Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memastikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia, menyusul pernyataan Gedung Putih soal kerja sama perdagangan yang mencakup transfer data ke Amerika Serikat. Puan menegaskan, perlindungan data harus menjadi prioritas sesuai amanat UU Perlindungan Data Pribadi.

T. Budianto
Last updated: Juli 24, 2025 4:10 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TUTUP MASA SIDANG: Ketua DPR RI, Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi kembali mencuat menyusul pernyataan Gedung Putih yang menyebut adanya kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam rangka penurunan tarif perdagangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin perlindungan data warga negara Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menanggapi rilis resmi pemerintah AS yang menyebut transfer data sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor produk Indonesia, dari 32 persen menjadi 19 persen, Puan meminta pemerintah memberi penjelasan terbuka kepada publik.

“Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apakah data pribadi warga negara Indonesia benar-benar aman dalam kerja sama ini. Kita sudah punya UU Perlindungan Data Pribadi, dan itu harus dipegang teguh,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).

Dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis situs resmi Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar negeri. Hal ini memicu perhatian publik soal potensi kebocoran dan penyalahgunaan data sensitif milik warga Indonesia.

Hak Individu

Puan menegaskan, kerja sama internasional tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan hak individu. Ia pun mengingatkan bahwa UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengatur secara ketat pemrosesan dan transfer data lintas batas.

“Perlu kejelasan sejauh mana transfer data itu diperbolehkan, dan bagaimana batasannya. Harus dipastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak privasi warga negara,” tegas Puan.

Dalam kesepakatan yang disebut sebagai langkah memperkuat hubungan perdagangan bilateral, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump disebut telah berkomunikasi langsung. Namun, Puan berharap aspek ekonomi tidak mengorbankan prinsip kedaulatan data.

“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam urusan digital. Jangan sampai kerja sama ekonomi justru menjadi celah kebocoran data,” pungkas Puan. (*)

You Might Also Like

Paspor Malaysia Geser AS, Dunia Kaget Nih!

Gus Elham dan Badai Viral: Saat Dakwah Disorot Karena Gestur

Harus Kreatif! Gubernur Minta Pengusaha Muda Jateng Cetak Pertumbuhan Ekonomi Baru

BNN Jateng Gerebek 8 Tempat Hiburan Malam di Semarang, 5 Orang Positif Narkoba

Kecam Israel, Dubes RI dan Negara-negara OKI di Rumania Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

TAGGED:ketua dprpuan maharani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Next Article Puan Pastikan DPR Kawal Isu Strategis Bangsa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Mau Sulap 70 Persen Sampah Jadi Listrik, Mimpi atau Jalan Keluar?

96 Ribu Pejabat “Belum Lapor”, MAKI: KPK Jangan Cuma Kasih Angka, Spill Namanya!

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

Bukan Sekadar Haul, Ini “Push Rank” KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional

Haji 2026 Tetap Berangkat, Meski Timur Tengah Lagi Panas-Panasnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai usulan Cak Imin soal Gubernur dipilih atau ditunjuk Presiden berpotensi menyalahi konstitusi. Foto: dok/ist
Unik

Usulan Gubernur Dipilih Presiden Salahi Konstitusi

Juli 26, 2025
Unik

511 Sertifikat Tanah Eks PIR Teh Resmi Dibagikan, Petani Banjarnegara Sumringah

Agustus 23, 2025
Unik

8 Liter Oli Bekas Jadi Menu Harian Pria India Selama 3 Dekade, Begini Kondisinya

September 26, 2025
Unik

Kongres Persatuan PWI 2025: SC Tetapkan Mekanisme Pemilihan Ketum

Agustus 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?