Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!

Pemerintah lagi gencar ngomongin strategi ngawasin shadow economy alias ekonomi bayangan biar pajaknya gak bocor. Tapi DPR—lewat Ketua Banggar Said Abdullah—ngingetin: jangan sampai kebijakan ini malah nyeret UMKM yang udah rajin setor pajak 0,5 persen. Soalnya kalau rakyat kecil kena imbas, yang bayangan bukan cuma ekonominya, tapi juga harapan hidup mereka.

baniabbasy
Last updated: Agustus 20, 2025 6:16 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan Kementerian Keuangan RI di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Ekonomi bayangan, alias shadow economy, lagi jadi topik panas di RAPBN 2026. Pemerintah punya rencana besar: ngawasin sektor-sektor yang selama ini gak tercatat, mulai dari perdagangan eceran, emas, makanan-minuman, sampai perikanan. Bahasa kerennya: “reformasi perpajakan.” Bahasa rakyatnya: “jangan-jangan ada pajak baru lagi nih?”

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, buru-buru kasih warning. “Sampai saat ini belum ada pembahasan detail di Banggar, tunggu saja ya. Nanti akan kita dalami di Panja,” ujarnya, usai rapat bareng Menteri Keuangan di Senayan, Selasa (19/8/2025).

Said sepakat shadow economy perlu ditertibkan. Soalnya duit negara bisa nambah kalau aktivitas gelap itu ditarik ke jalur resmi. Tapi dia juga ngegas: jangan sampai UMKM ikut-ikutan kena dampak. “UMKM selama ini cuma kena pajak final 0,5 persen, itu gak pernah berubah. Dan di target penerimaan negara 2026 ya tetap segitu,” katanya.

Bahasa kasarnya: UMKM itu udah rajin bayar, jangan ditagih lagi. Lha wong mereka aja sering jadi penopang ekonomi rakyat waktu negara megap-megap pas krisis. Kalau malah dibebani regulasi baru, bisa-bisa UMKM yang sekarang jadi “lokomotif” malah berubah jadi “gerbong anjlok.”

Pemerintah katanya bakal fokus ke sektor yang nakal alias gede tapi suka ngumpet dari radar pajak. Tapi Said wanti-wanti: jangan salah sasaran. “Kalau kita bicara UMKM, ini sektor yang memang selama ini jadi penopang ekonomi rakyat. Jadi jangan sampai ada kebijakan yang justru menghambat mereka,” tegasnya.

Nah, Banggar janji bakal bahas serius di Panja. Katanya sih, demi perlindungan rakyat kecil. Tapi ya, kalian tahu sendiri kan, kadang-kadang kata “demi rakyat kecil” itu cuma tagline yang bagus buat headline.

Karena kalau shadow economy beneran diawasi tapi yang kebagian repot malah UMKM, ya artinya negara gagal bedain mana bayangan, mana cahaya. Dan jangan sampai rakyat kecil lagi yang jadi korban, cuma karena pemerintah lebih sibuk ngejar recehan ketimbang ngejar “raja-raja pajak” yang udah lama main petak umpet.(*)

Baca yang penting! Yang penting BACA AJA!.

You Might Also Like

Emas Pegadaian Lagi Turun, Galeri24 dan UBS Ikutan

Respati Kenang Ki Anom Suroto, Jingle ‘Solo Berseri’ Siap Jadi Soundtrack Kota Surakarta

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

Agenda Besar Jokowi: Exit Strategi dan “Menolak Punah”

Agustina Ajak Warga Ngurus Sampah Bareng

TAGGED:Aturan pajak untuk shadow economyheadlineSaid AbdullahShadow Economy
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bye Non-ASN, Halo PPPK! Pemkot Semarang Bereskan Status Pegawai
Next Article Sindikat Penipu Gudang Bodong di Semarang Check-in di Hotel Prodeo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

Wali Kota Solo melantik pengurus DPC Gekrafs Surakarta periode 2026–2029, sekaligus peluncuran Project Solo Tourism Directory, Selasa (10/2/2026) malam di Taman Balekambang.

Respati Dorong Gekrafs Jadi Motor Ekonomi Kreatif Solo, Bukan Organisasi Seremonial

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Warung Makan Sego Bancakan Pawone Simbah di Kawasan Kota Lama Semarang, terbakar hebat, pada Rabu (27/8/2025).
Daerah

Rumah Makan Sego Bancakan Pawone Simbah di Kota Lama Semarang Kobongan

Agustus 27, 2025
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin RDP dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Senayan Jakarta, Rabu (17/9/2025)
Hukum

RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

September 17, 2025
Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Hukum

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

September 4, 2025
Kondisi rumah-rumah warga di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).
Info

Indonesia Tolak Bantuan Asing Bikin Negara-negara Arab Heran, Ada yang Ditutupin?

Desember 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Shadow Economy Mau Diawasi, UMKM Jangan Ikut Diseret-seret!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?