Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Aksi vandalisme kembali mencoreng keselamatan perjalanan kereta api. Kali ini, Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya menjadi sasaran pelemparan batu di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Insiden pada Minggu (6/7) malam itu menyebabkan kaca jendela pecah dan melukai dua penumpang. Polisi kini memburu pelaku yang terekam kamera dan videonya telah viral di media sosial.

T. Budianto
Last updated: Juli 9, 2025 11:06 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polisi tengah memburu pelaku pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya yang terjadi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, penyelidikan dilakukan tim Polres Klaten. Pengusutan bakal dibantu pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta. “Polres Klaten bekerja sama dengan pihak KAI untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Dia menjelaskan, sebagai langkah pencegahan terulangnya aksi vandalime berupa pelemparan batu, polisi melakukan patroli. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. “Patroli dan penyuluhan masyarakat di sekitar jalur kereta api terus kami lakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ke KA Sancaka terjadi pada Minggu (6/7) malam di wilayah Klaten, tepatnya di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.

Lemparan batu menyebabkan kaca KA Sancaka pecah dan melukai dua penumpang. Insiden itu tertangkap kamera dan videonya viral di media sosial.

Tindak Pidana

Salah satu penumpang yang terluka adalah Widya Anggraini. Dalam video terlihat, saat kejadian Wudya tengah membaca novel dan mendengarkan musik di dalam kereta. Tiba-tiba, kaca jendela di sebelah tempat duduknya pecah akibat lemparan batu.

Aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api tergolong tindak pidana dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1, disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas umum, termasuk kereta api, dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan itu mengakibatkan korban jiwa, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 194 ayat 2. Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang setiap orang merusak atau menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk melalui tindakan seperti pelemparan. (bae)

You Might Also Like

Ada Ceceran Sperma di Kasur, Hasil Olah TKP Habaib Predator Seks di Jepara

Investor Asing ‘Dipalak’ Rp5 Triliun Bikin Kadin hingga MPR Kebakaran Jenggot

Kongres Terutup PDI Perjuangan 2025: Strategi atau Ketakutan?

Kejagung Buka Peluang Periksa Keluarga Lukminto, Usut Dugaan Korupsi Sritex

7 Zodiak yang Membuktikan Bahagia Itu Soal Sikap, Bukan Harta

TAGGED:headline3ka sancakapolda jatengpt kai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Next Article BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Raja Ampat Teriak: 10 Artis Ini Galang Suara Lawan Tambang Nikel

Juni 9, 2025
Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025).
Unik

3 Tersangka Bullying PPDS Undip Ajukan Penangguhan Penahanan

Mei 16, 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.
Unik

Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan

Juni 14, 2025
Ilustrasi wajah berjerawat.
Tips

Catet Nih! 3 Kebiasaan Sepele Bikin Jerawat Betah Nangkring di Wajah Lo

September 27, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?