Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Sudah Salat Id, Boleh Tidak Salat Jumat? Simak Pandangan Imam Mazhab

Jika sudah menunaikan Salat Id pada pagi hari, maka seorang muslim boleh meninggalkan Salat Jumat namun tetap wajib mendirikan Salat Zuhur.

R. Izra
Last updated: Juni 4, 2025 1:11 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat berjemaah.
SHARE

NARAKITA – Pemerintah menetapkan Hari Raya Idulaha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat (6/6/2025).

Jika sudah menunaikan ibadah Salat Id pada pagi hari, maka bolehkah seorang muslim tak melaksanakan Salat Jumat pada siang harinya?

Dalam padangan mazhab Hanbali, muslim yang telah menunaikan Salat Id boleh tak melaksanakan Salat Jumat.

Namun, padangan berbeda diuraikan imam mazhab lainnya. Simak selengkapnya berikut ini.

Pertanyaan ini bukan hal baru dan telah dibahas sejak masa Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka Salat Id itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan Salat Jumat.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan lainnya)

Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah memberi keringanan (rukhshah) bagi yang telah menunaikan Shalat Id untuk tidak menghadiri Salat Jumat, khususnya bagi yang bukan imam atau tidak memiliki kewajiban mendirikan Jumat untuk jamaah lainnya.

Mazhab Hanbali
Dalam mazhab Hanbali, orang yang telah melaksanakan Shalat Id diperbolehkan untuk tidak menghadiri Salat Jumat, terutama bagi penduduk luar kota (baduwi). Namun, ia tetap diwajibkan untuk melaksanakan Salat Zuhur sebagai pengganti Jumat.

Mazhab Syafi’i dan Maliki
Mazhab ini mewajibkan tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun telah menjalankan Salat Id. Salat Jumat tetap menjadi kewajiban hari Jumat sebagaimana biasanya.

Mazhab Hanafi
Menurut mazhab Hanafi, tidak ada pengaruh antara Salat Id dan Salat Jumat. Keduanya adalah ibadah yang berdiri sendiri, dan keduanya tetap wajib dilaksanakan jika syaratnya terpenuhi.

Kemudian, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa, walaupun hari raya bertepatan di hari Jumat, maka tetap wajib Salat Jumat.

“Kecuali dalam mahzab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di arab dulu, orang kalau mau shalat ke masjid Nabawi haru melewati lembah-lembah untuk shalat hari raya, kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka” jelas Buya Yahya.

Demikian perbedaan pandangan ulama terkait apakah wajib melaksanakan Salat Jumat, bila pada pagi harinya telah menunaikan Salat Id. (*)

You Might Also Like

Sugiono Jadi Sekjen Gantikan Muzani, Berikut Susunan Pengurus Baru DPP Gerindra

Bisa Bikin Mustahik Jadi Muzaki? Begini Cara Baznas Jateng Dorong Ekonomi Umat di Purbalingga

Karimunjawa, Surga Baru Skydiver Internasional

Bupati Amel Tegaskan Komitmen ASN Baru: Bukan Sekadar Status, Tapi Amanah Pelayanan

Berikut Pemimpin Negara Yang Meletakkan Diri di Atas Hukum Negara

TAGGED:salat id tak wajib salat jumatsudah salat id boleh tak salat jumatsudah salat id tak wajib jumatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Belum Terlambat! Pahami 5 Syarat Sah Kurban agar Ibadah Tak Sia-Sia
Next Article Mengenal Penyakit Autoimun, yang Disebut dr Tifa soal Bercak Kulit Jokowi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi CPNS.
Kepo

Polisi Korban Penipuan CPNS Kejaksaan Bersaksi di Persidangan

Mei 7, 2025
Kepo

Akar Bajakah, Warisan Hutan Kalimantan, Benarkah Berkhasiat?

Juli 24, 2025
Fauqi Hadipekso, anak mantan Ketua Umum PKB Matori Abdul Djalil.
Kepo

Gus Alam PKB Meninggal, Siapa yang Berpeluang Gantikan Posisinya di DPR RI?

Mei 6, 2025
Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Kepo

Prabowo Bongkar Ancaman Terhadap Penegak Hukum

Mei 18, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?