Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: 16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

16 Akademisi KIKA jadi Penjamin Pembebasan 6 Tersangka Aksi May Day Semarang

16 Akademisi KIKA Penjamin Pembebasan 6 Mahasiswa yang jadi Tersangka Aksi May Day di Semarang

Puji Utami
Last updated: Juli 10, 2025 2:11 pm
By Puji Utami
2 Min Read
Share
Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi)
Tim Advokasi May Day Semarang usai mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersangka di Polrestabes Semarang. (dok tim advokasi)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sebanyak 16 akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan siap menjadi penjamin pembebasan 6 tersangka demo ricuh May Day 2025 Semarang.

Kesiapan para akademisi KIKA menjadi penjamin dibubuhkan dalam lampiran permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tim Advokasi May Day Semarang bersama orang tua tersangka kepada Kepala Polrestabes Semarang.

“Hari ini kami mengakukan permohonan penangguhan penahanan,” jelas perwakilan Tim Advokasi May Day Semarang, Fajar Muhammad Andhika, Senin (5/5/2025).

Keenam tersangka yang ditahan bernisisial MA, KM, AD (mahasiswa Universitas Negeri Semarang); AN (mahasiswa Universitas Semarang); MH (mahasiswa Universitas Diponegoro); dan AZ (mahasiswa Universitas Muhammadiyah Semarang).

Fajar merinci, selain 16 akademisi KIKA, ada satu orang tua tersangka dan 365 mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang yang menjadi penjamin pembebasan tersangka. Semua berkomitmen untuk menjadi penjamin kepada mahasiswa yang masih ditahan.

“Upaya ini dilakukan untuk mengetuk pintu Kapolrestabes agar dapat mengeluarkan enam mahasiswa dari tahanan,” beber Fajar.

Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang hendaknya digunakan oleh Kapolrestabes untuk tidak menahan enam tersangka ini. Pertama, para tersangka masih mempunyai kewajiban untuk belajar, terlebih mendekati ujian semester dan mengerjakan skripsi.

Pertimbangan kedua, berdasarkan penuturan dari orang tua salah satu tersangka dari Universitas Semarang menyatakan bahwa anaknya merupakan anak baik, ia sering aktif di lingkungan sosial, dan sering membantu orang tuanya.

Pertimbangan ketiga, para tersangka yang ditahan merupakan anak buruh pabrik dan petani yang sedang memperjuangkan demokrasi dan HAM pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Pertimbangan lainnya karena pasal yang disangkakan merupakan pasal Pasal 211, 212 atau 214 subsider 170 dan 214 Subsider 170 yang dinilai layak mendapat penangguhan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, aksi May Day di Jalan Pahlawan depan Kantor DPRD-Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (1/5/2025), berakhir ricuh. Polisi menetapkan 6 tersangka yang dinilai melawan aparat dengan kekerasan dan merusak fasilitas umum. (bai)

You Might Also Like

Mobil Propam Dipakai Pacaran, Tabrak Lari Hebohkan Medan: Sopirnya Ternyata Remaja 16 Tahun

KPK OTT di Medan, Siapa Kena?

Megawati Tegur Keras PDIP Jateng: Jangan Lagi Memalukan Saya!

KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

TAGGED:aksi may dayaksi may day semarangmahasiswa demo may day tersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tiga kontraktor pengurus Gapensi sedang menjadi saksi sidang korupsi Mbak Ita Kesaksian Kontraktor Gapensi Semarang soal Korupsi Mbak Ita: Martono Tunjuk Korlap
Next Article Mbak Ita dan Alwin mengikuti sidang perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. (bai) Fee Proyek 13 Persen untuk “Bose” Terungkap di Sidang Korupsi Mbak Ita Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Keluarga korban penembakan didampingi kuasa hukumnya memberi pernyataan usai mendengar sidang tuntutan terdakwa Robig Zaenudin di PN Semarang, Selasa (872025). (bae)
Kepo

Senyum Lega Keluarga Gamma saat Dengar Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
Kepo

Makan Bergizi Gratis Renggut Korban, Ratusan Siswa di Bogor Keracunan

Mei 10, 2025
Presiden ke-6 RI, Bambang Susilo Yudhoyono (SBY).
Kepo

Berikut Pemimpin Negara Yang Meletakkan Diri di Atas Hukum Negara

Agustus 4, 2025
Kepo

Agar Selamat di Laut, Ini Doa Nabi Nuh yang Perlu Dibaca Saat Naik Kapal

Juli 3, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?