Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Tak banyak yang tahu, narapidana punya hak keluar lapas untuk urusan penting. Itulah yang dipakai mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, Jumat (26/9), ketika mengantarkan anaknya menikah.

T. Budianto
Last updated: September 26, 2025 8:00 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KELUAR LAPAS: Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dikawal petugas sebelum keluar Lapas Perempuan Semarang untuk menghadiri pernikahan anaknya, Jumat (26/9). (Foto: Humas Lapas Perempuan)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Hari Jumat (26/9) jadi hari spesial buat Farras Razin. Anak semata wayang pasangan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri itu resmi menikah.

Yang bikin heboh, kedua orang tuanya hadir. Padahal keduanya sama-sama napi. Alwin mendekam di Lapas Kedungpane, sedangkan Mbak Ita di Lapas Perempuan Semarang.

Tapi tenang, bukan bebas. Mereka hanya dapat izin khusus. Izin ini memang hak narapidana untuk urusan penting, termasuk jadi wali nikah anak.

“Iya boleh hari ini saja, tidak menginap, kegiatan selesai langsung pulang. Kalau jamnya tergantung kegiatan,” kata Kalapas Semarang, Fonika Affandi. Dirinya memastikan izin itu bukan fasilitas istimewa.

Semuanya sesuai aturan. Ada dasar hukum, mulai dari UU Pemasyarakatan sampai surat edaran Dirjen PAS. “Iya sesuai prosedur,” tegasnya.

Pengawasan Ketat

Selama keluar, pengawasan ketat diberlakukan. Alwin dikawal tiga petugas lapas dan dua polisi. Bahkan saat meninggalkan lapas, tangannya sempat diborgol. Tapi saat akad borgolnya dilepas. “Kalau wali nikah ya gak diborgol,” jelas Fonika.

Izin ini juga tak asal keluar. Keluarga lebih dulu mengajukan permohonan, dilengkapi surat keterangan dari KUA yang menegaskan posisi Alwin sebagai ayah kandung.

Hari itu ada tiga napi yang keluar dengan izin serupa. Selain Alwin untuk menikahkan anak, ada yang keluar menghadiri pemakaman orangtua, ada juga yang izin berobat.

Soal Mbak Ita, pihak Lapas Perempuan Semarang membenarkan ia juga keluar demi hadir di pernikahan anaknya. Hanya saja, detailnya masih ditutup rapat. Saat dikonfirmasi lebih jauh, pihak lapas belum memberi jawaban. (bae)

You Might Also Like

Nama AHY Disebut Sonny Sonjaya Ikut Nikmati Korupsi MBG, Demokrat Pasang Garis Tegas

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Beda Penanganan Korban Banjir di Thailand dan Sumatera, seperti Bumi-Langit

Pelajar SMA Lecehkan Bule Australia

Gubernur: Stok Elpiji Jateng Lagi “Overload”

TAGGED:headlineLapas Perempuan Semarangmba ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah sebenarnya punya niat baik: anak sekolah kenyang, cerdas, dan sehat. Tapi realitanya, justru banyak siswa keracunan massal di berbagai daerah. Programnya keren di pidato, tapi di lapangan? Bisa bikin perut mules berjamaah. Ratusan Siswa di Banyumas Diduga Keracunan Menu MBG, Distribusi Dihentikan Sementara
Next Article Strategi Ajaib Pemkot Semarang: Dari PLTSa Mangkrak, Kini Jualan PSEL

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENIPUAN - Ilustrasi pelaku penipuan sedang beraksi.

Sial! Rela Bayar Rp380 Juta Demi Anak Masuk UI, Ujungnya Kena Tipu

BANTAL KUCING - Dina memegang bantal bergambar kucing buatan tangannya sendiri, Minggu (27/9/2026). Sebagian keuntungan dari jualan bantal kucing itu digunakan untuk memberi makan kucing jalanan. (dul)

Kisah Dina Rawat Kucing-kucing Terlantar, Andalkan Cuan dari Jualan Bantal Bergambar Meong

Gubes UGM: Kuliah Gratis Jangan Cuma PTN

Blue Fire Papandayan Bukan Sekadar Api Biru, Ini Penjelasan Badan Geologi

Bung Sis Pimpin PA GMNI Demak, Siapkan Konsolidasi Alumni hingga Aksi Nyata

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Pompa Jumbo Siap Nyedot Genangan

November 6, 2025
Hukum

Enam Hari Berlalu, Misteri Pembunuhan Bocah Cilegon Belum Terjawab

Desember 22, 2025
Eks pejabat Bank BJB, Dicky Syahbandinata menahan tangis usai divonis bebas di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Hukum

Eks-Pejabat Bank BJB Nangis Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi Sritex

Mei 8, 2026
Hukum

Emosi di Jalan Pahlawan Berujung Jeruji

Oktober 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?