BACAAJA, SURABAYA- DPR RI Fraksi Partai Golkar menilai penolakan terhadap rencana penambahan lapisan (layer) tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi nyata di lapangan. Alih-alih merugikan, kebijakan ini justru disebut sebagai tameng buat petani tembakau dan pelaku usaha rokok skala kecil yang selama ini terhimpit rokok ilegal.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Eric Hermawan mengatakan, penambahan layer cukai adalah langkah strategis yang sifatnya transisi dalam tata kelola fiskal nasional.
“Kebijakan ini bukan semata soal duit negara. Ini soal keadilan. Petani tembakau dan pelaku IKM rokok perlu dilindungi supaya tidak kalah telak oleh rokok ilegal,” ujar Eric, Sabtu (17/1/2026).
Baca juga: Layer Baru Cukai Rokok, Koalisi Sipil: Ini Bukan Solusi, Tapi Jalan Mundur
Menurut Eric, setidaknya ada tiga tujuan utama dari kebijakan layer cukai. Pertama, menjaga agar petani tembakau dan industri kecil menengah (IKM) rokok tetap bisa bertahan dan beroperasi secara legal. Kedua, mengoptimalkan penerimaan negara secara lebih adil. Ketiga, menekan peredaran rokok ilegal lewat struktur tarif yang lebih realistis.
Ia menjelaskan, dalam kajian ekonomi publik dikenal konsep second-best policy, kebijakan antara yang dipakai ketika skema ideal belum bisa diterapkan sepenuhnya.
“Kalau produsen kecil langsung disuruh masuk tarif tinggi, mereka bukan berhenti produksi, tapi kabur ke jalur ilegal. Negara nggak dapat apa-apa, pekerja kehilangan penghasilan,” tegas wakil rakyat dari Dapil Jatim XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep dan Sampang) ini.
Dukungan Petani
Dukungan terhadap kebijakan ini, kata Eric, juga datang dari petani tembakau di sejumlah daerah sentra produksi seperti Pamekasan, Sumenep, Pasuruan, Lombok, hingga Temanggung. Mereka berharap ada kepastian kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha dan stabilitas ekonomi daerah.
Eric juga menyinggung dampak fiskal dari rokok ilegal. Menurutnya, rokok ilegal tidak menyumbang apa pun ke kas negara, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang selama ini dipakai untuk pembiayaan kesehatan dan layanan publik di daerah.
“Lebih baik penerimaan kecil tapi legal, daripada tarif tinggi tapi uangnya nggak pernah masuk ke negara,” ujarnya. Ia menegaskan, penambahan layer cukai bukan berarti pemerintah mempermudah konsumsi rokok.
Baca juga: Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton
Kebijakan ini, kata dia, harus dibarengi pengawasan ketat dan perlindungan tenaga kerja di sektor tembakau. “Kesehatan publik tetap penting. Tapi keadilan sosial juga jangan dilupakan. Kebijakan publik harus nyambung dengan realitas masyarakat,” pungkas Eric.
Di tengah ribut-ribut soal layer cukai, satu hal jadi jelas: yang diperdebatkan bukan cuma rokoknya, tapi siapa yang mau dilindungi. Negara, industri besar, atau rakyat kecil yang selama ini cuma kebagian asap dan ketidakpastian. (tebe)


