Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas

Intinya, khitbah bukan formalitas, tapi tahap serius menuju rumah tangga. Kalau belum siap mental, finansial, atau rencana jelas, lebih baik jangan dulu mengkhitbah. Tapi kalau sudah mantap, khitbah jadi gerbang menuju ibadah panjang bernama pernikahan.

Nugroho P.
Last updated: September 28, 2025 12:47 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Ilustrasi Khitbah atau lamaran ala Islam.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Buat yang lagi serius mikir ke pelaminan, istilah khitbah pasti sering terdengar. Dalam tradisi Islam, khitbah dikenal sebagai proses sebelum akad nikah. Banyak orang menyamakan khitbah dengan lamaran atau tunangan, padahal ada bedanya.

Secara bahasa, khitbah berasal dari kata al-khithab yang artinya “pembicaraan”. Nah, kalau konteksnya perempuan, maknanya bergeser jadi “pembicaraan soal pernikahan”. Jadi bisa dibilang, khitbah adalah proses resmi seorang laki-laki mengungkapkan niat menikah kepada calon istrinya dengan sepengetahuan wali.

Bedanya sama lamaran versi umum? Khitbah dalam Islam bukan akad nikah, tapi langkah awal untuk menunjukkan keseriusan. Ibaratnya, bukan cuma “PDKT syar’i”, tapi juga sinyal kuat kalau keduanya siap melangkah lebih jauh.

Menurut Yahya Abdurrahman dalam bukunya Risalah Khitbah, seseorang nggak seharusnya main-main dalam tahap ini. Harus ada azam alias tekad bulat untuk menikah. Kalau masih ragu atau cuma ingin coba-coba, sebaiknya jangan buru-buru mengkhitbah.

Prosesnya gimana? Biasanya calon mempelai pria datang bersama keluarganya, lalu menyampaikan niat baiknya kepada wali si perempuan. Kalau disampaikan tanpa sepengetahuan orang tua atau wali, itu belum bisa disebut khitbah yang sah.

Meski begitu, khitbah bukan berarti pasangan sudah halal berdua-duaan. Statusnya tetap seperti sebelum khitbah, bukan mahram. Hanya saja, tahap ini memberi ruang untuk saling mengenal lebih dalam. Tentu saja tetap dengan batasan syar’i.

Ada aturan penting juga yang ditegaskan Rasulullah SAW. Beliau bersabda:

وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ

Artinya: “Janganlah seseorang meminang di atas pinangan saudaranya sampai peminang pertama meninggalkannya atau mengizinkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya, kalau sudah ada yang meminang duluan, orang lain tidak boleh memotong antrian kecuali pinangan itu dibatalkan.

Soal durasi, khitbah nggak ada batas baku, tapi sebaiknya jangan kelamaan. Para ulama menyarankan hitungan bulan, bukan tahunan. Kenapa? Supaya jelas, apakah benar-benar serius menikah atau cuma jadi “pacaran halal” versi baru.

Selama masa khitbah, kejujuran sangat penting. Baik kekurangan maupun kelebihan sebaiknya disampaikan sejak awal. Kalau ada hal besar yang ditutup-tutupi, bisa jadi bom waktu setelah menikah nanti.

Yang menarik, hak menerima atau menolak khitbah sepenuhnya ada di tangan perempuan. Wali tidak boleh memaksakan. Rasulullah SAW menegaskan, janda tidak boleh dinikahkan tanpa persetujuannya, dan gadis tidak boleh dinikahkan tanpa izinnya.

Bahkan ada kisah seorang gadis yang dinikahkan ayahnya tanpa persetujuan. Ia kemudian mengadu kepada Rasulullah, dan Nabi memberi hak padanya untuk memilih melanjutkan atau membatalkan. Artinya, Islam sangat menghargai suara perempuan dalam pernikahan.

Intinya, khitbah bukan formalitas, tapi tahap serius menuju rumah tangga. Kalau belum siap mental, finansial, atau rencana jelas, lebih baik jangan dulu mengkhitbah. Tapi kalau sudah mantap, khitbah jadi gerbang menuju ibadah panjang bernama pernikahan. (*)

You Might Also Like

Trip Akademik FAI Unwahas ke Kamboja, Bahas Sertifikasi Halal sampai Beasiswa

Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau

Guru PAUD Kesejahteraannya Minus, Pejabat Ini Klaim Bakal Memperjuangkannya

Wagub Taj Yasin: Kampus Harus Jadi Markas Toleransi, Bukan Ajang Perundungan

PAUD Jateng Lagi Naik Daun, Anak-anak Makin Rajin Masuk Sekolah

TAGGED:info islamislamikajian islamikhitbahlamaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BGN mengajukan anggaran untuk program MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Sasaran 82,9 juta penerima. Dalam setiap bulan sebesar Rp25 triliun. SD Muhammadiyah 1 Ketelan Pilih Jalannya Sendiri, Tolak MBG demi Dapur Sehat
Next Article Terapi Cuci Darah Makin Canggih, Kini Racun di Tubuh Bisa Lebih Optimal Dibersihkan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengisi tumbler saat launching layanan Air Siap Minum “Toya Wening” di Pasar Gede Surakarta, Rabu (1/4/2026).

Bawa Tumbler, Respati Launching Kran Air Siap Minum ‘Toya Wening’ di Pasar Gede Solo

Citra satelit menunjukkan adanya pembukaam lahan di kawasan BSB City. (google earth)

Pengamat Lingkungan Beri Peringatan: Laju Pembangunan Jangan Korbankan Alam

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

Italia Satu Kelas dengan Indonesia, Tidak Lolos Piala Dunia 2026

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Puan Minta Penjelasan Menbud soal Hari Kebudayaan Nasional: Jangan Eksklusif, Harus Milik Semua

Juli 15, 2025
Pendidikan

Tim Ekspedisi Patriot IPB Gelar FGD Bahas Pengembangan Sagu di Kawasan Transmigrasi Salor

Oktober 12, 2025
Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

November 8, 2025
Pendidikan

Pemkot Tambah Sekolah Swasta Gratis

Februari 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ngomongin Khitbah, Lamaran ala Islam yang Bukan Sekadar Formalitas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?