BACAAJA, SEMARANG – Wakil rakyat emang harus cekatan dan peduli lingkungan. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, minta Pemprov Jateng makin all out dampingi pelaku industri buat ngegas penerapan ekosistem industri hijau.
Menurutnya, transisi ke industri ramah lingkungan nggak cukup cuma modal regulasi —butuh fasilitasi nyata biar efeknya kerasa ke lingkungan dan ekonomi daerah.
Dorongan ini selaras sama terbitnya Pergub No. 26 Tahun 2025 soal Fasilitasi Penyelenggaraan Industri Hijau.
Bacaaja: Dari K-Pop ke Green Energy: Puan Ajak Korea Investasi Hijau Bareng Indonesia
Bacaaja: M Saleh Minta Pemprov Jateng Gaspol Kembangkan Ekonomi Kreatif
Saleh bilang regulasi itu penting sebagai payung hukum, tapi implementasinya harus dibarengin pendampingan langsung.
“Pergub ini langkah maju, tapi nggak cukup di atas kertas. Pemprov harus turun bantu industri biar paham dan bisa ngejalanin prinsip industri hijau,” tegasnya.
Saleh menyoroti pentingnya efisiensi energi, air, dan bahan baku, plus minim dampak lingkungan.

Ia bilang upaya ini bukan cuma soal keberlanjutan, tapi juga soal kesejahteraan masyarakat dan daya saing industri.
Pergub ini juga jadi tindak lanjut PP No. 29/2018 yang ngasih ruang bagi pemda buat memfasilitasi penerapan industri hijau.
Prinsip yang ditekankan: efisiensi sumber daya, ramah lingkungan, manfaat sosial, daya saing, inovasi, sampai pembentukan budaya hijau.
Kriteria penilaian industri hijau pun lengkap: efisiensi, proses produksi, manajemen, dampak lingkungan, sampai kontribusi sosial.
Saleh menegaskan ada tiga fondasi utama buat ngedorong implementasi industri hijau di Jateng: inovasi hijau, teknologi hijau, dan budaya hijau.
Ketiganya harus nyambung biar industri bisa tetap kompetitif tapi tetap berkelanjutan.
Ia juga wanti-wanti soal pendampingan khusus buat industri kecil-menengah yang sering kesulitan adaptasi teknologi bersih.
“Pendampingan pemerintah sangat krusial, terutama buat UMKM industri. Kalau ini jalan, target ekonomi hijau Jateng bisa tercapai lebih cepat,” tutupnya. (*)


