Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet

Menurut Nanang, penambangan di wilayah Sumbang dan Kedungbanteng menunjukkan betapa tata kelola sumber daya alam masih menyimpan banyak lubang. Gunung Slamet yang seharusnya menjadi penyangga ekologis utama Banyumas Raya justru diperlakukan seperti ruang eksploitasi tanpa batas.

Nugroho P.
Last updated: Desember 7, 2025 11:36 am
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Pendiri Tribhata Nanang Sugiri SH
SHARE

BACAAJA, BANYUMAS — Isu penambangan galian C di lereng Gunung Slamet kembali ramai dibicarakan, bukan hanya karena rusaknya lingkungan, tetapi juga karena sorotan terhadap arah politik hukum yang dianggap belum berpihak pada kelestarian alam. Pendiri Tribhata, Nanang Sugiri SH, menyampaikan pandangannya soal persoalan ini dan menilai bahwa masalahnya jauh lebih dalam dari sekadar izin tambang dan alat berat yang mondar-mandir.

Menurut Nanang, penambangan di wilayah Sumbang dan Kedungbanteng menunjukkan betapa tata kelola sumber daya alam masih menyimpan banyak lubang. Gunung Slamet yang seharusnya menjadi penyangga ekologis utama Banyumas Raya justru diperlakukan seperti ruang eksploitasi tanpa batas. “Ini bukan lagi soal izin teknis, tapi soal bagaimana politik hukum bekerja atau justru tidak bekerja,” ujarnya.

Ia menilai bahwa tambang berizin sekalipun tak selalu selaras dengan semangat perlindungan lingkungan. Banyak izin terbit tanpa sinkronisasi penuh antara rekomendasi teknis, aturan tata ruang, dan kajian AMDAL. Alhasil, perizinan lebih terasa sebagai proses administratif dibanding alat pengendali kerusakan. “Ketika izin hanya jadi formalitas, negara kehilangan perannya sebagai penjaga,” jelasnya.

Nanang juga menyentil keras aktivitas tambang ilegal yang tetap leluasa beroperasi. Alat berat bisa jalan, distribusi material lancar, tapi penindakan hukum seperti jalan di tempat. “Kalau kondisi seperti ini terus terjadi, publik wajar curiga ada pembiaran struktural atau bahkan keterlibatan oknum,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan kekurangan aturan—karena regulasi sudah ada—melainkan lemahnya political will dan koordinasi antar-instansi. Ia mengatakan bahwa politik hukum kehilangan maknanya ketika aturan hanya tertulis rapi tetapi tidak dijalankan dengan tegas.

Dalam perspektif konstitusi dan UU Pengelolaan Lingkungan Hidup, negara memiliki kewajiban menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Kerusakan di lereng Gunung Slamet, terang Nanang, menunjukkan bahwa mandat tersebut belum berjalan pada level daerah. “Ini bukan hanya masalah teknis, tapi cermin tarik-menarik kepentingan, lemahnya kontrol publik, dan minimnya transparansi,” ungkapnya.

Nanang mendorong adanya evaluasi menyeluruh dari pemerintah daerah maupun provinsi. Ia menyarankan tiga langkah mendesak:
— meninjau ulang izin yang tidak sesuai daya dukung lingkungan,
— memperkuat penegakan hukum terhadap tambang ilegal,
— dan menempatkan Gunung Slamet sebagai kawasan konservasi strategis yang harus dijaga, bukan lahan eksploitasi.

Di akhir penjelasannya, Nanang menegaskan bahwa politik hukum sumber daya alam sejatinya bukan hanya tentang teks regulasi, melainkan tentang keputusan-keputusan yang menentukan masa depan masyarakat. “Gunung Slamet adalah sumber kehidupan. Kalau salah kelola, generasi berikutnya yang akan menanggung akibatnya.” (*)

You Might Also Like

DPR RI Acungi Jempol Penanganan Bencana di Jateng

DPRD Kota Semarang Minta Lubang Jalan Segera Diperbaiki

Baru Tahu Ada Lapor Semar? Sama, Bro!

Ratusan ASN Semarang Diajak Move On dari Trauma Korupsi

Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Hingga Akhir 2025

TAGGED:galian cgunung slamettambang galian c
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Langkah Bareng Muhammadiyah dan Bulog Jaga Pangan Negeri
Next Article Aksi Hangat Reskrim Banjarnegara Berbagi Senyum di Jalanan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rahasia Burung Migran Tetap Melaju, Tidur Pun Bisa Dilakukan di Langit

Babak Panjang Razman Berakhir, Kini Jalani Vonis di Cipinang

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Empat Sinyal Tipis Kolesterol Naik yang Sering Dianggap Sepele Banget

Jakarta Kebagian Lagi, Konser Guns N’ Roses Kali Ini Lebih Intim

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Duel Dua Wartawan Senior Berebut Kursi PWI 1 Jateng 2025-2030

September 30, 2025
Daerah

Silahturahmi ke Senior, Agustina: Pembangunan Nggak Boleh “Putus Nyambung”

April 1, 2026
Daerah

Kapolri Gaspol, 32 Dapur Gizi Polri di Jateng Resmi Beroperasi!

Oktober 18, 2025
Petugas gabungan berupaya memadamkan api yang membakar sumur rakyat di Blora, Minggu (17/8/2025).
Daerah

Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Blora: 3 Orang Tewas, 50 KK Mengungsi

Agustus 18, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sorotan Baru soal Tambang Liar di Lereng Slamet
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?