BACAAJA, SEMARANG- Hari Jumat (26/9) jadi hari spesial buat Farras Razin. Anak semata wayang pasangan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri itu resmi menikah.
Yang bikin heboh, kedua orang tuanya hadir. Padahal keduanya sama-sama napi. Alwin mendekam di Lapas Kedungpane, sedangkan Mbak Ita di Lapas Perempuan Semarang.
Tapi tenang, bukan bebas. Mereka hanya dapat izin khusus. Izin ini memang hak narapidana untuk urusan penting, termasuk jadi wali nikah anak.
“Iya boleh hari ini saja, tidak menginap, kegiatan selesai langsung pulang. Kalau jamnya tergantung kegiatan,” kata Kalapas Semarang, Fonika Affandi. Dirinya memastikan izin itu bukan fasilitas istimewa.
Semuanya sesuai aturan. Ada dasar hukum, mulai dari UU Pemasyarakatan sampai surat edaran Dirjen PAS. “Iya sesuai prosedur,” tegasnya.
Pengawasan Ketat
Selama keluar, pengawasan ketat diberlakukan. Alwin dikawal tiga petugas lapas dan dua polisi. Bahkan saat meninggalkan lapas, tangannya sempat diborgol. Tapi saat akad borgolnya dilepas. “Kalau wali nikah ya gak diborgol,” jelas Fonika.
Izin ini juga tak asal keluar. Keluarga lebih dulu mengajukan permohonan, dilengkapi surat keterangan dari KUA yang menegaskan posisi Alwin sebagai ayah kandung.
Hari itu ada tiga napi yang keluar dengan izin serupa. Selain Alwin untuk menikahkan anak, ada yang keluar menghadiri pemakaman orangtua, ada juga yang izin berobat.
Soal Mbak Ita, pihak Lapas Perempuan Semarang membenarkan ia juga keluar demi hadir di pernikahan anaknya. Hanya saja, detailnya masih ditutup rapat. Saat dikonfirmasi lebih jauh, pihak lapas belum memberi jawaban. (bae)