Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Kepo

Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:45 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
INFORMASI PPDB: Salah seorang wali calon siswa mencari informasi tentang PPDB jenjang SMA/SMK di papan pengumuman di SMK 2 Semarang, Jl dr Cipto, kemarin. (Foto: tb)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 320.525 peserta telah mengikuti tahapan aktivasi akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025.

Namun, dari total tersebut, daya tampung sekolah negeri hanya tersedia bagi 227.624 siswa, sehingga terdapat sekitar 93.000 calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Subbag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho mengatakan, proses aktivasi akun resmi ditutup Kamis (12/6) pukul 22.00 WIB. Dari total 329.211 pengajuan akun, sebanyak 321.159 telah berhasil diverifikasi, sementara 8.052 akun sisanya belum menyelesaikan proses verifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi.

“Para peserta yang sudah diverifikasi, yaitu sebanyak 320.524 siswa, akan mengikuti proses seleksi yang berlangsung pada 14 hingga 18 Juni 2025, sesuai dengan jalur masing-masing,” ujar Roberto di Kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Jumat (13/6).

Beragam Penyebab

Ia menjelaskan, penyebab belum diverifikasinya beberapa akun diduga beragam, mulai dari kendala teknis, kurangnya pemahaman terhadap prosedur, kesengajaan, hingga kemungkinan ketidaktahuan peserta terhadap batas waktu yang telah ditentukan.

“Seluruh informasi terkait tahapan dan batas waktu aktivasi akun telah kami sampaikan melalui kanal resmi SPMB Jateng dan juga melalui satuan pendidikan. Namun demikian, hingga penutupan masih terdapat sejumlah peserta yang belum menindaklanjuti,” imbuhnya.

Roberto juga menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus mengikuti regulasi yang berlaku secara konsisten. Permohonan aktivasi di luar waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.

Dalam rangka menjaga validitas data, tim teknis tengah melakukan proses pembersihan data (data cleansing) guna memastikan tidak adanya akun duplikat atau data tidak sah yang dapat memengaruhi hasil seleksi.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem seleksi, sehingga hanya data valid yang digunakan,” jelasnya.

Seleksi PPDB tahun ini dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Proses seleksi dilakukan secara daring dan berlangsung hingga 18 Juni 2025.

“Pada tanggal 14 Juni, seleksi akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, kemudian sistem akan dilakukan pemeliharaan dan dibuka kembali pada pukul 06.00 WIB,” tutupnya.

Dengan jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas, Disdikbud Jateng mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif pendidikan lain, termasuk sekolah swasta yang terakreditasi, serta terus memantau informasi resmi dari kanal PPDB provinsi untuk kelancaran proses seleksi. (*)

You Might Also Like

Polri Libatkan FBI Ungkap Pengirim Email Ancaman Bom pada Penerbangan Saudia Airlines

Wanita di Balik Proklamasi: Peran Mereka yang Jarang Dibahas

6 Makanan Rendah Kalori tapi Bikin Kenyang Lebih Lama

Gulai Melung Bu Hadi, Keajaiban Rasa dari Dapur Tradisional Purbalingga

Wacana Munaslub Golkar Lengserkan Bahlil Lahadalia

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan
Next Article Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Tetap Optimis Meski Situasi Negeri Nggak Baik-Baik Aja, Begini Triknya

Gampang Banget! Rahasia Kulit Lumpia Lentur Anti Robek, Cuma Butuh 4 Bahan

Wajib Waspada! Bedain Batuk Biasa dengan Gejala Awal Kanker Paru Biar Nggak Kecolongan

7 Parfum Refill Pria Favorit Cewek, Wangi Bikin PDKT Auto Lancar

Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.

Kalau Benar Iko Unnes Korban Laka, Murni Kecelakaan atau karena Dikejar Polisi?

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut kader PSI penuhi syarat sebagai nabi.
Kepo

Jokowi Nabi Baru dari Solo? Kader PSI Nyatakan Joko Widodo Penuhi Syarat sebagai Nabi

Juni 11, 2025
Nafa Urbach, Syahroni dari Nasdem, dan Eko Patrio dan Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari DPR RI dari partainya masing-masing karena dinilai menghina rakyat. Foto: dok.
Kepo

Viral Joget & Komentar Pedas, Uya Kuya, Eko Patrio, Sahroni, dan Nafa Urbach Resmi Dinonaktifkan dari DPR!

Agustus 31, 2025
SK pengesahan perpanjangan kepengurusan DPP PDI Perjuangan kembali digugat oleh kadaernya.
Kepo

SK Kepengurusan Megawati Soekarno Putri Kembali Digugat

Juli 2, 2025
Penyuluh Agama Islam Ustaz Suhanda (berdiri kiri) bersama anak-anak punk binaannya di Rumah Hijrah, di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kepo

‘Rumah Hijrah Punk’ Antar Suhanda Wakili Jabar di Ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025

Juni 16, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?