Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: THR Belum Cair? Pemkot Solo Buka Posko Aduan Buat Para Pekerja
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

THR Belum Cair? Pemkot Solo Buka Posko Aduan Buat Para Pekerja

R. Izra
Last updated: Februari 28, 2026 8:41 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
SHARE

BACAAJA, SOLO — Menjelang Lebaran, urusan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi topik panas di kalangan pekerja. Nah, buat warga Solo yang punya masalah soal THR, sekarang ada tempat buat ngadu.

Wali Kota Respati Ardi memastikan Pemerintah Kota Surakarta lewat Dinas Tenaga Kerja Surakarta (Disnaker) sudah membuka posko aduan THR keagamaan.

Tujuannya simpel: memastikan hak pekerja terpenuhi dan mencegah konflik antara karyawan dan perusahaan.

Bacaaja: Solo Darurat Sampah? Respati Serukan Gerakan Besar: Beresin Mulai dari Hulu!
Bacaaja: Borong Takjil saat Ngabuburingat Bareng Vindes, Respati Repons Usulan Kampung Ramadan

“Bagi masyarakat Solo, silakan memanfaatkan layanan ini kalau ada konflik terkait THR,” kata Respati, Kamis (26/2/2026).

Respati menegaskan, Pemkot Solo ingin memastikan para pekerja tetap mendapatkan haknya menjelang Hari Raya.

Lewat posko ini, pemerintah berharap masalah THR bisa cepat diatasi sebelum jadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, Kepala Disnaker Surakarta Pramutedy Sukoco mengingatkan perusahaan agar tidak telat membayarkan THR kepada karyawan.

Mengacu pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, aturan dalam PP No. 36 Tahun 2021 menyebutkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Meski begitu, pemerintah pusat juga sempat memberikan imbauan agar perusahaan bisa membayar THR lebih cepat, yakni sekitar 14 hari sebelum Lebaran.

“Kalau ada perusahaan yang belum membayarkan THR sesuai aturan, silakan lapor. Nanti akan kami tindak lanjuti,” ujar Pramutedy.

Singkatnya: kalau THR kamu belum cair atau ada masalah dengan perusahaan, jangan cuma ngeluh di grup chat — sekarang sudah ada posko resmi buat lapor. (*)

You Might Also Like

Kala Napi Perempuan Lenggak-Lenggok di Runway Balik Jeruji

HMI Demo di Kantor BI Jateng: Rupiah Menguat, tapi Kesejahteraan Rakyat Menguap

Dasco Klarifikasi Status Kader Gerindra Bupati Tulungagung: Daftar setelah Menjabat

1.041 Santri Terima Bisyarah Sepanjang 2025

KPK Buka Peluang Panggil Gus Miftah sebagai Saksi dan Sita Duit Korupsi Rp100 Juta

TAGGED:disnakerposko thrthrwali kota solo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Perbaikan Jalur Pantura Dikebut
Next Article Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (tengah) sedang menghadiri RUPS Bank Jateng, Jumat (27/2/2026). (ist) Ada Korupsi Setengah Triliun Rupiah, Luthfi: Bank Jateng Paling Sehat di Indonesia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PADEL PERKUAT KOLABORASI - PLN Icon Plus ikuti gelaran Naven Padel Series 2026 Seri Yogyakarta, untuk memperkuat kolaborasi PLN Group.

PLN Icon Plus Jadi Bagian Gelaran Naven Padel Series 2026, Perluas Kolaborasi PLN Group

PKL SIMPANG LIMA - Pembeli sedang membeli dagangan di lapak PKL Simpang Lima Semarang, turut Jalan Ahmad Yani, Senin (31/8/2026). (dul)

Derita PKL Simpang Lima: 35 Tahun Jualan, Namanya Hilang dari Daftar Relokasi

AMBRUK SAAT DIRESMIKAN - Jembatan gantung di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, ambruk saat diresmikan Bupati Citra Pitriyami, Minggu sore (30/8/2026).

Heboh! Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk saat Diresmikan Bupati

Portal Malioboro Bikin Lansia Kesusahan Melintas

Kondisi lapak pedagang di kawasan Simpang Lima Semarang yang masih sepi pembeli, Senin (31/8/2026). (dul)

PKL Simpang Lima Direlokasi Enam Bulan, Katanya Mau Ditata Ulang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

7,26 Juta Penumpang Padati Jalur KAI Semarang dalam Enam Bulan

Juli 5, 2026
Pendidikan

DPRD Jateng: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena SPMB

Juli 3, 2026
Sepak Bola

Erick: Lawan China Wajib Menang

Mei 30, 2025
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Daerah

Fasilitas ‘Mewah’ Sekolah Rakyat di Solo, dari Nonton Bioskop hingga Tiket Konser Gratis

Juli 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: THR Belum Cair? Pemkot Solo Buka Posko Aduan Buat Para Pekerja
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?