Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay

Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal.

Nugroho P.
Last updated: Mei 29, 2025 7:22 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Tim dari Imigrasi Semarang berkomunikasi dengan pihak perusahaan saat melakukan pengawasan orang asing. Foto humas imigrasi
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Tim dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menemukan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal.

“Kami mendapati seorang WNA Malaysia, perempuan, yang diduga telah melebihi masa tinggal yang diizinkan atau overstay,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Haryono Susilo, Kamis (29/5/2025).

WNA tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini, yang bersangkutan berada dalam proses pendetensian,” imbuhnya.

Temuan dugaan pelanggaran tersebut merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) terhadap warga asing di wilayah Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Haryono menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari Operasi Wirawaspada, yang tidak hanya dilakukan di Kendal, tetapi juga di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Dalam operasi di wilayah Kendal, tim juga melakukan pemeriksaan di PT Matahari Tire Indonesia dan PT Rimba Partikel Indonesia, yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Sementara itu, di Kabupaten Semarang, tim memeriksa PT Jintuo Garment Indonesia dan PT Graphic Packaging International.

Kemudian di Kota Salatiga, tim dari Imigrasi menyidak PT Indo Sakura Indah dan PT Selalu Cinta Indonesia.

Hasil sidak di berbagai perusahaan di tiga wilayah tersebut tidak menemukan adanya pelanggaran terkait pekerja asing.

“Secara umum dapat disampaikan bahwa orang asing yang bekerja atau berkegiatan di perusahaan-perusahaan tersebut memiliki dokumen dan izin tinggal yang sesuai serta masih berlaku,” jelasnya. (bai)

You Might Also Like

Gempa 4,9 Guncang Bekasi: Jakarta Ikut Kaget, KRL Sempat Tersendat

Gadgets Galore: Unveiling the Must-Have Tech of the Year

Gubernur: Polri Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Berjarak

Yang Belum Serahkan Uang Suap Dihukum, Yang Sudah Malah Masih Bebas

Muktamar X PPP Memanas, Loyalis Mardiono Sebut Sekjen Motori Pembegalan Ketum

TAGGED:Imigrasi Semarangpelanggaran izin tinggal.WNA Malaysia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gagal Bersinar di Australia, Rafael Struick Tinggalkan Brisbane Roar dan Tambah Daftar Pemain Timnas Indonesia Tanpa Klub
Next Article Live TikTok Saat Operasi Caesar, Dua Perawat Didepak RSU Muhammadiyah Jombang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina: Biar Ekonomi Jalan, Seni Jangan Diam

Ilustrasi aksi demosntrasi siswa SMA. (grafis/wahyu)

Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’

Ilustrasi pencairan uang BLT.

Begini Cara Ngecek Daftar Penerima BLT Rp900.000, Buruan Cek Ya!

Ilustrasi rekening bank.

Kabar Gembira Nih! BLT Rp900.000 Cair Hari Ini, Kamu Dapet Nggak?

Ilustrasi mobil SPPG tertemper kereta api. (grafis/wahyu).

Kronologi Mobil SPPG di Purworejo Tertabrak Kereta, Dua Orang Tewas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Mobil Propam Dipakai Pacaran, Tabrak Lari Hebohkan Medan: Sopirnya Ternyata Remaja 16 Tahun

Juli 7, 2025
Unik

Robots in Workplaces: Future or Fad?

Juli 13, 2023
ilustrasi organ ginjal
Unik

Waspadai Sejak Awal, Begini Cara Mengobati Penyakit Ginjal Stadium Awal Sebelum Terlambat

Agustus 5, 2025
Unik

Resep Abadi Ayam Goreng Rempah, Gurih, Harum, dan Bikin Nagih

Agustus 20, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidak Warga Asing, Imigrasi Semarang Temukan WNA Malaysia yang Overstay
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?