Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh

Provinsi Sumatra Utara merebut 4 pulau yang sebelumnya milik Aceh, berdasarkan Keputusan Mendagri Tito Karnavian.

R. Izra
Last updated: Juni 7, 2025 4:47 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
Peta batas wilayah Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Sumut caplok empat pulau yang sebelumnya jadi wilayah Aceh.
SHARE

NARAKITA – Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencaplok empat pulau yang sebelumnya secara administraitf masuk wilayah Provinsi Nagroe Aceh Darussalam (NAD).

Keempat pulau tersebut: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Sumut berhasil merebut empat pulau tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Diketahui, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dijabat oleh eks Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian.

Walhasil, keberhasilan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution merebut empat pulau tersebut dari Aceh tak lepas dari ‘restu’ Tito Karnavian melalui Kepmendagri 300.2.2-2138 tahun 2025.

Pulau-pulau tersebut telah masuk dalam wilayah administratif Aceh sejak 1965.

Kala itu, Agraria Aceh telah menetapkan bahwa pulau tersebut menjadi hak milik ahli waris Teuku Radja Udah, penduduk Bakongan, Aceh Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh Soekirman, Nomor 125/IA/1965.

Selanjutnya, pada 1988 terdapat kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Sumut, bahwa penyelesaian batas wilayah berpedoman pada peta topografi TNI-AD tahun 1978 skala 1:50.000.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengelak disebut merebut keempat pulau tersebut.

Ia menyatakan, keempat pulau tersebut tidak direbut, melainkan telah ditetapkan menjadi bagian dari Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025.

“Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, namun di luar itu apapun potensi di dalamnya,” kata Bobby saat bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Pendopo Gubernur Aceh pada Rabu (4/6/2025).

Namun, pertemuan tersebut berlangsung sangat singkat karena Gubernur Aceh harus segera menghadiri agenda lain dengan masyarakat di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

Sementara, pihak Aceh Singkil dan Provinsi Aceh masih berupaya agar keempat pulau tersebut kembali menjadi wilayah administratif mereka. (*)

You Might Also Like

Best Noise-Canceling Wireless Headphones Reviewed

Nggak Cuma Nikmat, Begini Cara Nyeduh Kopi Biar Tetap Sehat

Raungan Suara Klakson Tak Terdengar, Detik-Detik Kecelakaan Kereta Api Harina di Kaligawe

Beda Tafsir DPR Dengan Putusan MK 135 Soal Pemilu Serentak

Luthfi Targetkan Rumah Tak Layak Huni Tuntas dalam Lima Tahun

TAGGED:bobbu nasutionbobby rebut empat pulau acehsumut empat pulau acehtito karnaviantito restui bobby caplok 4 pulau aceh
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk di tengah acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 Selasa (362025)-dok Greenpeace Baru Tahu Jika Raja Ampat Ada Tambang Nikelnya. Tanggungjawab Siapa?
Next Article Sapi Mengamuk dan Tewaskan Warga, Idul Adha Diwarnai Insiden Mencekam di Dua Daerah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Wali Kota Agustina Gaspol Kembangkan Wisata Pantai Mangunharjo

September 1, 2025
Viral

Sebelum Viral Nikah Bawa Cek Rp 3 Miliar, Mbah Tarman Ternyata hanya Sopir Bus, Punya Usaha ‘Klenik’ Samurai

Oktober 12, 2025
Unik

Di Sini Uang Diselamatkan dari Rentenir, Kisah Purwokerto dan Lahirnya Bank Pertama di Indonesia

Mei 24, 2025
Dua Terdakwa Taufik Eko Nugroho (eks Kaprodi PPDS Anastesi Undip) dan Staf Admin PPDS Sri Maryani (berbaju putih) saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto Bay
Unik

Kasta Kunthul dan Kambing Hiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip

Mei 27, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tito ‘Restui’ Gubernur Sumut Bobby Nasution Rebut 4 Pulau Milik Aceh
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?