BACAAJA, SEMARANG- Dunia pesantren di Kota Semarang bakal makin diperkuat. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, resmi melempar gebrakan baru dengan mengajukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pondok Pesantren. Langkah ini jadi wujud komitmennya biar pesantren bisa makin optimal dalam membentuk karakter generasi bangsa.
Hal itu ia sampaikan langsung saat hadir di Pengajian Majelis Dzikir dan Waosan Burdah Jagagawang Aswaja di Ponpes Al Ishlah, Mangkang Kulon, Sabtu (4/10). Kehadiran Agustina pun disambut hangat jamaah dan para kiai.
“Undang-Undang Pesantren kan sudah ada sejak lama. Sekarang, Pemkot Semarang siap bikin Perda biar dukungannya lebih konkret, terutama untuk pesantren kecil yang masih minim sumber daya,” kata Agustina, yang langsung disambut tepuk tangan meriah.
Uji Publik
Nggak cuma sekadar aturan, Raperda ini bakal digodok bareng DPRD lewat uji publik selama enam bulan. Jadi, masyarakat, ulama, sampai pengasuh pesantren bisa ikut nimbrung ngasih masukan.
Menurut Agustina, pesantren udah terbukti jadi “kawah candradimuka” yang melahirkan tokoh-tokoh bangsa. Dengan adanya Perda nanti, pemerintah kota punya ruang lebih luas buat bantu pesantren, baik dari sisi pendidikan, budaya, sampai pemberdayaan ekonomi.
“Kalau perda ini jalan, kegiatan keagamaan dan kebudayaan bisa lebih terintegrasi. Nilai luhur pesantren juga bisa diangkat jadi kekuatan budaya Semarang,” lanjutnya.
Selain bicara soal regulasi, Agustina juga kasih apresiasi ke Jagagawang Aswaja yang udah konsisten satu dekade lebih menjaga nilai moderasi dan persatuan umat.
“Pemerintah dan pesantren harus jalan bareng. Harapannya, karakter bangsa makin kuat dan Semarang makin guyub,” tutupnya. (*)