Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?

Ade Bhakti Ariawan buka-bukaan sebagai pengepul suap, saat bersaksi dalam kasus korupsi Mbak Ita. Mungkinkah ia bisa dijerat?

R. Izra
Last updated: Juni 10, 2025 8:19 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kesaksian Ade Bhakti Ariawan di sidang korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita, ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, Ade berani buka-bukaan mengungkap adanya jatah fee untuk aparat penegak hukum.

Ade yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu, menyebut ikut menyerahkan setoran untuk pihak Polrestabes Semarang Rp200 juta dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Rp150 juta.

Terlepas dari sikap blak-blakannya, Ade tidak bisa menampik keterlibatannya dalam pusaran korupsi bermodus pengondisian proyek tanpa lelang di seluruh kecamatan Kota Semarang.

Sementara ini, kasus korupsi tersebut baru menyeret empat nama, yakni Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, serta dua rekanan.

Saat bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025) lalu, Ade mengakui bahwa pengondisian proyek itu merupakan perbuatan keliru.

Namun, secara sadar, Ade yang ketika itu menjabat Camat Gajahmungkur, tidak menolaknya. Ia menuruti saja, bahkan terlibat aktif menjadi perantara suap.

“Waktu itu saya camat baru, jadi ngikuti saja yang dilakukan senior, pengen tahu alurnya seperti apa,” kata Ade.

Mendengar jawaban Ade, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menyela.

Hakim memperingatkan Ade selaku pejabat negara harusnya turut memberantas praktik-praktik yang merugikan negara.

Ade diingatkan tentang Pasal 55 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang orang yang turut serta melakukan pidana maka bisa ikut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Ingat ada Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana,” wanti-wanti Hakim.

Ade pun terdiam.

Dalam sidang tersebut, Ade mengakui bahwa camat-camat di Semarang pernah berkumpul di kantonya membahas permintaan terkait proyek dari Alwin Basri.

Para camat, termasuk Ade, menyepakati bahwa anggaran proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang dikondisikan untuk memenuhi permintaan Alwin Basri senilai Rp16 miliar.

Anggaran Rp16 miliar tersebut akan dibagi menjadi 193 paket pekerjaan yang tersebar di tiap kecamatan dan kelurahan dengan anggaran per proyek Rp82,9 juta.

Setiap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut wajib menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek.

Pengondisian proyek dan penarikan fee pun direalisasikan.

Sebagai tindak lanjut, Ade berperan
sebagai koordinator lapangan (korlap) untuk pengaturan proyek di Kecamatan Gajahmungkur.

Ade bahkan bertanggung jawab mengepul fee dari para kontraktor yang menggarap proyek di wilayahnya.

Uang commitment fee diserahkan di awal sebelum proyek dikerjakan. Fee yang terkumpul kemudian diserahkan Ade ke Martono Ketua Gapensi Kota Semarang.

“Saya serahkan Rp148 juta kepada staf Martono. Ya itu uang commitment fee 13 persen,” ucap Ade Bhakti.

Ade mengetahui uang commitment fee tersebut bakal diteruskan Martono kepada Alwin Basri dan Mbak Ita. (bai)

You Might Also Like

Fakta-Fakta OTT KPK di Mandailing Natal, Berikut Nama-namanya

Ketua Hanura Jateng Mangkir

7 Novel Inspiratif yang Bikin Hidup Terasa Lebih Ringan

Harapan Petani Tambak Semarang Pupus, ‘Mati’ Bersama Ratusan Ribu Bandeng Yang Bertumbangan

Telantarkan Puluhan Korban, Dua Penyalur Pekerja Migran Diringkus Polisi

TAGGED:ade bhakti ariawanade bhakti ikut terlibatade bhakti pengepul suapkasus korupsi mbak ita semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gambar udara lokasi tambang di kawasan Raja Ampat. Presiden Prabowo Perintahkan 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Nikel Tetap Boleh
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat undangan berpidato dalam forum global di California State University Sacramento Amerika Serikat. Puan Maharani Diminta Berpidato Dalam Forum Global di Kampus CSUS Amerika

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Del Monte Ajukan Bangkrut Setelah 138 Tahun, Tertekan Utang dan Perubahan Selera Pasar

Juli 4, 2025
Unik

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Juli 11, 2025
Isu pemakzulan Gibran adalah bagian dari strategi politik konflik dan kontroversial dalam rangka menguasai algoritma media sosial menuju Pilpres 2029
Unik

Isu Pemakzulan Gibran, Gimmick Politik Algoritma

Juni 5, 2025
Unik

Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Nyari Apa Ya?

Oktober 6, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?