Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Tumbuh

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

Provinsi Jateng punya ambisi gede, ngolah sampah jadi bahan bakar alternatif untuk pabrik semen. Benarkah?

R. Izra
Last updated: September 30, 2025 8:56 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Alat berat dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Jatibarang, Semarang. (bae)
Alat berat dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Jatibarang, Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) punya ambisi besar soal penanganan sampah. Kabarnya, provinsi ini ingin mengolah sampah jadi bahan bakar alternatif pabrik semen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, bilang sudah ada pabrik semen yang siap menerima Refuse Derived Fuel (RDF) atau BBM dari hasil olahan sampah itu.

“Kami sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah. Sudah ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya,” jelasnya, Senin (29/9/2025).

Jateng punya target besar selesaikan masalah sampah. Terutama sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Kami berupaya untuk transformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF,” imbuhnya.

Untuk jadi RDF, sampah perlu dicacah, dikeringkan, dan diseragamkan ukurannya. Tujuannya untuk meningkatkan nilai kalornya, sehingga bisa dipakai sebagai pengganti bahan bakar.

Skema itu otomatis dapat mengurangi volume sampah di TPA.

Selama ini, Jateng masih belum kelar ngurusin sampah. Sampai-sampai ada 14 kabupaten/kota di Jateng yang kena sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), capaian pengelolaan sampah di Jateng pada 2024 baru mencapai 41,11%. Sementara 58,89% sisanya belum terkelola secara optimal.

Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka menjelaskan, pengelolaan sampah memang menjadi tanggung jawab daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.

Namun, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak. Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil.

“Pengelolaan sampah harus selesai di daerahnya, tidak ke mana-mana sehingga kalau bisa selesai di situ akan lebih bagus, murah, dan efisien,” katanya usai bertemu gubernur di Semarang, Senin (29/9/2025). (bae)

You Might Also Like

Polisi Olah TKP Kecelakaan Iko di Samping Mapolda, Logis Gak Anggota Gak Tahu Nama Jalan?

Tanggul Silandak Kembali Jebol Diterjang Banjir

Ekonom Senior Kelahiran Pati Kwik Kian Gie Wafat, Kader PDIP Pernah Jadi Penasihat Ekonomi Prabowo

Wagub Kawal Penutupan Tanggul Sungai Tuntang

‘Pangeran Tidur’ Arab Saudi Meninggal Dunia setelah 20 Tahun Hidup dalam Kondisi Koma

TAGGED:bahan bakarheadlinejatengpabrik semenpengolahan sampahsampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Musala Runtuh di Sidoarjo, Puan: Jangan Lagi Ada Santri Belajar di Tempat Tak Aman
Next Article Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Hingga Akhir 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warga antusias memeriksakan kesehatan gratis di kantor DPD PDIP Jateng, Jumat (10/4/2026). Dapur Marhaen PDIP Jateng menyediakan makan siang dan pemeriksaan kesehatan gratis. (bae)
Info

Dapur Marhaen: dari Makan hingga Urusan Kesehatan, Bikin PDIP Makin Dekat ke Rakyat

April 10, 2026
Daerah

Kota Semarang “Nabung” Sejuta Liter Air Hadapi Kemarau Panjang

April 9, 2026
Info

Aria Bima Soroti Alih Fungsi Lahan Solo Raya

Mei 25, 2026
Info

Malam 1 Muharam di Dongos: Obor Menyala, Semangat Hijrah Dikobarkan

Juni 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?