Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh

Provinsi Sumatra Utara merebut 4 pulau yang sebelumnya milik Aceh, berdasarkan Keputusan Mendagri Tito Karnavian.

R. Izra
Last updated: Juni 7, 2025 4:47 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
SHARE

NARAKITA – Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencaplok empat pulau yang sebelumnya secara administraitf masuk wilayah Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD).

Keempat pulau tersebut: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Sumut berhasil merebut empat pulau tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Diketahui, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat oleh eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.

Walhasil, keberhasilan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution merebut empat pulau tersebut dari Aceh tak lepas dari ‘restu’ Tito Karnavian melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 tahun 2025.

Pulau-pulau tersebut telah masuk dalam wilayah administratif Aceh sejak 1965.

Kala itu, Agraria Aceh telah menetapkan bahwa pulau tersebut menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh Soekirman, Nomor 125/IA/1965.

Selanjutnya, pada 1988 terdapat kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut, bahwa penyelesaian batas wilayah berpedoman pada peta topografi TNI-AD tahun 1978 skala 1:50.000.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengelak disebut merebut keempat pulau tersebut.

Ia menyatakan, keempat pulau tersebut tidak direbut, melainkan telah ditetapkan menjadi bagian dari Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025.

“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, namun di luar itu apapun potensi di dalamnya,” kata Bobby saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6/2025).

Namun, pertemuan tersebut berlangsung sangat singkat karena Gubernur Aceh harus segera menghadiri agenda lain dengan masyarakat di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Sementara, pihak Aceh Singkil dan Provinsi Aceh masih berupaya agar keempat pulau tersebut kembali menjadi wilayah administratif mereka. (*)

You Might Also Like

Panduan Lengkap Shalat Idul Adha di Rumah, Niat, Gerakan, dan Bacaan Arabnya

Begini Profil Awaluddin Muri, Pernah Kalah Maju Bupati Bareng Vicky Shu dan Kini Terseret Kasus Korupsi Rp237 Miliar

Ingin Tahu Keseruan Lomba Makan Kerupuk Tanpa Gigi di Panti Jompo Soekinto? Begini Kisahnya

Robots in Workplaces: Future or Fad?

Ihwal Penangkapan Mahasiswi ITB, Amnesty Internasional: Polri Membangkang Putusan MK

TAGGED:bobbu nasutionbobby rebut empat pulau acehsumut empat pulau acehtito karnaviantito restui bobby caplok 4 pulau aceh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk di tengah acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 Selasa (362025)-dok Greenpeace Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?
Next Article Sapi Mengamuk dan Tewaskan Warga, Idul Adha Diwarnai Insiden Mencekam di Dua Daerah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan BPKN. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu setuju adanya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Foto: dok/ist.

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.

Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Mengenal Stroke Hemoragik, Penyebab Kepergian Suami Najwa Shihab

Mei 22, 2025
Kepo

Magisnya Valley Rahong 12 Camp Riverside: Ngopi, Glamping, dan Arung Jeram dalam Pelukan Alam Pangalengan

Mei 25, 2025
Kepo

Tempat Makan Malam Paling Cozy di Solo, Dari Rasa Autentik Jawa hingga Sentuhan Italia yang Menggoda

Mei 6, 2025
Kepo

Program Barak Militer ala Dedi Mulyadi Tuai Kritik Tajam  dari KPAI, Banyak Temuan Negatif!

Mei 17, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?