Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Mengulik Peran Ade Bhakti sebagai Pengepul Suap di Kasus Korupsi Mbak Ita, Mungkinkah Terlibat?

Ade Bhakti Ariawan buka-bukaan sebagai pengepul suap, saat bersaksi dalam kasus korupsi Mbak Ita. Mungkinkah ia bisa dijerat?

R. Izra
Last updated: Juni 10, 2025 8:19 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
Ade Bakti (baju hitam) bersaksi di sidang korupsi Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). (bai)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Kesaksian Ade Bhakti Ariawan di sidang korupsi eks Wali Kota Semarang Mbak Ita, ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, Ade berani buka-bukaan mengungkap adanya jatah fee untuk aparat penegak hukum.

Ade yang kini menjabat Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang itu, menyebut ikut menyerahkan setoran untuk pihak Polrestabes Semarang Rp200 juta dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang Rp150 juta.

Terlepas dari sikap blak-blakannya, Ade tidak bisa menampik keterlibatannya dalam pusaran korupsi bermodus pengondisian proyek tanpa lelang di seluruh kecamatan Kota Semarang.

Sementara ini, kasus korupsi tersebut baru menyeret empat nama, yakni Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri, serta dua rekanan.

Saat bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025) lalu, Ade mengakui bahwa pengondisian proyek itu merupakan perbuatan keliru.

Namun, secara sadar, Ade yang ketika itu menjabat Camat Gajahmungkur, tidak menolaknya. Ia menuruti saja, bahkan terlibat aktif menjadi perantara suap.

“Waktu itu saya camat baru, jadi ngikuti saja yang dilakukan senior, pengen tahu alurnya seperti apa,” kata Ade.

Mendengar jawaban Ade, Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menyela.

Hakim memperingatkan Ade selaku pejabat negara harusnya turut memberantas praktik-praktik yang merugikan negara.

Ade diingatkan tentang Pasal 55 ayat (1) KUHP yang mengatur tentang orang yang turut serta melakukan pidana maka bisa ikut dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Ingat ada Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana,” wanti-wanti Hakim.

Ade pun terdiam.

Dalam sidang tersebut, Ade mengakui bahwa camat-camat di Semarang pernah berkumpul di kantonya membahas permintaan terkait proyek dari Alwin Basri.

Para camat, termasuk Ade, menyepakati bahwa anggaran proyek penunjukan langsung di 16 kecamatan Kota Semarang yang dikondisikan untuk memenuhi permintaan Alwin Basri senilai Rp16 miliar.

Anggaran Rp16 miliar tersebut akan dibagi menjadi 193 paket pekerjaan yang tersebar di tiap kecamatan dan kelurahan dengan anggaran per proyek Rp82,9 juta.

Setiap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut wajib menyetor commitment fee 13 persen dari nilai proyek.

Pengondisian proyek dan penarikan fee pun direalisasikan.

Sebagai tindak lanjut, Ade berperan
sebagai koordinator lapangan (korlap) untuk pengaturan proyek di Kecamatan Gajahmungkur.

Ade bahkan bertanggung jawab mengepul fee dari para kontraktor yang menggarap proyek di wilayahnya.

Uang commitment fee diserahkan di awal sebelum proyek dikerjakan. Fee yang terkumpul kemudian diserahkan Ade ke Martono Ketua Gapensi Kota Semarang.

“Saya serahkan Rp148 juta kepada staf Martono. Ya itu uang commitment fee 13 persen,” ucap Ade Bhakti.

Ade mengetahui uang commitment fee tersebut bakal diteruskan Martono kepada Alwin Basri dan Mbak Ita. (bai)

You Might Also Like

Synthetic Biology: Shaping the Future

BMKG Minta Polisi Tindak Ormas GRIB Jaya, Ada Apa?

Bicara Lewat Kopi, Kafe Unik di Kendal Ini Digawangi Barista Tunarungu

Emoh Kecolongan, Saudi Tindak Keras Jemaah Ilegal, Lebih dari 200 Ribu Diusir

Fakta-Fakta Mengejutkan Skandal Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem, Diduga Sarat Rekayasa dan Kerugian Negara

TAGGED:ade bhakti ariawanade bhakti ikut terlibatade bhakti pengepul suapkasus korupsi mbak ita semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gambar udara lokasi tambang di kawasan Raja Ampat. Presiden Prabowo Perintahkan 4 Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut, PT GAG Nikel Tetap Boleh
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat undangan berpidato dalam forum global di California State University Sacramento Amerika Serikat. Puan Maharani Diminta Berpidato Dalam Forum Global di Kampus CSUS Amerika

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

Dana Perbaikan Jalan Realisasi Baru Rp10 Miliar, Rp112 Miliar Masih Mengantre

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kepo

Viral Dimana-mana, Angka Survei Dedi Mulyadi Justru Segini!

Mei 29, 2025
Kepo

Megawati Tegur Keras PDIP Jateng: Jangan Lagi Memalukan Saya!

Agustus 2, 2025
Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Kepo

Tersangka Kredit Fiktif, Iwan Lukminto Pernah Singgung Permendag Era Jokowi Bikin Sritex Bangkrut

Mei 22, 2025
Kepo

The Scientific Method: Understanding How Science Shapes Our World

April 19, 2023
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?