Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Petani Tambak Semarang Tuntut Ganti Rugi Pabrik Pencemar Lingkungan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Petani Tambak Semarang Tuntut Ganti Rugi Pabrik Pencemar Lingkungan

Petani tambak di kawasan Terboyo, Semarang, tuntut ganti rugi pabrik pencemar lingkungan yang buang limbah sembarangan.

R. Izra
Last updated: Mei 28, 2025 12:55 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ikan milik petambak Terboyo Kulon, Kota Semarang mati secara massal. (Foto tangkapan layar video warga)
Ikan milik petambak Terboyo Kulon, Kota Semarang mati secara massal. (Foto tangkapan layar video warga)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Sepuluh petambak di wilayah Kelurahan Terboyo Kulon, Kota Semarang, menuntut ganti rugi atas kematian massal ikannya beberapa waktu lalu.

Mereka menuntut ganti rugi karena diduga kematian ikan disebabkan oleh pencemaran limbah dari pabrik Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS).

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah selaku pendamping 10 penggarap tambak telah menghitung taksiran kerugian kematian ikan di 13 tambak.

“Kami mencatat kerugian materiel dari pihak tambak sekitar Rp1,1 miliar,” ujar Ari saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

Kerugian tersebut hanya dihitung berdasarkan modal bibit ikan dan biaya perawatan yang telah dikeluarkan.

“Kasian para petambak. Sekarang kami sedang mengupayakan untuk menuntut ganti rugi kepada pabrik pencemar limbah,” beber Ari.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus cepat karena menyangkut kehidupan petambak.

Ari selaku perwakilan KNTI Jateng menegaskan untuk mengadvokasi kasus pencemaran ini hingga tuntas. Ia tak ingin petambak hanya diberi tali asih sebagaimana isu yang berhembus selama ini.

“Permintaan petambak jelas, ganti rugi yang dituntut, bukan sekadar uang tali asih,” imbuhnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti mengakui pencemaran limbah pabrik menjadi salah satu penyebab kematian ikan di tambak wilayah Terboyo Kulon.

“Akumulasi polutan pada badan air di lokasi tambak dan sekitarnya yang bersumber dari limbah industri dan limbah domestik,” begitu kutipan hasil penelitian DLH mengenai penyebab ikan mati massal.

Selain itu, ada penyebab lain berupa perubahan pola aliran air di area tambak dan adanya banjir rob yang membuat cemaran semakin meluas. (bay)

You Might Also Like

Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons

New Discoveries from the James Webb Telescope

Rekening Kamu Tiba-Tiba Dibekukan? Ini Penjelasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali!

Viral Aksi Buang Kucing di Jembatan Kartini Semarang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

Gibran Singgung soal Judol ke Penerima Bantuan Subsidi Upah: Jangan Ya . . . Jangan

TAGGED:pabrik buang limbah sembaranganpabrik pencemar lingkunganpetambak semarang tuntut pabrikpetani tambak semarangtuntut pabrik pencemar lingkungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dua Terdakwa Taufik Eko Nugroho (eks Kaprodi PPDS Anastesi Undip) dan Staf Admin PPDS Sri Maryani (berbaju putih) saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (26/5/2025). Foto Bay Kasta Kunthul dan Kambing Hiasi Program Pendidikan Dokter Spesialis Undip
Next Article Terdakwa Taufik dan Sri Maryani (berbaju putih) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/5/2025). Mau Jadi Mahasiswa PPDS Anestesi Undip? Pahami Pasal-pasal Berikut

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MASSA RICUH--Massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, melembari kayu dan barang sekenanya ke depan pintu masuk pengadilan, Senin (29/6/2026). (bae)

Pengadilan Tipikor Semarang Rusuh, Massa Pendukung Sudewo Jebol Gerbang

EKSEPSI DITOLAK--Hakim menolak eksepsi Sudewo, Bupati Pati nonaktif di sidang putusan sela kasus korupsi, Senin (29/6/2026). (bae)

Hakim Patahkan Perlawanan Sudewo Pati, Sidang Korupsi Rp6,3 M Tetap Jalan

MULAI MENGERING - Warga mencari ikan di aliran Sungai Jabungan, Kota Semarang, yang mulai mengering, Minggu (28/6/2026). (dul)

Jaringan PDAM Semarang Mulai Masuk, Dua RW di Jabungan Masih Rawan Kekeringan

Di Ujung Lereng Merapi, Anak-Anak Ini Cuma Punya Satu Pilihan Sekolah

Langit Jateng Lagi Santai, Awan Tipis Temani Aktivitas Warga Hari Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pesawat Kepresidenan Indonesia dikawal jet tempur Angkatan Udara (AU). (ist)
Viral

Pesawat Militer AS bakal Bebas Acak-acak Langit Indonesia? Kemhan: Itu Rancangan Awal

April 14, 2026
Unggahan Instagram Puan Maharani mengenang 12 tahun wafatnya Taufik Kiemas.
Unik

12 Tahun Wafatnya Taufiq Kiemas: Mengenangnya Bukan Hanya dengan Rindu . . .

Juni 9, 2025
Unik

Kuliner Ekstrem Jawa Tengah yang Bikin Penasaran, dari Sate Kobra hingga Landak, Berani Coba?

September 6, 2025
Unik

Geger Robot Polisi Biaya Fantasis, Kapolri Buka Suara Soal Sumber Dananya

Juli 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Petani Tambak Semarang Tuntut Ganti Rugi Pabrik Pencemar Lingkungan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?