Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet

Menurut Nanang, penambangan di wilayah Sumbang dan Kedungbanteng menunjukkan betapa tata kelola sumber daya alam masih menyimpan banyak lubang. Gunung Slamet yang seharusnya menjadi penyangga ekologis utama Banyumas Raya justru diperlakukan seperti ruang eksploitasi tanpa batas.

Nugroho P.
Last updated: Desember 7, 2025 11:36 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Pendiri Tribhata Nanang Sugiri SH
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS — Isu penambangan galian C di lereng Gunung Slamet kembali ramai dibicarakan, bukan hanya karena rusaknya lingkungan, tetapi juga karena sorotan terhadap arah politik hukum yang dianggap belum berpihak pada kelestarian alam. Pendiri Tribhata, Nanang Sugiri SH, menyampaikan pandangannya soal persoalan ini dan menilai bahwa masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar izin tambang dan alat berat yang mondar-mandir.

Menurut Nanang, penambangan di wilayah Sumbang dan Kedungbanteng menunjukkan betapa tata kelola sumber daya alam masih menyimpan banyak lubang. Gunung Slamet yang seharusnya menjadi penyangga ekologis utama Banyumas Raya justru diperlakukan seperti ruang eksploitasi tanpa batas. “Ini bukan lagi soal izin teknis, tapi soal bagaimana politik hukum bekerja atau justru tidak bekerja,” ujarnya.

Ia menilai bahwa tambang berizin sekalipun tak selalu selaras dengan semangat perlindungan lingkungan. Banyak izin terbit tanpa sinkronisasi penuh antara rekomendasi teknis, aturan tata ruang, dan kajian AMDAL. Alhasil, perizinan lebih terasa sebagai proses administratif dibanding alat pengendali kerusakan. “Ketika izin hanya jadi formalitas, negara kehilangan perannya sebagai penjaga,” jelasnya.

Nanang juga menyentil keras aktivitas tambang ilegal yang tetap leluasa beroperasi. Alat berat bisa jalan, distribusi material lancar, tapi penindakan hukum seperti jalan di tempat. “Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, publik wajar curiga ada pembiaran struktural atau bahkan keterlibatan oknum,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan kekurangan aturan—karena regulasi sudah ada—melainkan lemahnya political will dan koordinasi antar-instansi. Ia mengatakan bahwa politik hukum kehilangan maknanya ketika aturan hanya tertulis rapi tetapi tidak dijalankan dengan tegas.

Dalam perspektif konstitusi dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara memiliki kewajiban menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Kerusakan di lereng Gunung Slamet, terang Nanang, menunjukkan bahwa mandat tersebut belum berjalan pada level daerah. “Ini bukan hanya masalah teknis, tapi cermin tarik-menarik kepentingan, lemahnya kontrol publik, dan minimnya transparansi,” ungkapnya.

Nanang mendorong adanya evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah maupun provinsi. Ia menyarankan tiga langkah mendesak:
— meninjau ulang izin yang tidak sesuai daya dukung lingkungan,
— memperkuat penegakan hukum terhadap tambang ilegal,
— dan menempatkan Gunung Slamet sebagai kawasan konservasi strategis yang harus dijaga, bukan lahan eksploitasi.

Di akhir penjelasannya, Nanang menegaskan bahwa politik hukum sumber daya alam sejatinya bukan hanya tentang teks regulasi, melainkan tentang keputusan-keputusan yang menentukan masa depan masyarakat. “Gunung Slamet adalah sumber kehidupan. Kalau salah kelola, generasi berikutnya yang akan menanggung akibatnya.” (*)

You Might Also Like

Wali Kota Agustina Paparkan Enam Prioritas Pembangunan 2026, Tekankan Peran Aktif Warga

Sadewo Pegang Komando Baru PDIP Banyumas Lima Tahun Kedepan

Tarling Jadi Ajang “Chemistry Check” Forkopimda Semarang

Absen Fiktif, 3.000 ASN Brebes Siap-Siap Kena Sanksi

Kasus Laka Kerja Jateng Tembus 32 Ribu

TAGGED:galian cgunung slamettambang galian c
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Langkah Bareng Muhammadiyah dan Bulog Jaga Pangan Negeri
Next Article Aksi Hangat Reskrim Banjarnegara Berbagi Senyum di Jalanan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KEINDAHAN ALAM PAPUA - Keindahan sungai biru di Papua. (Indonesia.gi.id)

Polemik ‘Pesta Babi’ Bikin Narasi ‘Papua Bukan Tanah Kosong’ Viral Lagi

TEKEN KERJA SAMA--Prosesi penandatanganan oleh Kadaop 4 Semarang dan Kadaop lain dalam rangka pengamanan aset, Selasa (12/5/2206). (ist)

Nggak Mau Lahan KAI Diserobot, Daop 4 Semarang Minta Bantuan BPN

LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Sepuluh Pemprov Kumpul di Semarang, Bahas Sampah sampai Tembok Laut Raksasa

Orang Jawa Itu Manusia Kerja Sekaligus Manusia Doa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!

Desember 11, 2025
Daerah

Agro Expo 2025: Pertanian di Semarang Nggak Cuma Soal Sawah, tapi Juga Inovasi Kekinian

September 13, 2025
Daerah

Superhero Tanpa Jubah Bernama Pompa Air

November 5, 2025
DaerahInfo

300M Viral? KPK Bantah Isu Pinjem Bank

November 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?