Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Ternyata! Uang Panas Hasil Korupsi Mbak Ita Mengalir ke Polrestabes dan Kejari Semarang

Fakta persidangan mengungkapkan, uang korupsi eks-Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengalir ke Polrestabes Semarang dan Kejari Semarang.

R. Izra
Last updated: Juni 5, 2025 7:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Uang korupsi pengondisian proyek di Pemkot Semarang diduga mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Polrestabes Semarang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Fakta itu diungkap Ade Bhakti Ariawan, saksi sidang korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025).

Ade mengungkap, pada 2023 pernah menemani Eko Yuniarto, Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, menyerahkan jatah uang panas untuk aparat penegak hukum (APH) di Kota Semarang.

Saat penyerahan di Polrestabes Semarang, Eko memasuki ruang Kanit Tipikor, sementara dirinya menunggu di luar ruangan.

“Mas Eko yang menyerahkan. Saya menunggu di luar,” ujarnya.

Adapun saat di ruang Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Ade Bhakti juga menemani Eko tetapi ia terlambat.

“Saya nyusul, di ruangan Mas Eko sudah sama Pak Iman,” jelasnya.

Di hadapan Majelis Hakim, Ade Bhakti yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu blak-blakan menyebut secara rinci nominal jatah untuk kedua APH tersebut.

“Untuk Unit Tipikor Polrestabes Semarang Rp200 juta, untuk Kasi Intel Kejari Rp150 juta,” bebernya.

Sumber uang yang digunakan untuk memberi jatah pihak Polrestabes dan Kejari diduga berasal dari hasil pungutan commitment fee atas pengondisian proyek-proyek di kecamatan Kota Semarang.

Sebelum menyerahkan jatah untuk APH, Ade Bhakti baru saja menyerahkan hasil pungutan commitment fee dari penggarap proyek di Kecamatan Gajahmungkur senilai Rp148 juta.

Uang itulah yang kemudian digunakan untuk memberi jatah APH. Namun, karena jumlahnya masih kurang, akhirnya ditambahi oleh Lina Anggraheni yang merupakan anak buah Martono, terdakwa penyuap Mbak Ita. (bai)

You Might Also Like

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Begini Perannya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Mbak Ita Menangis di Ruang Sidang Tipikor: Saya Minta, Selama Ini Saya Berusaha . . .

Tangis Pecah saat Tuntutan 5,5 Tahun Dibacakan untuk Eks Cawabup Purbalingga

Kapan Anak Boleh Pakai Skincare? Ini Waktu Terbaik dan Cara Tepat Mengenalkannya

TAGGED:headline 1jaksakejari semarangpolisiPolrestabes Semaranguang korupsi mbak itauang korupsi mbak ita mengali ke polisiuang korupsi mbak ita mengalir ke jaksa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sembelih Hewan Kurban Pakai Tangan Kiri, Apakah Dagingnya Sah Dimakan?
Next Article Penyerang Manchester United (MU), Marcus Rashford. Barcelona Anggap Rashford Prospek Bagus, Deco: tapi . . .

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Kepo

Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’

Mei 28, 2025
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Kepo

Viral Joget & Komentar Pedas, Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR!

Agustus 31, 2025
Kepo

Dicueki dan Dipelototi Presiden, Bahlil Prabowo Pecah Kongsi?

Juni 18, 2025
Lifestyle

Mau Olahraga Lebih Bertenaga? Rahasianya Ada di Buah Ini

September 2, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?