Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan

Penangguhan mahasiswi ITB pembuat dan pengunggah meme ciuman Prabowo-Jokowi ditangguhkan.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 10:42 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi penangguhan penahanan.
Ilustrasi penangguhan penahanan.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Polisi menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu ditangkap dan sempat ditahan polisi karena mengunggah meme foto ciuman antara Presiden Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi).

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025) malam.

SSS ditahan sejak 7 Mei lalu setelah ditangkap penyidik. Ia disangka melanggar melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Truno menyebut, penyidik juga mempertimbangkan penyesalan SSS, iktikad baiknya, dan permohonan maaf mereka kepada Jokowi dan Prabowo.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief, menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, terkait penangguhan penahanan ini.

Menurutnya, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Nurlaela.

ITB, kata Nurlaela, terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis.

“Namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Praktik pembungkaman kritik
Amnesty International Indonesia menilai meme Presiden Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo berciuman merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan,” katanya.

Usman mengatakan, penangkapan ini bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

Usman mengatakan, meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.

Lembaga negara, termasuk presiden, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Untuk itu, kata Usman, Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.

Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman.

Ia menegaskan, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik. (*)

You Might Also Like

Merah Putih di Perantauan: Begini Serunya Diaspora Indonesia Rayakan 17 Agustus di Luar Negeri

Tersandung Kasus Pornografi, Bambang Raya Resmi Ditahan Polisi

Misteri Kematian Warga Korea yang Tewas dalam Mobil di Purbalingga Masih Gelap

Sanksi Berat ASN Solo Pelaku Pelecehan Seksual, Respati: Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu

DPR Tegaskan: Izin Dokter Umum Operasi Caesar  Bisa Jadi Bencana Kesehatan!

TAGGED:meme ciuman jokowi-prabowopenahanan mahasiswi ITB ditangguhkantersangka meme ciuman prabowo-jokowi ditangguhkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Minggu (11/5/2025). Puan Maharani Ajak Parlemen Negara Anggota OKI Prioritaskan Perjuangan Palestina
Next Article KH Sholeh Darat Kiai Sholeh Darat Guru RA Kartini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden RI ke-7 Joko Widodo menegaskan mendukung penuh PSI yang diketuai si bungsu Kaesang Pangarep. Ia yakin, PSI akan menjadi partai besar pada 2034 mendatang.Foto: dok
Kepo

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Irfan Pulungan: Sebuah Anugerah . . .

Mei 28, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kepo

DPR Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Konflik Israel-Iran

Juni 24, 2025
Napi di Lapas Semarang sedang diberi SK remisi khusus Waisak 2025
Kepo

Berbagi Diskon Tahanan di Lapas Semarang, 62 Napi Dapat Remisi Khusus Waisak

Mei 12, 2025
Kepo

Ratusan Pejabat di Jateng Ikuti Retret Lokal Ala Gubernur Luthfi

Juni 10, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?