Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret

Dari 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu nama mencuri perhatian karena usianya tak lagi muda. Seorang perempuan berusia 76 tahun ikut terseret dalam pusaran bisnis judol lintas negara.

Nugroho P.
Last updated: Januari 3, 2026 7:11 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Nenek 76 tahun tersangka judol internasional.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Pengungkapan kasus judi online jaringan internasional kembali bikin publik tercengang. Dari 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu nama mencuri perhatian karena usianya tak lagi muda. Seorang perempuan berusia 76 tahun ikut terseret dalam pusaran bisnis judol lintas negara.

Puluhan tersangka ini dibekuk aparat di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur. Penangkapan dilakukan bertahap sepanjang Agustus sampai Desember 2025, saat polisi membongkar jaringan besar yang mengoperasikan sejumlah situs judi online ternama.

Di antara para tersangka, empat di antaranya adalah perempuan. Salah satunya adalah lansia berinisial NW, yang belakangan diketahui diduga berperan membantu anaknya mengelola aliran uang hasil judi online.

Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander, mengungkapkan keterlibatan NW awalnya di luar dugaan penyidik. Fakta di lapangan menunjukkan adanya kerja sama antara ibu dan anak dalam pengelolaan keuangan hasil kejahatan tersebut.

Meski berstatus tersangka, NW tidak ditahan. Polisi mempertimbangkan kondisi fisik, usia lanjut, serta penilaian bahwa yang bersangkutan tidak berpotensi kabur, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Sebagai gantinya, NW dikenakan wajib lapor.

Namun begitu, proses hukum tetap berjalan. Penyidik menjerat NW dengan pasal berlapis, salah satunya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), lantaran dugaan perannya dalam membantu pengolahan dana hasil judi online.

Dony menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini tidak melihat faktor usia atau gender. Semua langkah diambil murni berdasarkan peran dan bukti yang ditemukan selama penyidikan.

Di sisi lain, polisi memastikan hak-hak para tersangka tetap dipenuhi. Mulai dari pemisahan ruang tahanan pria dan wanita, hingga pemeriksaan kesehatan rutin selama proses hukum berlangsung.

Bareskrim menekankan bahwa fokus utama pengungkapan kasus ini adalah membongkar jaringan judi online berskala besar dan terorganisir. Aparat juga berupaya memutus aliran dana yang dinilai telah merugikan masyarakat luas.

Tak hanya menangkap pelaku, polisi turut membekukan 112 rekening bank yang diduga menjadi jalur perputaran uang judi online. Dana dari rekening-rekening tersebut disebut mengalir deras sebagai hasil taruhan dari berbagai negara.

Para tersangka diketahui menjalankan situs-situs besar seperti T6, WE88, PWV, hingga 1XBET. Perannya beragam, mulai dari operator, admin, penyedia mesin, sampai pemodal utama.

Polisi menegaskan pengusutan kasus judi online tidak akan berhenti di sini. Aparat berkomitmen terus mengejar jaringan besar di balik layar, demi melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi kejahatan judi online. (*)

You Might Also Like

Polisi Olah TKP Kecelakaan Iko di Samping Mapolda, Logis Gak Anggota Gak Tahu Nama Jalan?

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

TKD Prabowo-Gibran Ngaku Gak Kenal, Gus Yazid: Klaim Kerja Orang, Dapat Jabatan

Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak

TAGGED:judolnenek 76 tahun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak terpapar konten radikalisme dan terorisme dari game online. Awas! Anak Muda Bisa Terpapar Radikalisme dalam Hitungan Bulan dengan Cara Ini
Next Article 2026 Dibuka Tawuran di Manggarai, DPRD Usul Bansos Disetop

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Agustus 26, 2025
Ilustrasi OTT KPK.
Hukum

Dua Nama Resmi Jadi Tersangka OTT Cilacap, Siapa Dia?

Maret 14, 2026
AKBP Basuki berdiri usai jalani sidang di PN Semarang, Rabu (11/3/2026). (bae)
Hukum

Jaksa Ungkap Kejamnya AKBP Basuki: Teman Wanitanya Sekarat, Eh Malah Ditinggal Tidur

Maret 11, 2026
Hukum

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Maret 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?