Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu

Wali Kota Solo Respati Ardi menjatuhkan sanksi berat, turun jabatan dan setahun jadi tukang sapu, kepada terduga pelaku pelecehan seksual di Dinkes.

R. Izra
Last updated: Juni 25, 2025 11:54 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
Wali Kota Solo, Respati Ardi.
SHARE

NARAKITA, SOLO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo pelaku pelecehan seksual dijatuhi sanksi berat.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menjatuhkan sanksi turun jabatan kepada ASN berinisial S tersebut.

S diberi sanksi turun jabatan dan jadi office boy (OB) atau tukang sapu selama setahun.

Sanksi ini diberikan setelah Pemkot Solo melakukan diskusi dan menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo.

“Kami memutuskan untuk menjatuhkan hukuman berat, yaitu pembebasan dari jabatan dan penempatan di posisi terendah selama 12 bulan, ditambah pengawasan dari psikolog,” kata Respati Ardi, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Respati mengatakan, sanksi tersebut telah dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Saya sudah menandatangani rekomendasi itu. Selanjutnya akan dikirim ke BKN untuk mendapat pengesahan. Jika disetujui, baru kami jalankan,” jelasnya.

Respati menyatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan, terlebih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Solo.

“Saya turut prihatin dan memohon maaf kepada korban serta keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan kerja Pemkot Solo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pemkot Solo Dwi Ariyatno menambahkan, pihaknya akan menyiapkan proses administrasi untuk memproses sanksi bagi pelaku.

Paling lambat minggu depan sanksi akan segera dijatuhkan.

“Pilihannya sudah diambil oleh Pak Wali. Saya tinggal menyiapkan proses administrasinya.”

“Cuma memang ada tahapan yang kami tempuh dengan melaporkan ke BKN baru kita eksekusi. Paling lambat minggu depan. Izin dari BKN 2-5 hari.”

“Kita dorong eksekusi sesuai dengan perintah Pak Wali untuk melakukan proses penempatan penugasan ke kelas yang paling rendah,” jelasnya.

Menurutnya, penurunan jabatan ini akan berdampak besar bagi karir hingga kompensasi yang diterima.

“Kelas paling rendah akan berkaitan dengan kariernya, terkait dengan kompensasinya. Pengurangan kompensasi besar. Setidaknya TPP turun hampir Rp 3 jutaan,” tuturnya.

Sanksi penurunan jabatan ini harus dijalani terduga pelaku selama setahun. Meski begitu, statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih berlaku.

Terduga pelaku tetap berkesempatan mengikuti proses untuk kenaikan pangkat. Namun ia harus bersaing dengan pegawai lain.

“Balik ke start. Menjalaninya ada proses ujian, seleksi dan segala macam,” ungkapnya.

Ia menegaskan sanksi ini tidak terkait dengan proses pidana yang juga sedang berjalan.

“Kepegawaian dan pidana berbeda. Proses administrasi berjalan pidana juga berjalan,” jelasnya.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) di lingkungan Kantor Dinkes, Balai Kota Solo.

Korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Solo pada keesokan harinya, Kamis (12/6/2025). (*)

You Might Also Like

Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme

Literasi Desa Tumbuh, Satu Tahun Menyemai Suara Perempuan dari Pinggiran DI Yogyakarta    

Innovative Office Gadgets for Productivity

Puan Sebut DPR Terima Usulan 24 Calon Dubes RI Termasuk untuk AS dan PBB, Siapa Saja?

Delegasi Parlemen Palestina Tersanjung Ketemu Cucu Presiden Pertama RI Soekarno

TAGGED:pelecehan seksual dinkes solopns jadi tukang sapusanksi berat pelaku pelecehan seksualwali kota solo respati ardi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Mohammad Saleh Dorong DPRD Kabupaten Aktif Kawal Optimalisasi Belanja Daerah
Next Article Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Begini Perannya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Tips

Tak Disadari Tiap Hari Dikonsumsi, Ternyata Makanan Ini Pemicu Kanker Payudara!

September 18, 2025
Menpora membuka Munas BEM SI Kerakyatan di Sumatra Barat. BEM Unissula pun mundur dari keanggotaan BEM SI menyusul BEM Undip dan BEM UGM. Foto: dok/ist.
Unik

BEM Unissula Susul BEM UGM-Undip Keluar Dari Kenggotaan BEM SI

Juli 26, 2025
Unik

Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan

Agustus 27, 2025
Pesawat India Air yang jatuh kecelakaan pada 12 Juni 2025. Diduga pilot sengaja mematikan sklar bahan bakar sesaat setelah lepas landas. Foto: dok/ist
Unik

Fakta Jatuhnya Pesawat India Air; Pilot Matikan Saklar Bahan Bakar

Juli 19, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?