Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!

Uya Kuya lolos dari sanksi. Sedangkan, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dikenai sanksi pemberhentian sementara. Ingat, sementara!

R. Izra
Last updated: November 9, 2025 3:14 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Empat anggota DPR RI yang pernah nyulut amarah rakyat, ngalami beda nasib, setelah sempat dinonaktifkan oleh partai masing-masing.

Contents
Hukuman Berbeda Tiap AnggotaAwal Masalah: Joget DPR dan Isu Naik Gaji

Mereka, Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem; Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN.

Tiga anggota DPR nonaktif akhirnya dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, serta Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Ketiganya terbukti melanggar kode etik DPR dan dihukum nonaktif sementara tanpa gaji maupun tunjangan.

Sementara Uya Kuya (PAN), dinyatakan tidak bersalah alias lolos dari sanski.

Uya pun kini kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Putusan dibacakan dalam sidang MKD di Senayan, Rabu (5/11/2025), setelah pemeriksaan maraton saksi dan ahli di awal pekan.

Hukuman Berbeda Tiap Anggota

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menjelaskan, masing-masing teradu dijatuhi sanksi dengan durasi berbeda:

  • Nafa Urbach: nonaktif 3 bulan

  • Eko Patrio: nonaktif 4 bulan

  • Ahmad Sahroni: nonaktif 6 bulan, hukuman paling berat

Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak menerima hak keuangan apa pun.

Awal Masalah: Joget DPR dan Isu Naik Gaji

Kasus ini bermula dari video anggota DPR yang berjoget, yang kemudian disalahartikan publik sebagai selebrasi kenaikan gaji.
Isu itu viral dan memicu kemarahan netizen, hingga MKD turun tangan memeriksa.

Wakil Ketua MKD Imran Amin bilang, Nafa dan Eko sebenarnya tidak bermaksud menghina publik, tapi dinilai kurang sensitif terhadap situasi.

“Harusnya lebih hati-hati dan peka,” kata Imran.

Untuk Eko, MKD menilai unggahan video parodi “horeg” setelah heboh joget justru memperkeruh suasana.
Sedangkan Sahroni dianggap terlalu reaktif dalam pernyataannya di media, hingga menimbulkan kesan arogan.

Meski begitu, MKD juga menilai ketiganya ikut jadi korban hoaks dan perundungan publik. Rumah Sahroni dan Eko bahkan sempat dijarah massa.

Menanggapi putusan, Sahroni bilang dirinya menerima dengan lapang dada.

“Ini jadi pelajaran penting buat saya untuk lebih hati-hati dan lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Baik Eko maupun Nafa belum memberikan komentar. Keduanya langsung meninggalkan ruang sidang usai putusan dibacakan. (*)

You Might Also Like

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

Soal Normalisasi Kali Plumbon, Pemkot Tunggu Pemerintah Pusat

Dari Senayan ke Cilacap, Ammy Kini Pegang Kendali, Ini Profilnya

Tuan Rumah Berjaya, Heru “Trubus” Menangi Ceqiu Cup I 2025

Dua Pertiga Pekalongan Tenggelam, Pengungsi Tembus 2.400 Orang

TAGGED:Eko Patrioheadlinenafa urbachsahronisanksi anggota dprUya Kuya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pembukaan Akademi Driver ke Jepang oleh JIDS bareng LPK Hiro dan LPK Kamisora. Gaji Driver di Jepang Tembus Rp50 Juta! JIDS Gandeng LPK Hiro & Kamisora Buka Akademi
Next Article Pompa Jumbo Siap Nyedot Genangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Jelang MTQ Nasional, Agustina “Sowan Tour” ke Ulama

April 2, 2026
Daerah

Karang Taruna Jateng Dikasih PR Baru: Kawal Desa, Lawan Kemiskinan!

September 8, 2025
Mardid pecat Xabi Alonso dari kursi pelatih.
Sepak Bola

Alonso Out! Real Madrid Pecat Xabi setelah Kalah dari Barcelona di Final Piala Super Spanyol

Januari 13, 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

Purbaya: Pilih Bangkrut Kayak 1998 atau Nambah Utang? Fix, Pinjaman RI Tembus Rp9.647 T

Februari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?