Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Empat saksi dari vendor laptop Chromebook hari ini diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Drama teknologi yang berujung ranah hukum.

baniabbasy
Last updated: September 10, 2025 9:12 am
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Coba kita intip drama kasus Chromebook di Kemendikbudristek yang satu ini. Ceritanya bukan soal cinta-cintaan atau balas dendam keluarga, tapi ini soal laptop yang jadi ajang judi korupsi kelas kakap—sekitar Rp1,98 triliun!

Nah, Kejaksaan Agung lewat Jampidsus lagi sibuk memeriksa empat saksi dari vendor Chromebook yang katanya ikut terlibat. Jadi, siap-siap baca kisah seru penuh liku yang lebih dramatis dari sinetron.

Hari ini, empat saksi kece—AK, Manager Sales PT Aneka Sakti Bakti (ASABA); LSL, Consultant Specialist PT Tera Data Indonesia, Tbk; KM, Presiden Direktur PT Global Digital Niaga; dan ANW, Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo—dipanggil buat kasih kesaksian. Mereka ini pemain utama di balik layar penyuplai Chromebook yang bikin geger. Kenapa? Karena semuanya terkait dengan penyidikan eks Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah (MUL), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan ini adalah upaya untuk memperkuat berkas kasus yang udah cukup bikin pusing. Bayangin, cuma soal pengadaan laptop bisa jadi ladang korupsi segede gaban. Bahkan Nadiem Anwar Makarim alias mantan Mendikbudristek juga ikutan jadi tersangka. Yup, kamu gak salah baca, Bos Gojek yang dulu dianggap “jenius digital” ternyata juga kebagian “jatah” di drama ini.

Sebelumnya, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka: Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek yang kabur ke luar negeri dan masih buron; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi yang sakit jantung kronis dan jadi tahanan kota; Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, dua eks direktur yang sekarang mendekam di rutan; serta tentu saja Nadiem yang baru ditahan di Rutan Salemba. Kayak paket komplit, kan?

Semua ini bermula dari sebuah pertemuan panas Februari 2020 antara Nadiem dan Google Indonesia. Mereka ngobrol soal Google for Education dan perangkat Chromebook yang katanya bakal jadi standar baru TIK di sekolah-sekolah Indonesia. Tapi, masalahnya, pengadaan ini seperti sudah di-set dari awal—jadi cuma soal “siapa dapat jatah” saja.

Rapat zoom tertutup Mei 2020 itu dipimpin langsung sama Nadiem, dengan jajaran elit Kemendikbudristek, termasuk Jurist Tan dan Fiona Handayani. Di situ mereka sudah mengunci spesifikasi teknis supaya Chromebook dari Google itu yang jadi satu-satunya pilihan, walau sebelumnya uji coba di daerah 3T dinilai gagal. Kayak mau beli makanan, tapi cuma dikasih menu satu pilihan, dan dipaksa bayar mahal.

Tahun berikutnya, Nadiem resmi keluarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang memperjelas spesifikasi ChromeOS, makin mengunci pengadaan pada satu produk aja. Ini jelas melanggar sejumlah Perpres dan aturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akibatnya, negara harus menanggung kerugian triliunan rupiah.

Para tersangka kini menghadapi pasal-pasal pemberantasan korupsi yang berat, dengan ancaman hukuman serius. Tapi, yang paling bikin netizen heboh adalah bagaimana teknologi yang seharusnya mendukung pendidikan malah menjadi ladang korupsi gede-gedean. Ironis, ya?

Kita semua sih berharap kasus ini jadi pelajaran penting buat dunia pendidikan dan birokrasi Indonesia. Jangan sampai laptop buat anak sekolah malah jadi simbol betapa “mahalnya” korupsi di negeri ini. Sampai kapan ya drama ini berakhir? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, sambil ngopi dan nge-scroll berita, karena cerita Chromebook ini baru setengah jalan.

Kalau kamu punya opini atau komentar nyeleneh soal drama korupsi teknologi ini, jangan sungkan sharing ya!(*)

You Might Also Like

Respati Komitmen Jaga MBG di Solo Zero Accident: Dicek dari Saus sampai Armada

Bangun Perumahan Hijau, Pemprov Gandeng Swasta

Artis Onad dan Beby Terseret Kasus, Rumah Elit Jadi TKP

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

Inflasi Jateng: Dari Cabai Pedas sampai Emas, Tantangan dan Harapan di Tangan Luthfi–Yasin

TAGGED:headlinekorupsi chromebookNadhiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Apple resmi rilis iPhone 17 Pro dan Pro Max dengan desain aluminium unibody, kamera 48MP, zoom optik 8x, dan storage jumbo 2TB. Ditenagai chipset A19 Pro, layar Super Retina XDR 120Hz, dan iOS 26 terbaru. Foto: dok/iPhone Indonesia iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB
Next Article Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke putaran final Piala Asia U-23 2026 setelah kalah tipis 0-1 dari Korea Selatan di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (9/9). Gagal ke Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 Takluk 0-1 dari Korea Selatan di Sidoarjo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KERETA TERTEMPER SEPEDA MOTOR - Tabrakan antara kereta api dengan sepeda motor di Jember. Pemotor disebut mengabaikan peringatan klakson dari masinis. (Instagram @railfanssindo)

Abaikan Klakson Masinis, Pengendara Sepeda Motor Tertemper Kereta Sangkuriang

Nama Perusahaan Dipasang Kurban, Eh Hukumnya Malah Bikin Bingung Banyak Orang

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

JUARA TURNAMEN CATUR - Siswa SDN 3 Balu, Kecamatan Cepu, Cakti Rajasa Dananjaya Soedarsono, juara turnamen catur tingkat SD se-Kabupaten Blora, pada peringatan Hardiknas. (ist)

Cakti Rajasa Juara Turnamen Catur Hardiknas Tingkat SD di Blora

HP Bocah Ikut Kebobolan, Judol Kini Masuk Sampai Ruang Keluarga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Masak di Pinggir Jalan, Polrestabes Semarang Bagikan 600 Takjil

Maret 19, 2026
Politik

Pengamat Bilang PDIP Pede Kawal Suara Rakyat, Makanya Nolak Pilkada Lewat DPRD

Januari 17, 2026
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Info

Presiden Kembali Nyeletuk #KaburAjaDulu, Begini Kisah Prabowo Kabur ke Yordania

April 30, 2026
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Unik

Nasdem Tuding MK Sebagai Lembaga Pembuat Undang-Undang Dasar Baru

Juli 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?