Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: 14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA

Masalah sampah kembali menyeret nama belasan daerah di Jawa Tengah. Sebanyak 14 kabupaten/kota harus menerima sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena dianggap lalai membenahi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem buang terbuka.

T. Budianto
Last updated: September 30, 2025 6:24 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Deputi Pengelolaan Sampah KLH, Ade Palguna Ruteka. (Foto: Humas Pemprov)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Penanganan sampah masih jadi PR besar di Jawa Tengah. Buktinya, ada 14 kabupaten/kota yang kena sanksi administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sanksinya pemda diminta segera beresin tempat pemrosesan akhir (TPA) yang dianggap bermasalah. Kementerian ingin TPA jangan pakai sistem pembuangan sampah terbuka (open dumpling).

Deputi Pengelolaan Sampah KLH, Ade Palguna Ruteka menemui Gubernur Jateng. Ia berdiskusi tentang tindak lanjut pananganan sampah, terutama di 14 kabupaten/kota. Menurut Ade, Jateng termasuk provinsi yang gerak cepat urus temuan dari kementerian.

“Jawa Tengah sudah responsif untuk menindaklanjuti apa yang diberikan sanksi kepada beberapa kabupaten/kota,” katanya di Semarang, Senin (29/9). Dia nyebut Pemprov Jateng udah mulai bergerak. Contohnya bikin insinerasi sampah di Pekalongan dan Brebes.

“Langkah tindaknya sudah dilakukan,” tambah Ade. Tapi tetep aja, beban utama ada di pemda masing-masing. Kata Ade, pengelolaan sampah itu tanggung jawab kabupaten/kota. Masalahnya, banyak daerah miskin anggaran.

Jadi Prioritas

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan, pengelolaan sampah memang menjadi salah satu prioritas. Ia bahkan sudah membentuk Satgas Pengelolaan Sampah tingkat provinsi untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, membenarkan, ada 14 kabupaten/kota yang mendapatkan sanksi administrasi dari kementerian. Belasan kabupaten/kota itu didesak harus segera menyelesaikan masalahnya. Salah satunya adalah perbaikan TPA.

“Teman-teman sudah menyiapkan anggaran untuk upaya perbaikan, khususnya di tempat pemrosesan akhir sampah,” ujarnya. Provinsi juga memfasilitasi sarpras di kabupaten/kota tersebut. Sehingga nanti terkait dengan sanksi administrasi ini bisa segera diselesaikan.

Menurut Widi, contoh daerah yang sudah difasilitasi Pemprov Jateng adalah Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat TPST regional Petanglong.

“TPST menampung sampah di beberapa kabupaten, kapasitas menyesuaikan. Kami juga berupaya untuk transformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Luthfi Sidak Proyek Perbaikan Jalan Parakan-Patean

Semarang Ternyata Punya Sesar Aktif, Agustina Siapkan Jurus “Paku Bumi”

Sekolah Rakyat Hadir di Semarang, Wali Kota: Saatnya Semua Anak Bisa Sekolah!

Demo Semarang Ricuh! Mobil dan Kantin di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa

Kota Semarang Jadi Proyek Percontohan Program Ruang Bersama Indonesia

TAGGED:pemprov jatengpengelolaan sampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Aduan Sampai Antrean RS, Semua Bisa Lewat JNN Pemprov Jateng
Next Article Gubernur Jawa Barat KDM Bakal Disikat Prabowo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyerukan doa bersama untuk kedamaian Kota Semarang, Sabtu (30/8/2025).
Daerah

Wali Kota Agustina Serukan Doa Bersama untuk Kedamaian Kota Semarang

Agustus 30, 2025
Petugas sedang meninjau garam produksi BUMD Pemprob Jateng di Pati. (humas pemprov jateng)
Unik

Pabrik Garam Pemprov Jateng di Pati Mampu Produksi 25 Ribu Ton Per Tahun

Juni 24, 2025
Daerah

Semarang Fokus Pendidikan Inklusif, Agustina Pastikan Semua Anak Dapat Kesempatan Setara

September 22, 2025
Daerah

Gubernur: Satgas MBG Pusat Bakal Ngantor di Jawa Tengah

September 26, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 14 Daerah di Jateng Kena Sanksi karena Tak Becus Urus Sampah di TPA
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?