BACAAJA, PURBALINGGA – Sebanyak 1.593.196 batang rokok tanpa cukai dimusnahkan di Halaman Pendopo Dipokusumo, Selasa (23/9/2025). Nilainya nggak main-main, tembus Rp2,2 miliar. Aksi ini jadi sinyal tegas kalau Pemkab Purbalingga, Bea Cukai, dan aparat hukum benar-benar serius ngegas perang lawan rokok ilegal.
Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif, yang hadir langsung di lokasi, menegaskan kalau pemusnahan ini bukan sekadar seremoni. “Ini kerja keras bareng-bareng buat jaga wilayah kita dari barang ilegal yang merugikan negara sekaligus masyarakat,” ujarnya tegas.
Fahmi menjelaskan, sebelum rokok-rokok itu dimusnahkan, prosesnya panjang. Mulai dari pengumpulan data oleh Satpol PP, operasi gabungan dengan Bea Cukai Purwokerto, sampai penindakan di lapangan. Semua tahap ini jadi bukti kalau pemkab nggak mau kasih celah sedikit pun buat rokok ilegal.
Menurutnya, keberadaan rokok tanpa cukai bikin kerugian ganda. Selain mengurangi pendapatan negara, dampaknya juga bisa terasa di daerah. “Sebagian dari pendapatan cukai kan balik ke daerah lewat DBHCHT. Kalau rokok ilegal marak, otomatis dana itu ikut tergerus,” terang Fahmi.
Untuk tahun 2025, DBHCHT Purbalingga mencapai Rp18,02 miliar. Dana sebesar itu dipakai buat banyak hal, mulai dari sektor kesehatan (rumah sakit, puskesmas, obat-obatan, iuran JKN), kesejahteraan masyarakat (BLT, BPJS Ketenagakerjaan, pelatihan, bantuan prasarana), sampai penegakan hukum seperti sosialisasi dan operasi pemberantasan rokok ilegal.
“Makanya kami terus ajak masyarakat ikut terlibat. Jangan kasih ruang buat peredaran rokok ilegal. Bersama kita bisa lawan. Ingat slogan kita: Bersama Kita Gempur Rokok Ilegal!” seru Fahmi.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, bilang kalau rokok yang dimusnahkan itu hasil operasi selama 12 bulan, dari Juli 2024 sampai Mei 2025. Wilayah operasi mencakup Purbalingga, Banyumas, dan Banjarnegara.
“Sebagian besar barang sitaan datangnya dari luar Jawa Tengah. Kita dapetinya waktu razia di warung-warung dan toko yang jual rokok polosan alias tanpa pita cukai,” jelas Dwijanto.
Pemusnahan ini diharapkan jadi peringatan keras buat para pengedar dan produsen nakal. Pemerintah nggak main-main soal aturan cukai, karena dampaknya langsung terasa ke masyarakat luas.