Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!

Uya Kuya lolos dari sanksi. Sedangkan, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dikenai sanksi pemberhentian sementara. Ingat, sementara!

R. Izra
Last updated: November 9, 2025 3:14 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Empat anggota DPR RI yang pernah nyulut amarah rakyat, ngalami beda nasib, setelah sempat dinonaktifkan oleh partai masing-masing.

Contents
Hukuman Berbeda Tiap AnggotaAwal Masalah: Joget DPR dan Isu Naik Gaji

Mereka, Sahroni dan Nafa Urbach dari Nasdem; Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN.

Tiga anggota DPR nonaktif akhirnya dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Nasdem, serta Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Ketiganya terbukti melanggar kode etik DPR dan dihukum nonaktif sementara tanpa gaji maupun tunjangan.

Sementara Uya Kuya (PAN), dinyatakan tidak bersalah alias lolos dari sanski.

Uya pun kini kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Putusan dibacakan dalam sidang MKD di Senayan, Rabu (5/11/2025), setelah pemeriksaan maraton saksi dan ahli di awal pekan.

Hukuman Berbeda Tiap Anggota

Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menjelaskan, masing-masing teradu dijatuhi sanksi dengan durasi berbeda:

  • Nafa Urbach: nonaktif 3 bulan

  • Eko Patrio: nonaktif 4 bulan

  • Ahmad Sahroni: nonaktif 6 bulan, hukuman paling berat

Selama masa penonaktifan, ketiganya tidak menerima hak keuangan apa pun.

Awal Masalah: Joget DPR dan Isu Naik Gaji

Kasus ini bermula dari video anggota DPR yang berjoget, yang kemudian disalahartikan publik sebagai selebrasi kenaikan gaji.
Isu itu viral dan memicu kemarahan netizen, hingga MKD turun tangan memeriksa.

Wakil Ketua MKD Imran Amin bilang, Nafa dan Eko sebenarnya tidak bermaksud menghina publik, tapi dinilai kurang sensitif terhadap situasi.

“Harusnya lebih hati-hati dan peka,” kata Imran.

Untuk Eko, MKD menilai unggahan video parodi “horeg” setelah heboh joget justru memperkeruh suasana.
Sedangkan Sahroni dianggap terlalu reaktif dalam pernyataannya di media, hingga menimbulkan kesan arogan.

Meski begitu, MKD juga menilai ketiganya ikut jadi korban hoaks dan perundungan publik. Rumah Sahroni dan Eko bahkan sempat dijarah massa.

Menanggapi putusan, Sahroni bilang dirinya menerima dengan lapang dada.

“Ini jadi pelajaran penting buat saya untuk lebih hati-hati dan lebih baik lagi ke depan,” ujarnya.

Baik Eko maupun Nafa belum memberikan komentar. Keduanya langsung meninggalkan ruang sidang usai putusan dibacakan. (*)

You Might Also Like

Momen Haru Agus Gondrong di Aceh Tamiang: Disambut Selawat Badar, Kepsek Nangis Lihat Sekolah Bangkit

Agustina Jenguk Korban Rumah Roboh, Janjikan Pendidikan Anak

Speling Jateng Deteksi Ribuan Warga Alami Gangguan Jiwa

Akademisi: Ekonomi Jateng On The Track, Tapi……

Apindo Jateng Kecewa UMP 2026 Naik Tinggi, Bikin Pengusaha Megap-megap

TAGGED:Eko Patrioheadlinenafa urbachsahronisanksi anggota dprUya Kuya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pembukaan Akademi Driver ke Jepang oleh JIDS bareng LPK Hiro dan LPK Kamisora. Gaji Driver di Jepang Tembus Rp50 Juta! JIDS Gandeng LPK Hiro & Kamisora Buka Akademi
Next Article Pompa Jumbo Siap Nyedot Genangan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Awaluddin (batik cokelat) menangis saat dihampiri keluarganya usai sidang vonis di pengadilan, Rabu (11/2/2026). (bae)

Cerita Awaluddin Eks-Sekda Cilacap: Korupsi Demi Ikut Pilkada, Kalah Lalu Masuk Penjara

Rumah warga Deliksari, Gunungpati, Semarang, terlihat sudah miring dan beberapa mengalami tembok retak, Rabu (11/02/2026). (dul)

Triastono Risau Tanah Terus Bergerak, Warga Deliksari Bertahan di Tengah Ancaman Longsor

Wakil Ketua DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, M Saleh.

Wacana Peralihan LPG ke DME, M Saleh: Sosialisasi Dulu, Jangan Sampai Bikin Warga Kaget

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo.

Survei IPI: Ganjar Masuk Tiga Besar Kandidat Capres 2029, Ada Nama Baru Masuk Radar

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Foto illustrasi kereta petani pedagang di China yang bisa diduplikasi di Indonesia. Foto: dok/Djoko S.
Unik

Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Agustus 27, 2025
Pendidikan

JPPI: Anggaran Pendidikan Dipotong Demi MBG, “Pengkhianatan Konstitusi”

September 24, 2025
Hukum

Bupati Pati Sudewo Nongol di KPK, Ngaku Cuma Datang Tanpa Bawa Berkas

Agustus 27, 2025
Pendidikan

KNPI dan Kesbangpol Semarang Hadirkan Forum Debat Kekinian, Mahasiswa Bicara Tanpa Batas

Oktober 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rakyat Kena Prank! Uya Kuya Lolos, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Cuma Berhenti Sementara!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?