Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bupati Bekasi Kena OTT Bareng Ayahnya, Ijon Proyek Bikin Geger
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bupati Bekasi Kena OTT Bareng Ayahnya, Ijon Proyek Bikin Geger

Bukan cuma Ade Kuswara yang tersandung. Ayah kandungnya, HM Kunang, yang menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan, ikut terseret dan menyandang status tersangka dalam perkara yang sama.

Nugroho P.
Last updated: Desember 20, 2025 7:34 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
SHARE

BACAAJA, BEKASI – Kasus panas kembali menyeret kepala daerah. Kali ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara harus berhadapan langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Bukan cuma Ade Kuswara yang tersandung. Ayah kandungnya, HM Kunang, yang menjabat Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan, ikut terseret dan menyandang status tersangka dalam perkara yang sama.

Cerita ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK pada Kamis, 18 Desember. Dalam operasi senyap itu, sepuluh orang diamankan, delapan di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut ada tiga nama yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Selain Ade Kuswara dan HM Kunang, satu nama lain adalah SRJ, seorang kontraktor swasta yang sudah lama bermain di proyek-proyek Bekasi.

Menurut KPK, praktik ini mulai jalan tak lama setelah Ade Kuswara dilantik sebagai bupati di akhir 2024. Ade diduga langsung membuka komunikasi dengan SRJ untuk mengamankan proyek-proyek infrastruktur yang bahkan belum masuk tahap anggaran.

Skemanya klasik tapi berani. Proyek jalan, jembatan, hingga bangunan pemerintah tahun 2026 ke atas sudah “diijon” lebih dulu. Uang mengalir, proyeknya menyusul belakangan.

Dalam praktiknya, permintaan uang disebut rutin dilakukan Ade melalui perantara, salah satunya sang ayah. Padahal, proyek-proyek yang dijanjikan masih sebatas rencana di atas kertas.

KPK mencatat, total uang ijon yang sudah disetor SRJ ke Ade Kuswara dan HM Kunang mencapai Rp 9,5 miliar dalam setahun terakhir. Penyerahan dilakukan bertahap sebanyak empat kali.

Belum berhenti di situ, penyidik juga menemukan aliran dana lain sepanjang 2025 yang masuk ke kantong Ade Kuswara dari sejumlah pihak, nilainya mencapai Rp 4,7 miliar. Saat OTT, KPK turut menyita uang tunai Rp 200 juta dari rumah sang bupati.

Peran HM Kunang disebut cukup dominan. Selain jadi penghubung antara bupati dan kontraktor, ia juga diduga aktif meminta setoran dengan membawa-bawa nama anaknya, bahkan ke sejumlah kepala dinas.

KPK menyebut, dalam beberapa kasus, HM Kunang bergerak sendiri tanpa sepengetahuan langsung Ade Kuswara. Statusnya sebagai orang tua bupati dinilai memberi pengaruh besar dalam melancarkan permintaan setoran.

Saat ini, KPK sudah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026. Ade Kuswara dan HM Kunang dijerat pasal penerimaan suap dalam UU Tipikor, sementara SRJ dijerat sebagai pemberi suap.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan KPK membuka peluang mengusut aliran dana serta pihak lain yang diduga ikut bermain dalam praktik ijon proyek tersebut. (*)

You Might Also Like

Ngebut Belum Jadi, Remaja Keburu Diamankan Polisi Dinihari

Berawal dari Candaan, Dengan Satu Dorongan Siswa SMP Berujung Tewas

Akhirnya Sejoli Aktivis Dera-Munif Keluar dari Tahanan

Nolong Istri yang Dijambret, Pria Sleman Malah Jadi Tersangka: Keadilan Lagi Error?

Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya

TAGGED:ade koswarabupati bekasiijonkorupsiOTT KPK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Amarah Warga Meledak, Mapolsek Madina Dibakar Siang Hari
Next Article Nama Aura Kasih Terseret Kasus Ridwan Kamil, Nah Lho… Netizen Auto Ribut

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DADAN DITAHAN - Eks-Kepala BGN Dadan Hindayana langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026). (Tangkapan Layar Kompas TV)
Hukum

BREAKING NEWS: Pulang Haji Jadi Tersangka, Dadan Hindaya Langsung Ditahan Kejagung

Juni 3, 2026
Hukum

Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya

November 18, 2025
Mahasiswa Semarang turun jalan tolak KUHAP baru yang dinilai menginjak-injak HAM, Jumat (21/11).
Hukum

KUHAP Baru Resmi Berlaku, Mantan Jaksa Agung: Cermin Negara Otoriter & Darurat Hukum

Januari 2, 2026
Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bupati Bekasi Kena OTT Bareng Ayahnya, Ijon Proyek Bikin Geger
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?