Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

Buat yang mikir bisa jadi bos sipil sambil masih seragam polisi, siap-siap kecewa. Mahkamah Konstitusi bilang, sebelum duduk di jabatan sipil, anggota polisi kudu mundur atau pensiun dulu. Simple, nggak ada jalan pintas.

T. Budianto
Last updated: November 13, 2025 4:24 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BACAKAN PUTUSAN: Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan atas gugatan sejumlah perkara dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/11).(Foto: Mahkamah Konstitusi RI)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan polisi aktif gak boleh lagi ngisi jabatan sipil sebelum resmi mundur atau pensiun dari Polri. Hal ini berlaku buat semua, nggak peduli arahan atau perintah Kapolri sekalipun.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, keputusan tersebut diambil usai sidang pleno, Kamis (13/11). Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menekankan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” jelas harus dipenuhi, tanpa tafsir macem-macem. Sebaliknya, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” malah bikin normanya kabur.

Intinya, aturan lama bikin bingung: siapa yang boleh duduk di jabatan sipil dan siapa yang nggak. Akibatnya, karier ASN sipil jadi abu-abu dan prinsip netralitas negara terganggu.

Ganggu Demokrasi

Kasus ini diajukan Syamsul Jahidin, lantaran banyak polisi aktif duduk di posisi-posisi sipil bergengsi, dari Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, sampai Kepala BNPT. Mereka biasanya langsung duduk di kursi itu tanpa mundur atau pensiun dulu, yang menurut pemohon bikin meritokrasi dan demokrasi agak terganggu.

MK pun menilai norma lama ini bikin Polri kayak lagi punya “dwifungsi”: sekaligus urus keamanan negara dan duduk di birokrasi. Sekarang, dwifungsi itu harus selesai, aturan jelas, polisi aktif mundur dulu baru bisa main ke dunia sipil.

Jadi buat para polisi yang selama ini suka “double job”, MK bilang: nggak ada jalan pintas, mundur dulu baru boleh duduk di kursi sipil. Dunia birokrasi sekarang lebih “single job friendly”. (tebe)

You Might Also Like

Solo Gaspol Health Tourism! Respati Pastikan Proses Take Over RS KEI Tanpa Drama

Gerindra Terseret Pusaran Korupsi Rektorat Unsoed

Mulai 2026 RSUD Mijen Terima Pasien BPJS

Sekolah Rakyat Siap Jalan Akhir Juli, Pemprov Cari Murid SD

Senjata Rakitan hingga Alat Pemanas, Temuan saat Razia Sel Napi Lapas Semarang

TAGGED:headlineMKpolrirangkap jabatan polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri
Next Article Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

436,9 Ribu Pekerja di Jateng Sudah Kantongi BSU

Juli 18, 2025
Sepak Bola

Free Kick Rizky Pora Jadi Mimpi Buruk

Desember 28, 2025
SIDANG TPPU--Jaksa penuntut umum menjelaskan alasan batal hadirkan eks Pangdam Widi Prasetijono dalam sidang TPPU di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (24/6/2026). (bae)
Hukum

Widi Eks-Ajudan Jokowi Masih Bertaji? Jampidmil Belum Berani Hadirkan Mantan Pangdam ke Sidang

Juni 24, 2026
PT KAI telah membuka pemesanan tiket kereta lebaran, sesuai dengan jadwal terlampir.
Ekonomi

Jangan Sampai Kehabisan! Ramadan Belum Mulai, KAI Udah Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran

Januari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?