Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren

Santri di Kota Semarang sebentar lagi bakal punya “payung hukum” sendiri. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, resmi mengajukan Raperda Pesantren biar lembaga pendidikan tradisional ini makin kuat, terjamin, dan punya dukungan konkret dari pemerintah.

T. Budianto
Last updated: Oktober 6, 2025 10:58 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
HADIRI PENGAJIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng saat menghadiri Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja Kota Semarang di Pondok Pesantren Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10). (Foto: Humas Pemkot)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dunia pesantren di Kota Semarang bakal makin diperkuat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, resmi melempar gebrakan baru dengan mengajukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pondok Pesantren. Langkah ini jadi wujud komitmennya biar pesantren bisa makin optimal dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Hal itu ia sampaikan langsung saat hadir di Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja di Ponpes Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10). Kehadiran Agustina pun disambut hangat jamaah dan para kiai.

“Undang-Undang Pesantren kan sudah ada sejak lama. Sekarang, Pemkot Semarang siap bikin Perda biar dukungannya lebih konkret, terutama untuk pesantren kecil yang masih minim sumber daya,” kata Agustina, yang langsung disambut tepuk tangan meriah.

Uji Publik

Nggak cuma sekadar aturan, Raperda ini bakal digodok bareng DPRD lewat uji publik selama enam bulan. Jadi, masyarakat, ulama, sampai pengasuh pesantren bisa ikut nimbrung ngasih masukan.

Menurut Agustina, pesantren udah terbukti jadi “kawah candradimuka” yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa. Dengan adanya Perda nanti, pemerintah kota punya ruang lebih luas buat bantu pesantren, baik dari sisi pendidikan, budaya, sampai pemberdayaan ekonomi.

“Kalau perda ini jalan, kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Nilai luhur pesantren juga bisa diangkat jadi kekuatan budaya Semarang,” lanjutnya.

Selain bicara soal regulasi, Agustina juga kasih apresiasi ke Jagagawang Aswaja yang udah konsisten satu dekade lebih menjaga nilai moderasi dan persatuan umat.

“Pemerintah dan pesantren harus jalan bareng. Harapannya, karakter bangsa makin kuat dan Semarang makin guyub,” tutupnya. (*)

You Might Also Like

Bukan Industri Lokal, Kopdes Merah Putih Siap Kasih Cuan Gede Pabrik Otomotif India

Layer Cukai Mau Ditambah, Gappri: Kami Jangan Cuma Jadi Penonton

Kunci Rupiah Mau Bangkit? Guru Besar Undip Bilang MBG dan KDMP Harus Dievaluasi

Antrean Truk TPA Putri Cempo Terurai! Enam Alat Berat Bikin Penanganan Sampah Ngebut

Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes

TAGGED:agustina wilujengerda pesantrenheadlinepemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Waroeng Semawis Comeback! Kuliner Malam Pecinan Semarang Bikin Wali Kota Ikut Jajan
Next Article Uji Nyali di Kota Semarang: Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Bikin Deg-degan Tapi Seru!

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Hingga Akhir 2025

Oktober 1, 2025
Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) berupaya memadamkan api.
Unik

Tragedi Kebakaran Warung Kelontong di Semarang, Tewaskan Lansia 94 Tahun

Maret 1, 2026
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Undip Ungkap Kondisi Munas di Padang Tak Kondusif, ‘Disusupi’ Pejabat hingga BIN

Juli 24, 2025
Ekonomi

Rumus Baru, Nasib Lama: Buruh Tetap Mengeluh

November 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pemkot Semarang Dorong Perda Pesantren
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?