Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam

T. Budianto
Last updated: Juni 13, 2025 10:48 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
BANGUNAN SENGKETA: Bangunan cagar budaya yang diperebutkan bos Dafam dan bos Spiegel berdiri kokoh di Jalan Jalak/Jalan Kepodang, Kawasan Kota Lama Semarang. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Dua pebisnis ternama di Kota Semarang sedang berseteru saling memolisikan buntut perebutan bangunan cagar budaya di Kawasan Kota Lama Semarang.

Perebutan aset tersebut melibatkan Shita Devi yang terkenal sebagai pemilik gedung Spiegel Kota Lama, melawan Soleh Dahlan yang merupakan pendiri jaringan perhotelan Dafam Grup.

Mereka memperebutkan tanah dan bangunan bersejarah seluas 676 meter persegi yang tepatnya berada di Jalan Kepodang dan Jalan Jalak, atau depan Rumah Akar.

Kubu Shita Devi lebih dulu melaporkan Soleh Dahlan ke polisi atas dugaan pemalsuan surat pengurusan kepemilikan bangunan di Kota Lama. Soleh Dahlan pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor, Bapak Soleh Dahlan sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” ujar kuasa hukum kubu Shita, Osward Febby Lawalata kepada wartawan, Kamis (5/6).

Osward menuduh Soleh Dahlan berambisi menguasai dan memiliki bangunan tersebut meskipun ia hanya berkapasitas sebagai penyewa. “Sangat tidak masuk akal. Penyewa tapi kok ingin memiliki tanah yg disewanya tersebut,” kritiknya.

Laporkan Balik

Pada waktu yang beriringan, kubu Soleh Dahlan melaporkan balik Shita Devi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemalsuan surat pada objek yang sama. “Secara administratif kami laporkan di Polda berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat,” ujar kuasa hukum Soleh Dahlan, Adi Nurrohman kepada wartawan, Kamis (12/6).

Adi mengakui bahwa Soleh Dahlan adalah penyewa yang selama lebih dari 40 tahun merawat dan menjaga bangunan di Jalan Jalak, Kawasan Kota Lama, Semarang. Namun, sejak status Hak Guna Bangunan (HGB) berakhir dan tidak ada masa perpanjangan oleh pemilik asal, maka status objek tersebut menjadi tanah negara.

Apalagi, berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, HGB yang diajukan Shita Devi telah dibatalkan. Putusan PTUN inilah yang juga menjadi legal standing kubu Soleh Dahlan. “Tanah itu telah kembali pada tanah negara berdasarkan putusan PTUN sampai di tingkat kasasi, sudah inkrah,” bebernya. (Bay)

You Might Also Like

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Ngaku Kerja di Pelayaran, Ternyata Pelaku Penganiayaan di Sleman Hanya Staf Admin Pelabuhan

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara

Butuh Rp 300 Miliar untuk Pemeliharaan, Pembangunan IKN Tahap I Rampung

Bansos Tambahan Cair Juni-Juli, Begini Cara Cek Lewat HP Tanpa Ribet

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ledakan di wilayah Iran yang berasal dari serangan udara Israel. Israel Serang Iran, Perang akan Terjadi dalam Beberapa Hari ke Depan
Next Article Dari Bumi Soedirman Menuju Medali, 73 Atlet Muda Purbalingga Siap Bertarung di Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ilustrasi BPJS Kesehatan.

Prabowo Kumpulkan Menteri, Keuangan BPJS Jadi Sorotan

PIDATO - Presiden Prabowo Subianto berpidato tentang kerangka ekonomi makro Indonesia di sidang paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Prabowo Soroti Antrean BPJS, Minta Layanan Setara

Kasus Influenza Naik, Menkes Bilang Masih Terkendali

GEROBAK USAHA: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berkomunikasi dengan warga yang mendapat bantuan gerobak usaha. (ist)

Wali Kota Semarang Ajak GP Ansor Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM

Ilustrasi proyek pemanfaatan panas bumi atau geotermal.

Geotermal Diklaim Energi Bersih, Narasi yang Menguntungkan Siapa?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan dewan lainnya memberi keterangan pers seusai Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Unik

Pulau-Pulau Kecil Indonesia Dijual Puluhan Miliyar di Situs Asing?

Juni 25, 2025
Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dirangkul kakaknya Prananda Prabowo dan digandeng Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat jalan menuju ruang bimbingan teknis anggota Fraksi PDI-P se-Indonesia di Bali, Rabu (30/7/2025). Foto:dok
Unik

Puan Maharani di Tengah. Penerus Ketum PDI Perjuangan?

Juli 31, 2025
Unik

Liburan Makin Asyik, Tiket Murah Semua Moda Sudah Disiapkan Pemerintah

Juni 27, 2026
Unik

Ditemukan Es Zaman Purba Usianya 6 Juta Tahun di Perut Antarktika

November 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Panas, Sengketa Bangunan di Kota Lama Libatkan Bos Spiegel dan Dafam
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?