BACAAJA, SEMARANG- Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama makin panas! Setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kini giliran Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, yang dipanggil KPK buat dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Saiful dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/10).
“Pemeriksaan dilakukan atas nama SM selaku ASN,” ujarnya. Selain Saiful, penyidik juga memanggil AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan pihak swasta dalam skandal ini.
Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah pemeriksaan terhadap Yaqut. KPK pun sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buat menghitung potensi kerugian negara. Hasil awal? Angkanya bikin geleng kepala, lebih dari Rp1 triliun!
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut sendiri. Dari hasil penyelidikan, KPK mencium adanya dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang ikut bermain dalam pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Skema penyimpangan ini juga sejalan dengan temuan Panitia Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota ekstra, Kemenag disebut membaginya 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Padahal, aturan mainnya jelas. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, jatah haji khusus cuma 8 persen, sementara 92 persen sisanya buat jamaah reguler. Kalau dugaan ini terbukti, skandal kuota haji bisa jadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mengguncang Kementerian Agama dengan kerugian negara tembus triliunan dan menyeret banyak pihak, dari pejabat hingga pengusaha travel haji. (tb)