Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Polisi Klaim Penghentian Pengusutan Tambang Ilegal di Merapi Sesuai Prosedur

Polda Jawa Tengah mengeklaim penghentian pengusutan kasus tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, sudah sesuai prosedur hukum acara.

R. Izra
Last updated: Mei 20, 2025 7:10 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
Hakim PN Semarang memeriksa perkara pada sidang praperadilan kasus tambang pasir ilegal
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengeklaim penghentian pengusutan kasus tambang pasir ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang, sudah sesuai prosedur hukum acara.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam sidang praperadilan yang diajukan warga lereng Gunung Merapi-Merbabu melawan Kapolda Jawa Tengah, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (19/5/2025).

Kuasa Hukum Polda Jateng, Sugiharto menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti aduan warga lereng Merapi-Merbabu dengan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana penambangan pasir ilegal.

Salah satu kegiatan penyelidikan yang dilakukan polisi adalah dengan mengecek langsung ke lokasi. Namun, kala itu polisi tidak mendapai adanya aktivitas penambangan.

“Ternyata sesuai dengan bukti kita, memang pada saat itu tanggal 22-23 September 2022 tidak ada kegiatan penambangan,” ujat Sugiharto.

Dia menyatakan, pernyataan penyelidik kepolisian di persidangan dikuatkan dengan bukti dokumentasi cek lokasi, surat perintah penyelidikan, hingga gelar perkara yang hasilnya ada penghentian penyelidikan.

“Kami menghentikan penyelidikan dan sudah terbit ketetapan penghentian penyelidikan. Sudah sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Sementara itu, kuasa hukum warga lereng Merapi-Merbabu, Boyamin Saiman menyebut keterangan saksi hari ini di persidangan menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak serius menindak aktivitas penambangan pasir ilegal.

“Polisi tidak mengembangkan perkara penambangan illegal. Hanya berfokus seperti yang diadukan. Alasannya tidak ada penambangan. Padahal jelas ada kelihatan penambangan sebelumnya,” kritiknya usai sidang.

Pelaku penambangan ilegal sangat mungkin menghindari petugas supaya seolah-olah tidak ada aktivitas melanggar hukum. Tetapi faktanya, sebelum dan sesudahnya ada kegiatan penambangan. (bai)

You Might Also Like

Dasuki Tak Menyangka Rumah Jeleknya Didatangi Gubernur Luthfi

Apakah Gubernur Jawa Barat dan Maluku Utara akan Bersatu?  Awal dari Cinta yang Bersemi di Lembur Pakuan

Cerita Junaidi Dimutasi dari Jabatannya di Pemkot Semarang Gara-gara Alwin Basri

Si Bawor dari Banyumas, Perjalanan Sapi Kurban Presiden Prabowo hingga ke Meja Warga

Jaksa Dibacok di Deli Serdang, Komjak Singgung Urgensi Pengamanan Jaksa

TAGGED:merapipenghentian penyidikansidang praperadilantambang pasir ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tunaikan janji politik gratiskan siswa miskin di sekolah swasta. Keren! Gubernur Jateng Gratiskan Siswa Miskin di Sekolah Swasta
Next Article Petugas saat mengevakuasi korban dan kendaraan pasca kecelakaan maut di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin (19/5/2025) siang. KA Maliboro Tabrak 7 Motor di Magetan 4 Orang Tewas, Petugas Palang Pintu Diduga Lalai

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan BPKN. Dalam kesempatan ini, politisi PDI Perjuangan itu setuju adanya percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset. Foto: dok/ist.

DPR Gaspol Sahkan RUU Perampasan Aset, Bekuk Mafia Ekonomi Tanpa Ganggu Konsumen!

Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.

Indonesia Darurat Sampah! 10 Juta Ton Plastik Nyemplung ke Laut, DPR Soroti Dampaknya ke Iklim

Eks-Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Founder Gojek Nadiem Makarim Kaya Raya, tapi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Sidang Kasus May Day Semarang, Polisi Tak Mampu Tunjuk Hidung Pelaku Kericuhan

Ilustrasi Polri sedang melakukan patroli siber.

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Semarang Zoo Tambah Koleksi

Mei 30, 2025
Bupati Klaten Mas Hamenang saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Klaten. Foto: dok/humas
Kepo

Mas Hamenang Minta DMI Klaten Makmurkan Masjid dan Membina Umat

Juni 18, 2025
Kepo

Di Balik Tragedi di Jembatan Jurug, Mahasiswi UNS Hilang Usai Terjun ke Sungai

Juli 2, 2025
Kepo

Makan Bergizi Gratis Renggut Korban, Ratusan Siswa di Bogor Keracunan

Mei 10, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?