BACAAJA, PATI- Status Bupati Pati berubah, kursi langsung bergeser. Setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka KPK, Wabup Risma Ardhi Chandra ditunjuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Penunjukan itu menyusul surat dari Mendagri ke Gubernur Jawa Tengah. Gubernur lalu menerbitkan surat tugas pada 20 Januari 2026. Dengan surat itu, Chandra resmi memegang kendali. Semua tugas dan wewenang bupati kini ada di tangannya.
Wagub Jateng, Taj Yasin datang langsung ke Pati. Ia ingin memastikan transisi berjalan mulus dan birokrasi tidak limbung. “Saya nitip kepada Mas Chandra selaku Plt Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin, Rabu (21/1/2026).
Baca juga: Gus Yasin Respons OTT KPK Bupati Pati Sudewo: Pelayanan Publik Tetap Jalan
Gus Yasin menekankan satu hal penting. ASN harus tetap solid dan kerja profesional, meski situasi politik sedang panas. Ia juga minta Forkopimda pasang badan. Pemerintahan jangan sampai terseret efek kasus hukum pimpinan daerah.
Pelayanan Terbaik
“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya. TNI dan Polri diminta menjaga suasana tetap kondusif. Pendekatan persuasif jadi kunci agar gejolak tak melebar.
Di sisi lain, Chandra menyatakan siap memikul tugas berat ini. Ia berjanji roda pemerintahan tidak boleh berhenti. “Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” katanya.
Baca juga: Bupati Pati Tersandung saat Keluar Polres Kudus, ‘Malang-malang Putung, Wahaye Sudewo Digulung
Sebagai informasi, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 20 Januari 2026. Kasusnya terkait dugaan jual-beli jabatan perangkat desa dan dugaan korupsi proyek jalur kereta api. (bae)

