BACAAJA, TANGERANG SELATAN – Aktivitas sejumlah warga negara China di sebuah proyek pembangunan data center di kawasan BSD, Tangerang Selatan, bikin perhatian Imigrasi tertuju ke lokasi tersebut. Sebanyak 55 WN China akhirnya diamankan dalam operasi pengawasan pada Kamis (3/9/2026).
Operasi itu bukan dilakukan secara mendadak. Tim Imigrasi lebih dulu menemukan dugaan pelanggaran izin tinggal lewat patroli siber, lalu menelusuri identitas orang-orang yang beraktivitas di sekitar proyek.
Dari penelusuran tersebut, petugas menduga puluhan WN China menggunakan izin tinggal yang seharusnya bukan untuk bekerja. Mereka diduga melakukan aktivitas kerja di proyek pembangunan Data Center SM+ dan Galeri Smartfren HQ di BSD.
Berawal dari Patroli Siber
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, indikasi pelanggaran pertama kali terdeteksi melalui patroli siber.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut. Setelah mengantongi sejumlah identitas WNA yang diduga terlibat, tim bergerak melakukan operasi pengawasan di lokasi proyek.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah WN China dengan status izin tinggal yang beragam. Ada yang memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) berdasarkan Visa on Arrival (VoA), visa kunjungan multipel, hingga visa kunjungan tanpa penjamin.
17 Orang Masuk Rudenim
Dari total 55 WN China yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, sebanyak 17 orang pemegang ITK berdasarkan VoA telah didetensi.
Mereka kemudian dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sementara itu, 27 WN China lainnya yang juga diduga bekerja tidak langsung ditahan. Paspor mereka dikenakan tindakan administratif berupa penahanan paspor untuk kepentingan pemeriksaan.
Ada pula empat WN China yang diduga bekerja dan paspornya sudah diamankan pihak perusahaan. Namun, keberadaan keempat orang tersebut belum ditemukan.
Imigrasi kemudian memasukkan keempatnya dalam daftar Subject of Interest (SOI). Langkah tersebut dilakukan untuk membantu proses penelusuran dan pengawasan berikutnya.
Tujuh Orang Diminta Datang Lagi
Selain kelompok tersebut, tujuh WN China lainnya juga diduga melakukan aktivitas kerja di lokasi proyek.
Saat ditemukan, paspor ketujuh orang itu langsung dikenakan tindakan administratif berupa penahanan paspor. Mereka tidak didetensi, tetapi diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada petugas Imigrasi.
Pemeriksaan lanjutan terhadap tujuh orang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 9 September 2026.
Hendarsam mengatakan operasi pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Selain menertibkan pelanggaran, langkah tersebut diharapkan bisa menjadi efek cegah agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Imigrasi juga menegaskan pengawasan dilakukan untuk menjaga ketertiban serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap penegakan aturan keimigrasian. (*)

