Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten

Aksi vandalisme kembali mencoreng keselamatan perjalanan kereta api. Kali ini, Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya menjadi sasaran pelemparan batu di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Insiden pada Minggu (6/7) malam itu menyebabkan kaca jendela pecah dan melukai dua penumpang. Polisi kini memburu pelaku yang terekam kamera dan videonya telah viral di media sosial.

T. Budianto
Last updated: Juli 9, 2025 11:06 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Polisi tengah memburu pelaku pelemparan batu ke arah Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta–Surabaya yang terjadi di wilayah Klaten, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyampaikan, penyelidikan dilakukan tim Polres Klaten. Pengusutan bakal dibantu pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta. “Polres Klaten bekerja sama dengan pihak KAI untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Selasa (8/7).

Dia menjelaskan, sebagai langkah pencegahan terulangnya aksi vandalime berupa pelemparan batu, polisi melakukan patroli. Selain itu juga melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur rel. “Patroli dan penyuluhan masyarakat di sekitar jalur kereta api terus kami lakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, aksi pelemparan batu ke KA Sancaka terjadi pada Minggu (6/7) malam di wilayah Klaten, tepatnya di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.

Lemparan batu menyebabkan kaca KA Sancaka pecah dan melukai dua penumpang. Insiden itu tertangkap kamera dan videonya viral di media sosial.

Tindak Pidana

Salah satu penumpang yang terluka adalah Widya Anggraini. Dalam video terlihat, saat kejadian Wudya tengah membaca novel dan mendengarkan musik di dalam kereta. Tiba-tiba, kaca jendela di sebelah tempat duduknya pecah akibat lemparan batu.

Aksi pelemparan terhadap rangkaian kereta api tergolong tindak pidana dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam KUHP Bab VII Pasal 194 ayat 1, disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menimbulkan bahaya terhadap lalu lintas umum, termasuk kereta api, dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan itu mengakibatkan korban jiwa, maka pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun, sebagaimana diatur pada Pasal 194 ayat 2. Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga secara tegas melarang setiap orang merusak atau menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian, termasuk melalui tindakan seperti pelemparan. (bae)

You Might Also Like

DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Mobil Terparkir Dua Hari di SPBU, Ditemukan Jenazah Kwarganegaraan Korea

Tujuh Kebiasaan Receh Tapi Manjur Bikin Awet Muda

Setelah OTT KPK di Sumut, Bobby Minta Kantor Pemerintah-Swasta Putar Lagu Indonesia Raya : Nasionalisme

TAGGED:headline3ka sancakapolda jatengpt kai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Aipda Robig Zaenudin berjalan dengan membusungkan dada usai menjalani sidang tuntutan di PN Semarang, Selasa (8/7/2025). (bae) Meski Dituntut 15 Tahun Penjara, Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Tetep Petentengan ”Membusungkan Dada’
Next Article BPKP Jateng Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Rawan Korupsi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Golkar Jateng M Saleh meraih gelar doktor bidang hukum dari Universitas Islam Sultan Agung, Sabtu (14/2/2026). Disertasinya terkait keadilan ekologis PSN menuai apresiasi.
Unik

Dinilai Implementatif, Gagasan Mohammad Saleh Layak Diaplikasikan dalam PSN

Februari 17, 2026
Tips

Gorengan Hangat di Meja Buka Puasa, Aman Nggak Sih?

Maret 3, 2026
Unik

Viral! Pria Ini Jadikan Kepala Botak Sebagai “Papan Iklan”, Kontrak Pertama Tembus Rp9,4 Juta

Agustus 13, 2025
Unik

Doa-Doa Nabi SAW Saat Turun Hujan, Agar Jadi Berkah Bukan Musibah

September 11, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polisi Buru Pelaku Pelemparan Batu ke KA Sancaka di Wilayah Klaten
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?