Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng

T. Budianto
Last updated: Juni 14, 2025 12:45 am
By T. Budianto
3 Min Read
Share
INFORMASI PPDB: Salah seorang wali calon siswa mencari informasi tentang PPDB jenjang SMA/SMK di papan pengumuman di SMK 2 Semarang, Jl dr Cipto, kemarin. (Foto: tb)
SHARE

NARAKITA, SEMARANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 320.525 peserta telah mengikuti tahapan aktivasi akun dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK tahun 2025.

Namun, dari total tersebut, daya tampung sekolah negeri hanya tersedia bagi 227.624 siswa, sehingga terdapat sekitar 93.000 calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Subbag Program Disdikbud Jateng, Roberto Agung Nugroho mengatakan, proses aktivasi akun resmi ditutup Kamis (12/6) pukul 22.00 WIB. Dari total 329.211 pengajuan akun, sebanyak 321.159 telah berhasil diverifikasi, sementara 8.052 akun sisanya belum menyelesaikan proses verifikasi dan tidak dapat melanjutkan ke tahap seleksi.

“Para peserta yang sudah diverifikasi, yaitu sebanyak 320.524 siswa, akan mengikuti proses seleksi yang berlangsung pada 14 hingga 18 Juni 2025, sesuai dengan jalur masing-masing,” ujar Roberto di Kantor Disdikbud Jateng, Kota Semarang, Jumat (13/6).

Beragam Penyebab

Ia menjelaskan, penyebab belum diverifikasinya beberapa akun diduga beragam, mulai dari kendala teknis, kurangnya pemahaman terhadap prosedur, kesengajaan, hingga kemungkinan ketidaktahuan peserta terhadap batas waktu yang telah ditentukan.

“Seluruh informasi terkait tahapan dan batas waktu aktivasi akun telah kami sampaikan melalui kanal resmi SPMB Jateng dan juga melalui satuan pendidikan. Namun demikian, hingga penutupan masih terdapat sejumlah peserta yang belum menindaklanjuti,” imbuhnya.

Roberto juga menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus mengikuti regulasi yang berlaku secara konsisten. Permohonan aktivasi di luar waktu yang ditentukan tidak dapat diproses.

Dalam rangka menjaga validitas data, tim teknis tengah melakukan proses pembersihan data (data cleansing) guna memastikan tidak adanya akun duplikat atau data tidak sah yang dapat memengaruhi hasil seleksi.

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas sistem seleksi, sehingga hanya data valid yang digunakan,” jelasnya.

Seleksi PPDB tahun ini dilakukan melalui sejumlah jalur penerimaan, di antaranya jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Proses seleksi dilakukan secara daring dan berlangsung hingga 18 Juni 2025.

“Pada tanggal 14 Juni, seleksi akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, kemudian sistem akan dilakukan pemeliharaan dan dibuka kembali pada pukul 06.00 WIB,” tutupnya.

Dengan jumlah pendaftar yang melampaui kapasitas, Disdikbud Jateng mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan alternatif pendidikan lain, termasuk sekolah swasta yang terakreditasi, serta terus memantau informasi resmi dari kanal PPDB provinsi untuk kelancaran proses seleksi. (*)

You Might Also Like

Soal Rob Sayung, Taj Yasin Sebut Pemerintah Akan Bangun Tanggul Laut

Menyusuri Jejak Budaya di Kota Solo, Lima Destinasi yang Tak Sekadar Tempat Wisata

Akhirnya..Polisi Jogja Penganiaya Warga Mijen Semarang Resmi Ditahan

Polri Libatkan FBI Ungkap Pengirim Email Ancaman Bom pada Penerbangan Saudia Airlines

Cilacap Siap Punya “Malioboro Pesisir” dengan Sentuhan Heritage Modern

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengirim surat resmi ke Sekjen PBB Antonio Guterres di New York, mendesak badan dunia itu segera bertindak menghentikan bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. Puan: Kenaikan Gaji Hakim Harus Jadi Momentum Reformasi Peradilan
Next Article Tiket Terakhir Perempat Final Soekarno Cup 2025, Milik Kebumen

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Pertamax Green 95 Resmi Mengaspal di Jawa Tengah, Gaungkan BBM Ramah Lingkungan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Juni 5, 2025
Ilustrasi pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Unik

Skandal Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, JCW: Harus Diusut Juga Pencucian Uangnya

Juli 3, 2025
Ilustrasi ASN yang tergabung dalam Korpri. (istimewa/net)
Unik

Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun? ‘Kontraproduktif untuk Regenerasi dan Efisiensi’

Mei 28, 2025
Unik

Seminggu di Lombok: Dari Pantai Perawan hingga Puncak Rinjani

Mei 12, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kuota Terbatas, 93 Ribu Calon Siswa Tak Tertampung di SMA/SMK Negeri di Jateng
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?