Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan

Penangguhan mahasiswi ITB pembuat dan pengunggah meme ciuman Prabowo-Jokowi ditangguhkan.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 10:42 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi penangguhan penahanan.
Ilustrasi penangguhan penahanan.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Polisi menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu ditangkap dan sempat ditahan polisi karena mengunggah meme foto ciuman antara Presiden Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi).

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025) malam.

SSS ditahan sejak 7 Mei lalu setelah ditangkap penyidik. Ia disangka melanggar melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Truno menyebut, penyidik juga mempertimbangkan penyesalan SSS, iktikad baiknya, dan permohonan maaf mereka kepada Jokowi dan Prabowo.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief, menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, terkait penangguhan penahanan ini.

Menurutnya, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Nurlaela.

ITB, kata Nurlaela, terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis.

“Namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Praktik pembungkaman kritik
Amnesty International Indonesia menilai meme Presiden Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo berciuman merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan,” katanya.

Usman mengatakan, penangkapan ini bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

Usman mengatakan, meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.

Lembaga negara, termasuk presiden, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Untuk itu, kata Usman, Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.

Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman.

Ia menegaskan, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik. (*)

You Might Also Like

Ungkap Pengeroyokan di Jalan Sompok Semarang, Polisi: Korban Salah Sasaran Kreak

Eks Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Cilacap Siap Punya “Malioboro Pesisir” dengan Sentuhan Heritage Modern

Viral Gerakan ‘Setop Bayar Pajak’ di Jateng, Warga: Ekonomi sedang Tidak Baik-baik Saja

Serunya Cukur Rambut di Atas Pikap Berjalan, Grand Opening Best Pangkas Rambut di Semarang

TAGGED:meme ciuman jokowi-prabowopenahanan mahasiswi ITB ditangguhkantersangka meme ciuman prabowo-jokowi ditangguhkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Minggu (11/5/2025). Puan Maharani Ajak Parlemen Negara Anggota OKI Prioritaskan Perjuangan Palestina
Next Article KH Sholeh Darat Kiai Sholeh Darat Guru RA Kartini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong

Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MA memperberat hukuman suami aktris Sandra Dewi dengan hukuman 20 tahun penjara.
Unik

MA Perberat Hukuman Suami Artis Sandra Dewi. Bagaimana Nasib Koruptor Lainnya?

Juli 2, 2025
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Unik

Viral Joget & Komentar Pedas, Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR!

Agustus 31, 2025
Sururi, pendekar penggerak penanaman mangrove di pesisir Semarang.
Lakon Lokal

Kenalan Sama Pak Sururi, Orang Biasa dengan Aksi Luar Biasa Jaga Pesisir Semarang

Januari 4, 2026
Nadiem Makarim, pendiri Gojek yang sukses, beralih ke dunia politik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, setelah menjual sahamnya di Gojek dan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, ia ditahan oleh Kejaksaan Agung. Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia politik dan bisnis.
Unik

Dari Gojek ke Penjara: Jejak Nadiem Makarim yang Menggugah Kesadaran Generasi Muda

September 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?