BACAAJA, SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia menyoroti tindakan Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang sempat viral karena mencium anak-anak perempuan saat acara keagamaan. MUI menegaskan bahwa tindakan itu haram dan nggak pantes dilakukan seorang pendakwah, apalagi di depan umum.
KH Hasan Ubaidillah dari MUI Jawa Timur bilang kalau tindakan itu sudah lewat batas wajar. Ia ngasih contoh kalau Rasulullah pun menunjukkan kasih sayang ke cucu-cucunya dengan cara yang lembut dan sopan, bukan lewat cara yang menimbulkan salah paham.
Hasan menjelaskan, mencium anak perempuan yang sudah masuk usia tamyiz itu dilarang dalam Islam, apalagi kalau bukan mahram. Usia tamyiz di sini maksudnya anak yang sudah bisa ngerti mana yang pantas dan mana yang nggak.
Ia juga memahami kenapa masyarakat merasa nggak nyaman. Menurutnya, reaksi publik adalah bentuk kontrol sosial karena masyarakat punya standar etika yang harus dijaga, terlebih oleh tokoh agama yang diharapkan memberi contoh.
Selain soal syariat, Hasan menilai tindakan itu juga nggak pantas secara etika publik. Apalagi dilakukan dalam kegiatan keagamaan yang mestinya jadi ruang belajar dan keteladanan.
Meski begitu, MUI Jawa Timur nggak akan ngeluarin teguran resmi. Alasannya, karena Gus Elham sudah minta maaf secara terbuka. Menurut Hasan, permintaan maaf itu sudah cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Ia berharap kejadian ini bisa jadi pengingat untuk para dai agar lebih hati-hati saat berdakwah. Katanya, penyampaian dakwah harus menyejukkan, sopan, dan tetap dalam koridor syariat supaya nggak memicu kegaduhan yang sama.
Sebelumnya, Gus Elham sudah menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang viral. Ia mengakui kekhilafannya dan berjanji bakal memperbaiki cara berdakwahnya ke depan supaya lebih sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya yang dijunjung masyarakat. (*)


