Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Negara Ormas Berkibar? GRIB Jaya Duduki Lahan Kantor BMKG, Minta Duit Rp5 Miliar

Ormas GRIB Jaya menguasai lahan kantor arsip BMKG di Tangsel seluas 12 hekatre, meminta Rp5 miliar bila diminta pergi.

R. Izra
Last updated: Mei 23, 2025 2:18 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ilustrasi BMKG.
Ilustrasi BMKG.
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – Massa dari ormas GRIB Jaya menduduki lahan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan, dan meminta bayaran Rp5 miliar agar mereka pergi.

Organisasi masyarakat tersebut telah dua tahun menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi atau sekira 12 hektar yang akan dibangun Gedung Arsip BMKG.

Selama dua tahun menduduki lahan, di Pondok Betung, Tangsel, massa ormas GRIB Jaya telah mengganggu berjalannya proyek pembangunan gedung arsip BMKG.

BMKG kini telah melaporkan ormas GRIB Jaya yang menduduki lahan tersebut.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengatakan ormas tersebut datang bersama dengan perseorangan yang mengaku-aku sebagai ahli waris lahan negara tersebut.

BMKG pun meminta polisi melakukan penertiban karena lahan itu merupakan aset negara.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” kata Taufan, Kamis (22/5/2025).

Lahan yang kini masih dikuasai ormas GRIB Jaya itu tercatat sebagai milik negara dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.

BMKG menegaskan kepemilikan lahan tersebut sah secara hukum, diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan sejumlah putusan pengadilan lain yang telah inkrah.

Namun sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek tersebut terganggu oleh sekelompok orang yang mengeklaim sebagai ahli waris, didukung oleh massa dari ormas terkait.

Mereka memaksa proyek dihentikan, mengeluarkan alat berat dari lokasi, dan menutupi papan proyek dengan klaim bahwa lahan tersebut milik pribadi.

Selain itu, ormas tersebut juga dilaporkan membangun pos dan menempatkan anggotanya secara tetap di lahan milik BMKG.

Sebagian lahan bahkan disewakan ke pihak ketiga dan dibangun sejumlah bangunan semi permanen. Meski memiliki dasar hukum yang kuat, BMKG tetap mengupayakan penyelesaian sengketa secara persuasif.

Koordinasi telah dilakukan dari tingkat RT/RW hingga kepolisian, termasuk pertemuan dengan ormas dan klaim ahli waris, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Dalam pertemuan, pimpinan ormas GRIB Jaya minta kompensasi Rp 5 miliar untuk hentikan pendudukan. BMKG menilai permintaan itu merugikan negara, karena proyek arsip berjalan selama 150 hari sejak 24 November 2023.

Gedung Arsip BMKG berfungsi sebagai pusat penyimpanan dokumen resmi kebijakan, keputusan, dan data penting lainnya.

Fasilitas ini mendukung akuntabilitas, audit, dan transparansi BMKG sebagai institusi pemerintah, ujar Taufan.

Kasus ormas GRIB Jaya berkonflik dengan hukum bukan kali ini saja terjadi.

Sebelumnya di Kalteng, ormas GRIB Jaya menyegel pabrik karena diduga persoalan utang-piutang.

Saat ini, pimpinan GRIB Jaya di Kalteng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyegelan pabrik tersebut. (*)

You Might Also Like

Pesut Mahakam Satu-satunya Lumba-lumba Air Tawar di Indonesia Terancam Punah karena Tambang

Waoo!! Ada Layanan Prostitusi Toilet di Mansion Karaoke Semarang

Israel Ledakkan Pesawat Terakhir Yaman untuk Angkut Jemaah Haji ke Mekkah

Mengapa Vape Sekali Pakai Lebih Beracun dari Rokok Jenis Apapun? Simak Penjelasannya

Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten

TAGGED:bmkggrib duduki lahan kantor bmkggrib jayakantor bmkg dikuasai grib
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?
Next Article Polri Pastikan Ijazah S1 Joko Widodo asli dan sah Ijazah Palsu Jokowi Sudah ‘Diaslikan’ Polri

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Kombinasi Warna Terbaik untuk Cat Hijau, Inspirasi Segar untuk Rumah Idaman

Juni 13, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kepo

DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

Juli 8, 2025
Edukasi

Lagi Hype! Toner Air Beras Jadi Andalan Skincare, Efektif atau Cuma Tren?

Agustus 31, 2025
Kepo

Puan: Perbedaan Biologis Tidak Boleh Jadi Perbedaan Peran

Juni 11, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?