Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:45 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
INFORMASI PPDB: Salah seorang wali calon siswa mencari informasi tentang PPDB jenjang SMA/SMK di papan pengumuman di SMK 2 Semarang, Jl dr Cipto, kemarin. (Foto: tb)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 320.525 peserta telah mengikuti tahapan aktivasi akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025.

Namun, dari total tersebut, daya tampung sekolah negeri hanya tersedia bagi 227.624 siswa, sehingga terdapat sekitar 93.000 calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Subbag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho mengatakan, proses aktivasi akun resmi ditutup Kamis (12/6) pukul 22.00 WIB. Dari total 329.211 pengajuan akun, sebanyak 321.159 telah berhasil diverifikasi, sementara 8.052 akun sisanya belum menyelesaikan proses verifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi.

“Para peserta yang sudah diverifikasi, yaitu sebanyak 320.524 siswa, akan mengikuti proses seleksi yang berlangsung pada 14 hingga 18 Juni 2025, sesuai dengan jalur masing-masing,” ujar Roberto di Kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Jumat (13/6).

Beragam Penyebab

Ia menjelaskan, penyebab belum diverifikasinya beberapa akun diduga beragam, mulai dari kendala teknis, kurangnya pemahaman terhadap prosedur, kesengajaan, hingga kemungkinan ketidaktahuan peserta terhadap batas waktu yang telah ditentukan.

“Seluruh informasi terkait tahapan dan batas waktu aktivasi akun telah kami sampaikan melalui kanal resmi SPMB Jateng dan juga melalui satuan pendidikan. Namun demikian, hingga penutupan masih terdapat sejumlah peserta yang belum menindaklanjuti,” imbuhnya.

Roberto juga menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus mengikuti regulasi yang berlaku secara konsisten. Permohonan aktivasi di luar waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.

Dalam rangka menjaga validitas data, tim teknis tengah melakukan proses pembersihan data (data cleansing) guna memastikan tidak adanya akun duplikat atau data tidak sah yang dapat memengaruhi hasil seleksi.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem seleksi, sehingga hanya data valid yang digunakan,” jelasnya.

Seleksi PPDB tahun ini dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Proses seleksi dilakukan secara daring dan berlangsung hingga 18 Juni 2025.

“Pada tanggal 14 Juni, seleksi akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, kemudian sistem akan dilakukan pemeliharaan dan dibuka kembali pada pukul 06.00 WIB,” tutupnya.

Dengan jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas, Disdikbud Jateng mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif pendidikan lain, termasuk sekolah swasta yang terakreditasi, serta terus memantau informasi resmi dari kanal PPDB provinsi untuk kelancaran proses seleksi. (*)

You Might Also Like

DPR Soroti Isu Ojol, Angka Pengangguran Hingga Dampak Perang

Berani Langgar Parkir di Banyumas? Siap-siap Terima Sanksi Berat Ini

Dua Pesilat Jateng Sumbang Emas

Akses Udara Dibuka Lagi, Karimunjawa Siap Sambut Lonjakan Wisatawan

Gubernur: Polri Harus Dekat dengan Rakyat, Bukan Berjarak

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan
Next Article Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Doyan Pedas Boleh, Tapi Jangan Sampai Usus Protes Keras

Mendarat Santai di Bali, Bule Buronan Langsung Diamankan

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

Efisiensi Anggaran Kebablasan, PPPK Jadi Korban Diam-Diam Lagi

Digerebek Diam-Diam, Pabrik Miras Kebongkar 

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Viral

BBM Campur Etanol, Bikin Mesin Ramah Lingkungan atau Malah Bikin Kantong Jebol?

Oktober 9, 2025
Unik

Misteri Kematian Warga Korea yang Tewas dalam Mobil di Purbalingga Masih Gelap

Mei 20, 2025
Unik

Momentum Hari Bhayangkara, 38 Anggota Polres Banjarnegara Raih Kenaikan Pangkat

Juni 30, 2025
Pansus Pengelolaan Ruang Udara DPR RI menyoroti sebagian wilayah udara Indonesia yang dikendalikan oleh asing.
Unik

Wilayah Udara Kedaulatan NKRI Dikendalikan Asing

Juli 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?