Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?

Permintaan Kejagung kepada TNI untuk pengamanan kantor Kejaksaan menuai polemik. Apakah akan ada operasi besar-besar?

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2025 2:59 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Permintaan Jaksa Agung agar TNI mengamankan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kantor kejaksaan di daerah menuai kontroversi.

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menduga, akan ada operasi besar-besaran oleh Kejagung, sehingga memerlukan pengamanan ekstra dari TNI.

Hal itu disampaikan Selamat Ginting saat menjadi bintang tamu di podcast Refly Harun.

Akan tetapi, kata Ginting, hal yang janggal dari penjagaan tersebut adalah sikap Kejaksaan Agung yang hanya melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan Panglima TNI.

Hal itu memicu persepsi lain dari publik yang menganggap kalau kewenangan pengamanan dalam negeri dilakukan oleh Polri.

Pengamanan kejaksaan oleh personel TNI itu mengacu pada Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025 dan Nota Kesepahaman NK 6/IV/2023 yang diteken pada 6 April 2023.

Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan pengerahan prajurit dalam keamanan kejaksaan adalah kerja sama resmi.

Komisi Kejaksaan (Komjak) telah memberikan peringatan kepada Kejaksaan Agung usai personel TNI dikerahkan sebagai personel keamanan kejaksaan.

Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, menilai keterlibatan TNI sebagai personel pengamanan di lingkungan kejaksaan tidak terlepas dari adanya bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan asistennya di tingkat daerah.

Menurut Pujiyono, penyidikan dan penuntutan kasus-kasus yang melibatkan personel TNI atau perkara koneksitas butuh penanganan yang lebih kompleks.

Dalam hal ini, pengamanan dari sesama personel dibutuhkan karena pemeriksaan saksi hingga penyitaan barang bukti dari lingkungan TNI ada aturan mainnya sendiri.

Merespons kontroversi tersebut, Kejagung menjelaskan alasan lebih mengandalkan TNI untuk pengamanan ketimbang Polri.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membantah anggapan bahwa hal itu karena ketidakpercayaan atau ketidakharmonisan dengan kepolisian.

Harli menjelaskan, pengamanan oleh TNI didasari kebutuhan akan tambahan personel yang mendukung profesionalitas dan independensi kejaksaan.

Dukungan ini dimungkinkan karena TNI memiliki kewenangan sesuai fungsi dan tugas pokoknya.

“MoU itu murni soal pengamanan, tidak mencakup proses penegakan hukum,” ujar Harli.

Harli menyatakan TNI dapat mengamankan objek vital negara yang bersifat strategis.

Menurut Harli, Kejagung dan seluruh kantor kejaksaan di Indonesia termasuk dalam kategori objek vital strategis negara.

Ia menambahkan, lahirnya UU Kejaksaan yang baru juga memperkuat hal ini dengan penambahan struktur baru, yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Pembentukan Jampidmil di tingkat Kejagung turut diikuti dengan penambahan struktur di tingkat Kejati dan Kejari, melalui jabatan asisten pidana militer.

Struktur baru ini melibatkan personel militer aktif, mulai dari jenderal bintang dua hingga perwira menengah.

Harli menjelaskan, keterlibatan personel militer aktif di sejumlah posisi kejaksaan menciptakan hubungan konstitusional yang memungkinkan kerja sama dalam penegakan hukum.

Jampidmil berwenang menangani perkara pidana koneksitas, yakni kasus yang melibatkan pelaku dari unsur sipil dan militer.

Sementara itu, kejaksaan lainnya tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai penyidik, penuntut, dan eksekutor putusan pengadilan.

Harli menambahkan, ketentuan-ketentuan tersebut diperkuat melalui nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung, yang salah satu poinnya mencakup kerja sama dalam bidang pengamanan.

Ia menegaskan bahwa kerja sama pengamanan tersebut tidak mengganggu tugas pokok masing-masing institusi. (*)

You Might Also Like

Emoh Kecolongan, Saudi Tindak Keras Jemaah Ilegal, Lebih dari 200 Ribu Diusir

Gulai Melung Bu Hadi, Keajaiban Rasa dari Dapur Tradisional Purbalingga

Lawan Lemak Perut dengan 5 Minuman Pagi Ini, Efeknya Bikin Ringan Seharian

Outdoor Enthusiasts’ Essentials: Top Gear Picks for Adventure

Raja Ampat Teriak: 10 Artis Ini Galang Suara Lawan Tambang Nikel

TAGGED:ada operasi besar-besarankejagungpolemik kejagung minta pengamanan tnitnitni amankan kantor kejaksaan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Tersangka Sri Maryani menunduk saat dirangkul penyidik menuju ruang pelimpahan di kantor kejaksaan, Kamis (1552025). Tersangka Bullying Mahasiswi PPDS Undip Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Disidangkan?
Next Article Kaprodi PPDS Undip, Taufik Eko Nugroho keluar ruang kejaksaan dengan kondisi tangan terborgol dan memakai rompi tahanan, Kamis (15/5/2025). Kaprodi PPDS Anestesi Undip Ditahan Kejaksaan, Tersangka Kasus Bullying

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Smart Living: How Gadgets Are Transforming Our Everyday Lives

Maret 19, 2023
Ilustrasi amunisi TNI.
Unik

Ledakan di Garut, Ada Isu Warga Garut Jadi Pemulung Amunisi Ini Pengakuannya

Mei 13, 2025
Unik

Sinopsis Pembantaian Dukun Santet, Teror Berdarah di Pesantren Banyuwangi

Mei 11, 2025
Unik

Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Jangan Sampai Salah

Mei 15, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Polemik Kantor Kejaksaan Dijaga Personel TNI, Apa Sih Maunya Kejagung?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?