BACAAJA, SEMARANG- Pemilihan Ketua Umum KONI Jawa Tengah periode 2025-2029 makin dekat, tapi suasana masih adem ayem. Pasalnya, aturan baru dari pusat lewat Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 masih jadi perdebatan panas dan bikin proses penjaringan calon ketua serasa “dihantui regulasi”.
Ketua Umum KONI Jateng, Bona Ventura Sulistiana bilang, kalau langkah organisasi kali ini memang nggak bisa lepas dari arus besar kebijakan nasional. Dari reshuffle Menpora sampai polemik Permenpora yang mengatur keterlibatan KONI Pusat dan Kemenpora dalam penyaringan calon.
“Ada 12 personel di tim pusat, empat diantaranya dari Jateng,” jelas Bona saat konferensi pers Tim Penjaringan dan Penyarinagn (TPP) Calon Ketua Umum KONI Jateng 2025-2029 di Kantor KONI Jateng, Kompleks Jatidiri, Semarang, Rabu (10/9).
Meski aturan itu kabarnya masih bisa ditunda, efeknya udah kerasa di daerah. “TPP mau nggak mau harus ikut irama Permenpora itu. Tapi roda organisasi nggak boleh berhenti. Prestasi Jateng di PON terakhir jadi bukti kita bisa terus melaju,” lanjut Bona.
Ketua Panitia Musyawaran Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jateng, Soedjatmiko menambahkan, kalau persiapan teknis udah jalan. Dari pleno panitia, sosialisasi SK, sampai penyusunan undangan buat 110 peserta yang terdiri dari 69 pengprov cabor, enam badan fungsional, dan 35 KONI kabupaten/kota.
Lebih Rumit
Musorprov sendiri dijadwalkan 24–25 Oktober 2025, meski jadwal masih bisa geser kalau situasi nasional berubah. “Soalnya kalau Permenpora beneran jalan, teknisnya bakal lebih rumit. Makanya kita gas lebih awal. Tapi kalau nanti molor, panitia tetap siap,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TPP, Prof Dr FX Joko Priyono mengatakan, kalau tim beranggotakan sembilan orang ini punya tugas berat: memverifikasi syarat calon ketua umum dan menyampaikan laporan maksimal 21 hari sebelum Musorprov.
Syarat calon pun nggak main-main. Selain harus WNI berdomisili di Jateng, pernah jadi pengurus KONI atau cabor minimal satu periode, dan pendidikan minimal SMA, calon juga wajib punya dukungan tertulis minimal 20 persen anggota. Ditambah, harus bersih dari masalah hukum alias nggak sedang jadi terdakwa atau menjalani pidana penjara.
“Yang kita cari bukan cuma punya syarat formal, tapi juga kapasitas manajerial, visi membina olahraga prestasi, sampai kemampuan merangkul dunia usaha. Intinya, pemimpin yang bisa jadi perekat,” tegas Joko. (*)


