BACAAJA, SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sumarno dimintai keterangan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Senin (16/3/2026).
Kejati Jateng melakukan penyelidikan pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) untuk program digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah.
“(Pak Sekda) dimintai keterangan saja terkait kegiatan tersebut, terkait pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) tahun 2024, prosesnya seperti apa, karena memang kita sedang melakukan penyelidikan di 13 kabupaten/kota (di Jateng),” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Ade Hermawan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin siang.
Ade tak merinci mana saja 13 kabupaten/kota di Jateng yang dilakukan penyelidikan. Ade juga menyebut tentu akan melihat perkembangan untuk mengambil keterangan pejabat dari belasan kabupaten kota itu.
“Selain Pak Sekda ada Kabag Barang Jasa (Pemprov Jateng) dimintai keterangan, itu (tentang) pengadaan Smart TV yang besar, untuk sekolah-sekolah itu,” lanjut Ade.
Dia menyebut ini kali pertama pemeriksaan dilakukan. “Kalau penyelidikan ini kan terkait ada atau tidaknya tindak pidana yang terjadi, jadi terminologi penyelidikan itu kan mencari apakah ada sebuah peristiwa pidana atau tidak, itu berbeda dengan penyidikan, ini masih dalam rangka penyelidikan,” sambungnya.
Sementara itu, pantauan di Kejati Jateng, Sekda Provinsi Jateng Sumarno hadir sekira pukul 11.00 WIB dengan berjalan kaki, memakai pakaian coklat PNS. Dia ditemani Kepala Biro Hukum Pemprov Jateng Haerudin dan sejumlah pejabat lain. Mereka semua berjalan kaki. Kantor Pemprov Jateng ada di seberang Kejati Jateng di Jalan Pahlawan.
Sekda Jateng Sumarno dan rombongan tampak meninggalkan Ruangan Pidsus Kejati Jateng sekira pukul 12.00 WIB setelah azan Zuhur.
“(Kedatangan) untuk konfirmasi soal bantuan keuangan kabupaten kota, tapis ecara lebih (rinci) belum tahu (ada indikasi apa), masih pertanyaan aja, tadi ditemeni Biro Hukum,” kata Sumarno.


