Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Nama Kodam IV/Diponegoro terseret dalam kasus korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap senilai Rp 237 miliar. Kok bisa sih?

R. Izra
Last updated: Oktober 3, 2025 9:51 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
Sidang perdana kasus pengadaan tanah BUMD Cilacap yang rugikan negara Rp 237 miliar.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Kodam IV/Diponegoro terseret dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Cilacap. Pasalnya, nama Kodam IV/Diponegoro ikut disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi senilai Rp 237 miliar itu.

Cerita bermula dari pembelian lahan 716 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha. Nilai transaksinya fantastis, mencapai Rp 237 miliar.

Tanah itu dijual oleh PT Rumpun Sari Antan (RSA). Perusahaan ini sebenarnya anak usaha Yayasan Rumpun Diponegoro, yang berada di bawah Kodam IV/Diponegoro.

Masalahnya, direktur PT RSA, Andhi Nur Huda, ternyata main sendiri. Ia menjual lahan tanpa sepengetahuan Kodam. Gara-gara itu, Andhi akhirnya dicopot dari jabatannya.

Pihak Kodam sendiri justru sempat menolak transaksi tersebut. Pangdam IV/Diponegoro bahkan menyurati Kantor Pertanahan Cilacap agar tidak menerbitkan sertifikat tanah kebun Carui yang dijual Andhi.

Sayangnya, peringatan itu diabaikan. Sekda Cilacap Awaluddin Muuri dan Komisaris PT Cilacap Segara Artha Iskandar Zulkarnain tetap melanjutkan pembelian.

“Uang hasil penjualan lahan senilai Rp 237 miliar dikuasai Andhi,” ujar Jaksa Teguh Ariawan saat sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (3/10/2025).

Alhasil, sampai sekarang PT Cilacap Segara Artha tidak bisa menguasai tanah yang sudah dibayar lunas. Negara pun merugi besar.

Kata jaksa, Kodam beralasan lahan itu bukan tanah bebas diperjualbelikan. Menurut mereka, kawasan tersebut merupakan tanah negara, bekas rampasan perang dan ada kaitannya dengan sejarah G-30-S.

Dalam kasus ini, baru tiga orang yang duduk di kursi terdakwa: Andhi Nur Huda, Awaluddin Muuri, dan Iskandar Zulkarnain. Mereka dijerat dengan pasal berbeda dari UU Tipikor. (bae)

You Might Also Like

Siswa Berprestasi SMK Purworejo Dilaranag Ikut Ujian, Cuma Gegara Ini

Puan Maharani Pastikan Adik Affan Kurniawan Dapat KJP & KJMU Sampai Lulus

Awal Agustus, Kongres PDI Perjuangan 2025?

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Daftar Korban Akibat Demonstrasi di Akhir Agustus 2025: 10 Orang Meninggal, Ribuan Luka dan Ditangkap

TAGGED:bumd cilacapheadlinekodamkodam iv/diponegorokorupsipengadaan lahan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Laporan Kinerja DPR Satu Tahun: 16 UU Jadi & Ribuan Curhatan Masuk, Kebanyakan soal Hukum
Next Article Mendagri Minta Pemda Dukung Program PSEL

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bedah buku di Pesantren Bumi Cendekia, Sleman, DIY, dalam rangaka mengenang sosok KH Imam Aziz.

100 Hari Wafatnya KH Imam Aziz: Mengenang Sosok Kiai Rakyat

Ilustrasi siswa SMK.

Nunggak SPP, Siswa SMK Beprestasi di Purworejo Dipaksa Mundur

Warga Semarang Patungan Kebaikan, PMI Kantongi Rp3,2 Miliar!

PWI Jateng Ganti Nahkoda, Tanpa Ribut-Ribut

RPH Halal MAJT Resmi Dibuka, Yuk Makan Tanpa Waswas!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Fans Qatar vs UEA Saling Lempar iPhone 17 Pro Max

Oktober 16, 2025
Daerah

Wali Kota Nggak Pilih-Pilih Warga

Oktober 14, 2025
Presiden Prabowo Subianto menyematkan anugerah Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama, kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Politik

Terima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama, Puan: Amanah untuk Rakyat

Agustus 26, 2025
Hukum

Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Agustus 21, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?