Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Nasional

Puan: Lindungi Data Pribadi WNI dalam Kerja Sama dengan AS

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk memastikan perlindungan data pribadi warga negara Indonesia, menyusul pernyataan Gedung Putih soal kerja sama perdagangan yang mencakup transfer data ke Amerika Serikat. Puan menegaskan, perlindungan data harus menjadi prioritas sesuai amanat UU Perlindungan Data Pribadi.

T. Budianto
Last updated: Juli 24, 2025 4:10 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
TUTUP MASA SIDANG: Ketua DPR RI, Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi kembali mencuat menyusul pernyataan Gedung Putih yang menyebut adanya kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam rangka penurunan tarif perdagangan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin perlindungan data warga negara Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menanggapi rilis resmi pemerintah AS yang menyebut transfer data sebagai bagian dari kesepakatan penurunan tarif impor produk Indonesia, dari 32 persen menjadi 19 persen, Puan meminta pemerintah memberi penjelasan terbuka kepada publik.

“Pemerintah harus menjelaskan secara rinci apakah data pribadi warga negara Indonesia benar-benar aman dalam kerja sama ini. Kita sudah punya UU Perlindungan Data Pribadi, dan itu harus dipegang teguh,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/7).

Dalam dokumen berjudul Joint Statement of Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade yang dirilis situs resmi Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian mengenai kemampuan mengirimkan data pribadi keluar negeri. Hal ini memicu perhatian publik soal potensi kebocoran dan penyalahgunaan data sensitif milik warga Indonesia.

Hak Individu

Puan menegaskan, kerja sama internasional tidak boleh mengabaikan aspek perlindungan hak individu. Ia pun mengingatkan bahwa UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi mengatur secara ketat pemrosesan dan transfer data lintas batas.

“Perlu kejelasan sejauh mana transfer data itu diperbolehkan, dan bagaimana batasannya. Harus dipastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak privasi warga negara,” tegas Puan.

Dalam kesepakatan yang disebut sebagai langkah memperkuat hubungan perdagangan bilateral, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump disebut telah berkomunikasi langsung. Namun, Puan berharap aspek ekonomi tidak mengorbankan prinsip kedaulatan data.

“Negara harus hadir melindungi warganya, termasuk dalam urusan digital. Jangan sampai kerja sama ekonomi justru menjadi celah kebocoran data,” pungkas Puan. (*)

You Might Also Like

Puan Dukung Kerja Sama RI-China di Bidang Investasi Hingga Pariwisata

Menteri HAM Tegas Larang Bendera Fiksi Dikibarkan di Hari Kemerdekaan

DPR Minta Tambahan Biaya Kos & Tunjangan Beras Dalam RAPBN 2026

BEM Undip Ungkap Kondisi Munas di Padang Tak Kondusif, ‘Disusupi’ Pejabat hingga BIN

Puan Desak Pemerintah Segera Evakuasi WNI yang Ditahan di Myanmar

TAGGED:ketua dprpuan maharani
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. Puan Sepakati Pernyataan Prabowo: Hubungan PDIP dan Gerindra dari Dulu Kakak-Adik
Next Article Puan Pastikan DPR Kawal Isu Strategis Bangsa

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Wapres Gibran Rakabuming Raka meninjau pencaira. BSU di Boyolali, Jumat (18/7/2025). (humas pemprov)
Nasional

Gibran Singgung soal Judol ke Penerima Bantuan Subsidi Upah: Jangan Ya . . . Jangan

Juli 18, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Nasional

Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat

Juli 25, 2025
Kepo

Puan Tegaskan Pembahasan RUU KUHAP Terbuka dan Tidak Terburu-buru

Juli 15, 2025
Mantan Rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
Nasional

Mantan Rektor UGM Tiba-tiba Cabut Pernyataan soal Ijazah Palsu Jokowi, Ada Apa?

Juli 19, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?