BACAAJA, JAKARTA- Isu kenaikan tunjangan DPR yang bikin publik naik darah akhirnya bikin para wakil rakyat kalang kabut. Setelah gelombang protes pecah di sejumlah daerah, tujuh fraksi di Senayan kompak menyatakan setuju tunjangan anggota dewan harus dievaluasi.
Berdasarkan catatan, Minggu (31/8), fraksi yang sudah buka suara adalah PDIP, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, PKB, dan PKS. Mereka sepakat kalau fasilitas yang dinilai berlebihan perlu ditinjau ulang, bahkan sebagian meminta agar tunjangan tertentu dihentikan.
Dari kubu PDIP, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menegaskan partainya siap mengevaluasi tunjangan, khususnya tunjangan perumahan. “Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan serta fasilitas lain yang di luar batas kepatutan. Semua ini jadi pelajaran buat kami,” ujarnya.
Nada serupa datang dari Gerindra. Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyebut keluhan rakyat adalah alarm yang harus didengar. “Kami siap meninjau ulang, bahkan menghentikan tunjangan-tunjangan yang mencederai kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Perbaiki Sikap
Sekretaris Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, juga menyatakan dukungan penuh. “Saya dukung evaluasi tunjangan DPR secara total,” singkatnya. Fraksi Golkar pun ikut mengamini. Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Sarmuji, mengingatkan agar anggota dewan juga mulai memperbaiki sikap. “Kami siap dievaluasi jika fasilitas dinilai berlebihan,” kata dia.
PKB melalui Jazilul Fawaid menyatakan persetujuannya. “Kami setuju evaluasi tunjangan, tapi kinerja dewan juga harus ditingkatkan,” tegasnya. PAN tak ketinggalan. Mereka menyoroti tunjangan rumah yang mencapai Rp50 juta per bulan sebagai salah satu fasilitas yang paling memicu kemarahan rakyat.
Sementara PKS, lewat Sekjen Muhammad Kholid, menegaskan dukungan untuk menghapus tunjangan rumah dinas. “Sikap ini selaras dengan prinsip pengelolaan anggaran negara yang hemat dan tepat guna,” katanya.
Singkatnya, tekanan publik berhasil membuat tujuh fraksi DPR sepakat: saatnya fasilitas para wakil rakyat dikoreksi, bukan malah dimanja dengan tambahan tunjangan baru. (*)