Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam

T. Budianto
Last updated: Juni 13, 2025 10:48 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BANGUNAN SENGKETA: Bangunan cagar budaya yang diperebutkan bos Dafam dan bos Spiegel berdiri kokoh di Jalan Jalak/Jalan Kepodang, Kawasan Kota Lama Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dua pebisnis ternama di Kota Semarang sedang berseteru saling memolisikan buntut perebutan bangunan cagar budaya di Kawasan Kota Lama Semarang.

Perebutan aset tersebut melibatkan Shita Devi yang terkenal sebagai pemilik gedung Spiegel Kota Lama, melawan Soleh Dahlan yang merupakan pendiri jaringan perhotelan Dafam Grup.

Mereka memperebutkan tanah dan bangunan bersejarah seluas 676 meter persegi yang tepatnya berada di Jalan Kepodang dan Jalan Jalak, atau depan Rumah Akar.

Kubu Shita Devi lebih dulu melaporkan Soleh Dahlan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat pengurusan kepemilikan bangunan di Kota Lama. Soleh Dahlan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor, Bapak Soleh Dahlan sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” ujar kuasa hukum kubu Shita, Osward Febby Lawalata kepada wartawan, Kamis (5/6).

Osward menuduh Soleh Dahlan berambisi menguasai dan memiliki bangunan tersebut meskipun ia hanya berkapasitas sebagai penyewa. “Sangat tidak masuk akal. Penyewa tapi kok ingin memiliki tanah yg disewanya tersebut,” kritiknya.

Laporkan Balik

Pada waktu yang beriringan, kubu Soleh Dahlan melaporkan balik Shita Devi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan surat pada objek yang sama. “Secara administratif kami laporkan di Polda berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat,” ujar kuasa hukum Soleh Dahlan, Adi Nurrohman kepada wartawan, Kamis (12/6).

Adi mengakui bahwa Soleh Dahlan adalah penyewa yang selama lebih dari 40 tahun merawat dan menjaga bangunan di Jalan Jalak, Kawasan Kota Lama, Semarang. Namun, sejak status Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir dan tidak ada masa perpanjangan oleh pemilik asal, maka status objek tersebut menjadi tanah negara.

Apalagi, berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, HGB yang diajukan Shita Devi telah dibatalkan. Putusan PTUN inilah yang juga menjadi legal standing kubu Soleh Dahlan. “Tanah itu telah kembali pada tanah negara berdasarkan putusan PTUN sampai di tingkat kasasi, sudah inkrah,” bebernya. (Bay)

You Might Also Like

Aipda Robig Minta Maaf kepada Ayah Korban Penembakan di Hadapan Hakim

Enam Juta Orang Siap “Nyemut” di Tempat Wisata Jateng

iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB

Kuliner Ekstrem Jawa Tengah yang Bikin Penasaran, dari Sate Kobra hingga Landak, Berani Coba?

Gubernur: Polri Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Berjarak

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ledakan di wilayah Iran yang berasal dari serangan udara Israel. Israel Serang Iran, Perang akan Terjadi dalam Beberapa Hari ke Depan
Next Article Dari Bumi Soedirman Menuju Medali, 73 Atlet Muda Purbalingga Siap Bertarung di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

EVAKUASI MAYAT - Beberapa petugas Kepolisian dan Tim Relawan mengevakuasi penemuan mayat yang di temukan di Jl. Gatot Subroto, Purwoyoso, Jum'at. (15/5/2026). (dul)

Penemuan Mayat saat Banjir Purwoyoso Bikin Geger, Tertimbun Tumpukan Sampah

Judol Masuk Kamar Anak, Negara Baru Sibuk Matikan Link

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

SPMB Belum Mulai, Ombudsman Sudah Cium “Bau” Ribetnya

Dialek Semarangan Tumbuh dari Terminal sampai Bioskop

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Petugas Damkar Kena Prank, Laporan Masuk Ada Ular Eh… Disuruh Tagih Utang Pinjol

Juni 17, 2025
Unik

Ribuan Warga Israel Demo, Netanyahu: “Perang Gaza Tetap Jalan Terus!”

Agustus 18, 2025
Unik

Rahasia Tumpeng Keren yang Bikin Juri Melongo di Lomba 17 Agustus

Agustus 16, 2025
Polisi melakukan olah TKP di kasus predator seksual amak di Jepara. (Dok Polda Jateng)
Unik

Ada Ceceran Sperma di Kasur, Hasil Olah TKP Habaib Predator Seks di Jepara

Mei 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?