Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!

Buat yang mikir bisa jadi bos sipil sambil masih seragam polisi, siap-siap kecewa. Mahkamah Konstitusi bilang, sebelum duduk di jabatan sipil, anggota polisi kudu mundur atau pensiun dulu. Simple, nggak ada jalan pintas.

T. Budianto
Last updated: November 13, 2025 4:24 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BACAKAN PUTUSAN: Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan atas gugatan sejumlah perkara dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/11).(Foto: Mahkamah Konstitusi RI)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan polisi aktif gak boleh lagi ngisi jabatan sipil sebelum resmi mundur atau pensiun dari Polri. Hal ini berlaku buat semua, nggak peduli arahan atau perintah Kapolri sekalipun.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan, keputusan tersebut diambil usai sidang pleno, Kamis (13/11). Hakim konstitusi Ridwan Mansyur menekankan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” jelas harus dipenuhi, tanpa tafsir macem-macem. Sebaliknya, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan Kapolri” malah bikin normanya kabur.

Intinya, aturan lama bikin bingung: siapa yang boleh duduk di jabatan sipil dan siapa yang nggak. Akibatnya, karier ASN sipil jadi abu-abu dan prinsip netralitas negara terganggu.

Ganggu Demokrasi

Kasus ini diajukan Syamsul Jahidin, lantaran banyak polisi aktif duduk di posisi-posisi sipil bergengsi, dari Ketua KPK, Sekjen KKP, Kepala BNN, sampai Kepala BNPT. Mereka biasanya langsung duduk di kursi itu tanpa mundur atau pensiun dulu, yang menurut pemohon bikin meritokrasi dan demokrasi agak terganggu.

MK pun menilai norma lama ini bikin Polri kayak lagi punya “dwifungsi”: sekaligus urus keamanan negara dan duduk di birokrasi. Sekarang, dwifungsi itu harus selesai, aturan jelas, polisi aktif mundur dulu baru bisa main ke dunia sipil.

Jadi buat para polisi yang selama ini suka “double job”, MK bilang: nggak ada jalan pintas, mundur dulu baru boleh duduk di kursi sipil. Dunia birokrasi sekarang lebih “single job friendly”. (tebe)

You Might Also Like

Semarang Bicara Toleransi: Agustina dan Sinta Nuriyah Kirim Pesan Harmoni

CJTEC, “Rumah” UMKM Jateng Menuju Pasar Dunia

Tanggul Sungai Tuntang Jebol: Ketinggian Banjir Demak Capai 1,5 Meter, 583 Warga Mengungsi

Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi

Bazar Keramik Sango Diserbu Pengunjung, Jastip Ikut Ngeborong Buat Dijual Lagi

TAGGED:headlineMKpolrirangkap jabatan polri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pagi Kalap di Selabaya, Tetangga Bacok Tetangga Sendiri
Next Article Upaya Dosen “Kakao” Lolos dari Jerat Hukum Gagal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Olahraga

Final Tanpa Rival: Sujarwanto Calon Tunggal Ketum KONI Jateng 2025-2029

September 30, 2025
ilustrasi sekolah daring di rumah.
Info

Belum Dimulai Sudah Dibatalkan! Pemerintah Gak Jadi Berlakukan Sekolah Daring

Maret 26, 2026
Gambar ilustrasi warga yang sedang memberikan suaranya dalam pemilu. Usulan Cak Imin mengenai kepala daerah dipilih atau ditunjuk presiden atau pemerintah pusat, berpotensi pada kemunduran demokrasi dan menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist.
Unik

Cak Imin Usul, Gubernur Dipilih Presiden. Upaya Mundurkan Demokrasi?

Juli 26, 2025
Ekonomi

PKB Didiskon 5 Persen Sampai Akhir 2026

Februari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MK: Polisi yang Mau Jabatan Sipil, Mundur Dulu!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?