BACAAJA, TEMANGGUNG — Kabar baik buat warga Temanggung, khususnya yang punya anak berkebutuhan khusus (ABK). Pemkab Temanggung resmi meluncurkan Rumah Terapi Tanda Cinta, Senin (6/4/2026).
Berlokasi di kantor Dinas Sosial, fasilitas ini hadir jadi solusi buat banyak orang tua yang selama ini kesulitan akses terapi karena terbentur aturan.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan alias Agus Gondrong, bilang kalau ide ini muncul dari keluhan warga. Salah satunya soal layanan BPJS di rumah sakit yang punya batas usia maksimal, sampai kendala akses di lembaga tertentu karena aturan ekonomi.
Bacaaja: Catat! Berikut Daftar Puskesmas di Temanggung Siaga IGD 24 Jam selama Mudik Lebaran
Bacaaja: Sajikan Menu MBG Berulat dan Berjamur, SPPG Giyanti Temanggung Cuma Disanksi Libur Sepekan
“Ini kerja bareng banyak pihak. Rumah terapi ini tanda cinta dari Temanggung untuk masyarakat,” kata Agus.
Di sini, layanan yang disediakan nggak main-main—dan semuanya gratis. Ada fisioterapi, terapi okupasi, sampai terapi wicara yang bisa dimanfaatkan anak-anak sesuai kebutuhan.
Biar pelayanannya maksimal, Dinas Kesehatan nerjunin sekitar 25 tenaga dari puskesmas secara bergiliran. Mereka juga didukung tenaga ahli dari RSUD Temanggung dan Sentra Terpadu Kartini.
Menariknya, tempat ini nggak cuma fokus ke anak, tapi juga ke orang tua.
Lewat program ini, para orang tua—terutama yang tergabung di komunitas Rumah Anak Spesial (Ruas)—bakal diajarin cara melakukan terapi secara mandiri di rumah.
“Harapannya orang tua bisa telaten dampingi anaknya setiap hari. Karena perkembangan anak itu kuncinya ada di pendampingan,” jelas Agus.
Hal senada juga disampaikan Kepala Sentra Terpadu Kartini, Nova Dwiyanto Suli. Ia menegaskan pihaknya siap bantu pelatihan SDM dan orang tua supaya program ini bisa jalan terus.
Dengan hadirnya Rumah Terapi Tanda Cinta ini, Temanggung nggak cuma bikin fasilitas baru, tapi juga membuka harapan baru buat anak-anak spesial agar bisa tumbuh dan berkembang lebih optimal.


