BACAAJA, JAKARTA — Drama baru datang dari Gedung Merah Putih. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, disebut mengaku ke penyidik kalau dirinya bukan seorang birokrat yang paham birokrasi dan tetek-bengek aturannya, melainkan berasal dari dunia musik.
Ya, Fadia Arafiq memang pedangdut. Ia lahir dari latar belakang keluarga musisi.
Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Bacaaja: Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”
Bacaaja: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”
Dalam pemeriksaan mendalam, Fadia menyampaikan bahwa latar belakangnya adalah penyanyi dangdut, bukan birokrat. Publik tentu langsung ingat lagu hits-nya dulu, “Cik Cik Bum Bum”.
Pengakuan itu muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.
Namun, menurut KPK, alasan “tidak paham aturan” itu bertentangan dengan prinsip hukum. Sebab, sebagai kepala daerah dua periode, dan sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Bupati, seharusnya memahami tata kelola pemerintahan.
Singkatnya: jabatan publik datang dengan tanggung jawab penuh, termasuk paham aturan mainnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan awal Maret 2026. KPK mengamankan Fadia beserta ajudan dan beberapa pihak lain di wilayah Jawa Tengah.
Total ada belasan orang yang sempat diamankan, namun pada 4 Maret 2026 KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini.
Pernyataan “saya pedangdut, bukan birokrat” pun langsung jadi bahan perbincangan. Di satu sisi, itu dianggap sebagai pengakuan jujur soal latar belakang.
Di sisi lain, publik mempertanyakan: bukankah saat sudah jadi pejabat publik, semua aturan tetap wajib dipahami?
Kasusnya kini bergulir. Dan sorotan publik jelas belum akan redup dalam waktu dekat. (*)


