Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan

Penangguhan mahasiswi ITB pembuat dan pengunggah meme ciuman Prabowo-Jokowi ditangguhkan.

R. Izra
Last updated: Mei 12, 2025 10:42 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi penangguhan penahanan.
Ilustrasi penangguhan penahanan.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Polisi menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu ditangkap dan sempat ditahan polisi karena mengunggah meme foto ciuman antara Presiden Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi).

“Penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberi kesempatan yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Minggu (11/5/2025) malam.

SSS ditahan sejak 7 Mei lalu setelah ditangkap penyidik. Ia disangka melanggar melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Truno menyebut, penyidik juga mempertimbangkan penyesalan SSS, iktikad baiknya, dan permohonan maaf mereka kepada Jokowi dan Prabowo.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief, menyatakan berterima kasih kepada berbagai pihak, terkait penangguhan penahanan ini.

Menurutnya, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” kata Nurlaela.

ITB, kata Nurlaela, terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis.

“Namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” sambungnya.

Praktik pembungkaman kritik
Amnesty International Indonesia menilai meme Presiden Prabowo dan mantan presiden Joko Widodo berciuman merupakan bentuk kebebasan berekspresi.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, penangkapan mahasiswi tersebut menunjukkan polisi terus melakukan praktik-praktik otoriter dalam merepresi kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Kali ini dengan menggunakan argumen kesusilaan,” katanya.

Usman mengatakan, penangkapan ini bertentangan dengan semangat putusan terbaru MK yang menyatakan keributan di media sosial tidak tergolong tindak pidana.

Pembangkangan Polri atas putusan MK tersebut mencerminkan sikap otoriter aparat yang menerapkan respons yang represif di ruang publik.

Usman mengatakan, meskipun kebebasan ini dapat dibatasi untuk melindungi reputasi orang lain, standar HAM internasional menganjurkan agar hal tersebut tidak dilakukan melalui pemidanaan.

Lembaga negara, termasuk presiden, bukan suatu entitas yang dilindungi reputasinya oleh hukum hak asasi manusia.

Untuk itu, kata Usman, Polri harus segera membebaskan mahasiswi tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.

Negara tidak boleh anti-kritik, apalagi menggunakan hukum sebagai alat pembungkaman.

Ia menegaskan, penyalahgunaan UU ITE ini merupakan taktik yang tidak manusiawi untuk membungkam kritik. (*)

You Might Also Like

Rayakan HUT Jateng, Ini Gaya Baznas Bantu UMKM dan Sajikan Bakso Gratis

Duduk Perkara Selebgram Indonesia AP Dijatuhi Hukuman 7 Tahun oleh Junta Militer Myanmar

BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?

Punya Duit Nanggung, Haruskah Kurban atau Beli Rumah Dulu?

Man Mums Jadi Tren Baru Pengusir Sepi di China, Peluk Sepuasnya Bayar Rp110 Ribu

TAGGED:meme ciuman jokowi-prabowopenahanan mahasiswi ITB ditangguhkantersangka meme ciuman prabowo-jokowi ditangguhkan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri jamuan makan malam Uni Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam atau Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Museum Nasional, Jakarta Pusat. Minggu (11/5/2025). Puan Maharani Ajak Parlemen Negara Anggota OKI Prioritaskan Perjuangan Palestina
Next Article KH Sholeh Darat Kiai Sholeh Darat Guru RA Kartini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Hati-Hati FOMO Skincare, Bisa-Bisa Kulit Ikut “Drama”!

Agustus 20, 2025
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 di Jateng berlaku 8 April hingga 30 Juni 2025
Unik

Ingat-ingat!! Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan 2025 Berlaku Hingga 30 Juni 2025

Mei 16, 2025
Tips

3 Waktu Emas Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Biar Manfaatnya Maksimal

September 19, 2025
Tips

Skin Barrier Rusak Bisa Bikin Jerawat Meledak, Ini Kata Dokter

Oktober 4, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Ciuman Jokowi-Prabowo Ditangguhkan
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?