Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Cuma 11 detik, tapi dampaknya panjang. Video dugaan penganiayaan kucing di Blora yang sempat bikin warganet geram kini berujung penetapan tersangka. Polisi memastikan kasus ini nggak berhenti di timeline medsos.

T. Budianto
Last updated: Februari 14, 2026 4:39 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, BLORA- Polres Blora menetapkan pria berinisial PJ (60), warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan hewan. Peristiwa itu terjadi di Lapangan Kridosono, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian proses hukum. Mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi dan dua saksi ahli, penyitaan barang bukti, koordinasi dengan jaksa penuntut umum, hingga gelar perkara.

Baca juga: Kasus Kucing Ditendang di Blora Resmi Naik Penyidikan

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 11 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seekor kucing diduga ditendang hingga mati. Video itu memicu reaksi keras publik, terutama para pecinta hewan.

Dari hasil gelar perkara, PJ dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf a KUHP tentang penganiayaan hewan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak kategori II.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit flashdisk berisi rekaman video, tangkapan layar dari akun media sosial, serta seutas tali. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Blora tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU Blora.

Apresiasi CLOW

Penetapan tersangka ini mendapat apresiasi dari komunitas pecinta hewan. Perwakilan Cat Lovers in the World (CLOW), Hening Yulia, menyebut langkah cepat kepolisian menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap hewan tidak bisa dianggap remeh.

Menurutnya, proses hukum yang transparan hingga persidangan penting agar memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hewan.

Baca juga: Diperiksa Polres Blora, Pria Penendang Kucing hingga Mati Terancam 1,5 Tahun Penjara

Kasus ini sekaligus jadi pengingat: di era serba viral, satu tindakan bisa tersebar dalam hitungan detik. Tapi lebih dari itu, hukum tetap berjalan bukan karena viralnya, melainkan karena nyawa, sekecil apa pun tetap punya nilai. (tebe)

You Might Also Like

Prabowo Segera Lantik Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri?

Puan: Pembentukan Ditjen Pesantren Kado Manis HSN 2025

Hakim Belum Siap, Sidang May Day Ditunda

Prabowo Heran, Rakyat Indonesia Bahagia Padahal Hidup Sangat-sangat Sederhana

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

TAGGED:headlinepenendang kucing bloraPolres Blora
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari “Cumi-Cumi Darat” ke Bus Listrik: Semarang Mulai Move On dari Asap Hitam
Next Article Keris Bukan Cuma Mistis: Kemenbud Dorong Edukasi Biar Nggak Salah Kaprah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Andri Ramawi Pelatih PSIS: Misi Bertahan Dimulai

Keris Bukan Cuma Mistis: Kemenbud Dorong Edukasi Biar Nggak Salah Kaprah

Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau

Dari “Cumi-Cumi Darat” ke Bus Listrik: Semarang Mulai Move On dari Asap Hitam

Dari Tuk Panjang ke Warak Ngendog, Agustina: Damai Itu Modal Utama Semarang Sejahtera

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Dekranasda Pamer Karya Perempuan Jateng di Inacraft

Februari 5, 2026
Hukum

Susi Pudjiastuti Buka-bukaan Soal Mental Maling Pejabat, Publik Riuh

Desember 26, 2025
Ilustrasi Liga Champions Eropa.
Sepak Bola

Klasmen Akhir Fase Liga Champions 2025/2026: Arsenal Poin Sempurna, Madrid Keluar Jalur

Januari 29, 2026
ilustrasi rumah kebakaran
Daerah

5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Semarang, Termasuk Ibu Hamil

Juli 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Viral 11 Detik, Berujung Tersangka: Kasus Kucing di Blora Naik ke Meja Hijau
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?