Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang

Fakta persidangan mengungkapkan, uang korupsi eks-Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengalir ke Polrestabes Semarang dan Kejari Semarang.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 7:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Uang korupsi pengondisian proyek di Pemkot Semarang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Fakta itu diungkap Ade Bhakti Ariawan, saksi sidang korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025).

Ade mengungkap, pada 2023 pernah menemani Eko Yuniarto, Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, menyerahkan jatah uang panas untuk aparat penegak hukum (APH) di Kota Semarang.

Saat penyerahan di Polrestabes Semarang, Eko memasuki ruang Kanit Tipikor, sementara dirinya menunggu di luar ruangan.

“Mas Eko yang menyerahkan. Saya menunggu di luar,” ujarnya.

Adapun saat di ruang Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Ade Bhakti juga menemani Eko tetapi ia terlambat.

“Saya nyusul, di ruangan Mas Eko sudah sama Pak Iman,” jelasnya.

Di hadapan Majelis Hakim, Ade Bhakti yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu blak-blakan menyebut secara rinci nominal jatah untuk kedua APH tersebut.

“Untuk Unit Tipikor Polrestabes Semarang Rp200 juta, untuk Kasi Intel Kejari Rp150 juta,” bebernya.

Sumber uang yang digunakan untuk memberi jatah pihak Polrestabes dan Kejari diduga berasal dari hasil pungutan commitment fee atas pengondisian proyek-proyek di kecamatan Kota Semarang.

Sebelum menyerahkan jatah untuk APH, Ade Bhakti baru saja menyerahkan hasil pungutan commitment fee dari penggarap proyek di Kecamatan Gajahmungkur senilai Rp148 juta.

Uang itulah yang kemudian digunakan untuk memberi jatah APH. Namun, karena jumlahnya masih kurang, akhirnya ditambahi oleh Lina Anggraheni yang merupakan anak buah Martono, terdakwa penyuap Mbak Ita. (bai)

You Might Also Like

4 Destinasi Alam Indonesia yang Tetap Hits, Bikin Liburan Makin Berkesan

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terjerat Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Tahun Baru Masehi, Dari Kalender Romawi ke Pesta Dunia

Empat Ribu Langkah, Sehat Tanpa Drama

Pengusaha Lokal Palak PSN Rp5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

TAGGED:headline 1jaksakejari semarangpolisiPolrestabes Semaranguang korupsi mbak itauang korupsi mbak ita mengali ke polisiuang korupsi mbak ita mengalir ke jaksa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?
Next Article Penyerang Manchester United (MU), Marcus Rashford. Barcelona Anggap Rashford Prospek Bagus, Deco: tapi . . .

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sejumlah pejabat memukul gong sebagai pembuka gelaran Munas BEM SI. Kehadiran para pejabat dalam Munas BEM SI membuat sejumlah BEM keluar dari keanggotaan BEM SI. 15 BEM kampus Jateng-DIY menuntut BEM SI kembali ke marwah. Foto:dok/ist
Unik

Berikut 7 Tuntutan 15 BEM Kampus Jateng-DIY Kepada BEM SI

Juli 26, 2025
Unik

Bangkit Lebih Tenang, 7 Tanda Seseorang Pernah Gagal tapi Sekarang Hidupnya Lebih Damai

Agustus 23, 2025
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Cak Imin soal Gubernur dipilih atau ditunjuk Presiden berpotensi menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist
Unik

Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi

Juli 26, 2025
Unik

Skandal Terbaru Meta: Aplikasi Facebook dan Instagram Diduga Intip Aktivitas Browser Pengguna Android

Juni 6, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?