Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mualem Persilakan Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan Bekas Banjir Bandang: untuk Kebutuhan Korban
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Mualem Persilakan Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan Bekas Banjir Bandang: untuk Kebutuhan Korban

R. Izra
Last updated: Desember 24, 2025 8:48 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, BANDA ACEH – Memasuki hari ke-24 pascabanjir bandang, tumpukan kayu gelondongan masih menggunung di permukiman warga dan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Alas serta Sungai Mamas.

Kayu-kayu besar itu terseret arus deras saat banjir bandang menerjang Aceh Tenggara pada 27 November 2025. Hingga kini, material tersebut masih berserakan di lokasi terdampak.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mempersilakan warga terdampak memanfaatkan kayu gelondongan untuk kebutuhan mendesak.

Bacaaja: Masinton Blak-blakan, Akui Ribuan Kayu Gelondongan Hasil Pembalakan Liar
Bacaaja: Guru Besar UGM Bongkar Anggaran MBG: Nggak Rasional, Mending Buat Tangani Bencana

Kayu tersebut boleh digunakan untuk membangun tempat pengungsian sementara atau keperluan lain bagi korban banjir, dengan catatan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kayu gelondongan yang ada di lokasi banjir silakan diambil untuk kebutuhan korban,” ujar Mualem saat meninjau Desa Lawe Penanggalan, Kecamatan Ketambe, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Mualem, saat ini kebutuhan paling mendesak bagi para korban adalah tempat tinggal sementara yang layak, terutama menjelang bulan Ramadan.

Pemerintah Aceh juga memastikan bantuan tenda dan kebutuhan pokok terus disalurkan.

Pemanfaatan kayu gelondongan ini diharapkan bisa membantu warga bertahan sementara sambil menunggu proses pemulihan dan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir bandang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengingatkan, meski bernilai ekonomis bagi warga, pengelolaan kayu sisa banjir tetap harus patuh aturan.

Menurutnya, material kayu tersebut masuk kategori sampah spesifik akibat bencana alam, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Hari ini kita melihat warga menjadikan kayu-kayu itu sebagai barang bernilai ekonomis. Tapi ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut tanpa aturan,” ujar Alex, Rabu (17/12/2025).

Alex menjelaskan, sampah akibat bencana alam butuh penanganan khusus, bukan ditangani seperti sampah biasa. Hal ini juga diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2020 sebagai aturan turunan UU Pengelolaan Sampah.

Meski begitu, regulasi tersebut tetap membuka ruang bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memanfaatkan sampah bencana secara legal dan bernilai ekonomis, termasuk melalui pemanfaatan kembali. (*)

You Might Also Like

Baru Jadi Tersangka, Jabatan Noel Langsung Dicopot

KemenPU Pantau Ruas Jalan Rembang-Lasem

Borobudur 100, Lari Sekaligus Bantu Anak Cerebral Palsy

Desa Wonosari Kendal Jadi Percontohan Program 1.001 Titik Pemberdayaan, Kolaborasi Ciamik Bangun Ekonomi dari Akar Rumput

Bukan Cuma Ngaji, Santri Juga Harus Kuat Mental

TAGGED:acehbekas banjirkayukayu gelondongankorban banjirsumatera
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rabiah dan Seni Mencintai Tuhan
Next Article Ilustrasi rumah rusak tersapu angin puting beliung. Puting Beliung Ngamuk di Wonosobo, 14 Rumah Warga Rusak

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tak Sekadar Touring, NECI 04 Semarang Bawa Misi Merah Putih ke Astana Giribangun

Pelat Nomor Diakali, Kamera ETLE Dibikin Bingung

Polisi Ungkap Napi Lapas Sragen Kendalikan Peredaran Sabu di Solo

ANJING RAKSASA - Denver seekor anjing berjenis Alaskan Malamute berusia 2 tahun asal Semarang dengan bobot sekitar 70 kilogram Foto bersama pemilik Lily Harts, Minggu (27/9/2026). (dul)

Denver si Selebdog Malamute Raksasa Asal Semarang, Popularitasnya Jadi Jalan Berbagi

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP

September 21, 2025
Hukum

601 Kursi Desa di Pati Kosong, KPK: Ini Desa atau Ruang Tunggu?

Februari 4, 2026
Pakar hukum tata negara Mahfud MD.
Hukum

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Oktober 16, 2025
Ilustrasi perang modern dengan alutsista canggih.
Info

Fakta Mengejutkan! Pakar Rusia Bilang Perang Dunia III Sudah Meledak, tapi Gak Disadari

April 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mualem Persilakan Warga Manfaatkan Kayu Gelondongan Bekas Banjir Bandang: untuk Kebutuhan Korban
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?