Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

Kasus calok masuk Akpol 2025 seret dua bintara polisi Ada oknum Polri lain yang terlibat?

R. Izra
Last updated: November 5, 2025 4:39 pm
By R. Izra
1 Min Read
Share
Wakapolda Jateng (kanan) dan Dirreskrimum Polda menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (5/10/2025). 
Wakapolda Jateng (kanan) dan Dirreskrimum Polda menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (5/10/2025). 
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polda Jateng baru aja bongkar kasus penipuan masuk Taruna Akpol 2025. Empat orang sudah ditetapkan jadi tersangka, termasuk dua polisi.

Dirreskrimum Polda, Kombes Pol Dwi Subagio cerita, kasus ini terjadi di Pekalongan dan Semarang, antara Desember 2024 sampai April 2025.

Dua polisi yang jadi tersangka adalah Aipda Fachrorurokhim dan Bripka Alexander Undi. Keduanya sama-sama polisi Pekalongan.

Sementara tersangka swastanya Stephanus Agung Prabowo dan Joko Witanto. Joko disebut aktor utama penipuan ini.

Mereka memperdaya seorang korban. Modusnya, iming-iming loloskan seleksi Akpol asal mau bayar mahal.

“Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Rabu (5/10/2025).

Tapi setelah duit disetor, anak korban tetap gagal seleksi. Dari penyidikan, total uang yang diserahkan korban mencapai Rp2,65 miliar.

Secara spesifik, tersangka Joko selaku dalang penipuan ngaku-ngaku punya koneksi dengan pejabat tinggi di Polri. Ini yang bikin korban percaya.

Tersangka Aipda Fachrorurokhim berperan menyebarkan informasi dan penghubung pelaku dan korban.

Tersangka Bripka Alexander juga ikut-ikutan. Termasuk menikmati uang hasil penipuan.

Polisi juga nyita barang bukti: surat pernyataan, bukti transfer, uang tunai, dan dua HP.

Semua pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara. (bae)

You Might Also Like

Blusukan ke Perwakilan Pabrik Rokok, Bupati Temanggung Ingin Pastikan Tembakau Petani Terserap

WCP Puas Hasil Laga Uji Coba, PSIS Tekuk Persik Kediri 1-0

Duh, Habis Dampingi Korban Kriminalisasi, Dera Malah Dikriminalisasi

KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?

Hujan Deras Semalam, Semarang Dikepung Banjir

TAGGED:calo akpolcalo masuk akpolheadlinepolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kembang Mangsan dan Panggung yang Tak Mau Padam di Era Digital
Next Article Warisan di Tengah Duka, Ikrar Raja Baru Bergema Lagi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

Maret 29, 2026
SIDANG KORUPSI--Sekda Cilacap Sadmoko Danardono (baju batik) didampingi penasihat hukumnya saat menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (8/9/2026). (bae)
Hukum

Fakta Sidang Korupsi Bupati Cilacap: Ada Jatah untuk Kasatreskrim dan Pejabat Kejari

September 8, 2026
Daerah

Musrenbang Ganti Mode: Tak Lagi Bagi-bagi Anggaran, Tapi “Belanja Masalah”

Maret 3, 2026
Mantan Bupati Karanganyar yang kini menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono.
Hukum

Anggota DPR RI dari Golkar Eks Bupati Karanganyar Disebut Nikmati Duit Proyek Masjid Agung

Februari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?