Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Nama Kodam IV/Diponegoro terseret dalam kasus korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap senilai Rp 237 miliar. Kok bisa sih?

R. Izra
Last updated: Oktober 3, 2025 9:51 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Kodam IV/Diponegoro terseret dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Cilacap. Pasalnya, nama Kodam IV/Diponegoro ikut disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi senilai Rp 237 miliar itu.

Cerita bermula dari pembelian lahan 716 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha. Nilai transaksinya fantastis, mencapai Rp 237 miliar.

Tanah itu dijual oleh PT Rumpun Sari Antan (RSA). Perusahaan ini sebenarnya anak usaha Yayasan Rumpun Diponegoro, yang berada di bawah Kodam IV/Diponegoro.

Masalahnya, direktur PT RSA, Andhi Nur Huda, ternyata main sendiri. Ia menjual lahan tanpa sepengetahuan Kodam. Gara-gara itu, Andhi akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pihak Kodam sendiri justru sempat menolak transaksi tersebut. Pangdam IV/Diponegoro bahkan menyurati Kantor Pertanahan Cilacap agar tidak menerbitkan sertifikat tanah kebun Carui yang dijual Andhi.

Sayangnya, peringatan itu diabaikan. Sekda Cilacap Awaluddin Muuri dan Komisaris PT Cilacap Segara Artha Iskandar Zulkarnain tetap melanjutkan pembelian.

“Uang hasil penjualan lahan senilai Rp 237 miliar dikuasai Andhi,” ujar Jaksa Teguh Ariawan saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025).

Alhasil, sampai sekarang PT Cilacap Segara Artha tidak bisa menguasai tanah yang sudah dibayar lunas. Negara pun merugi besar.

Kata jaksa, Kodam beralasan lahan itu bukan tanah bebas diperjualbelikan. Menurut mereka, kawasan tersebut merupakan tanah negara, bekas rampasan perang dan ada kaitannya dengan sejarah G-30-S.

Dalam kasus ini, baru tiga orang yang duduk di kursi terdakwa: Andhi Nur Huda, Awaluddin Muuri, dan Iskandar Zulkarnain. Mereka dijerat dengan pasal berbeda dari UU Tipikor. (bae)

You Might Also Like

Tambah Banyak, Penerima Bisyaroh di Kota Semarang Nyaris 10 Ribu Orang

Haru! Sopir Ambulans Meninggal setelah Antar Jenazah ke Rumah Duka

Ngasuh Anak Zaman Now Ala Bunda PAUD Jateng

Sok Jago Senioritas Berujung Pidana, Zara PPDS Undip Kena Tuntutan 1,5 Tahun Bui

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka

TAGGED:bumd cilacapheadlinekodamkodam iv/diponegorokorupsipengadaan lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Laporan Kinerja DPR Satu Tahun: 16 UU Jadi & Ribuan Curhatan Masuk, Kebanyakan soal Hukum
Next Article Mendagri Minta Pemda Dukung Program PSEL

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (baju putih) diperiksa sebagai terdakwa penembakan dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

April 24, 2026
SIDANG TPPU--Terdakwa kasus TPPU, Gus Yazid (kemeja hijau), di hadapan majelis hakim, meminta pihak lain ditersangkakan. (bae)
Hukum

Berani Banget! Di Depan Hakim, Gus Yazid Minta Presiden Prabowo Ikut Dijadikan Tersangka

Agustus 7, 2026
Hukum

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Agustus 29, 2025
Ilustrasi rumah dibongkar paksa.
Hukum

Kasus Mirip Nenek Elina Terjadi di Tegal, Rumah Kushayatun Tiba-tiba Dibongkar Paksa

Januari 1, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?