Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Politrik
  • Hukum
  • Economics
  • Sport
    • Sepak Bola
  • Info Tetangga
  • Kepo
  • Rasan-Rasan
Reading: Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah mengusut serius kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar dalam proyek Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019. Saat ini, proses pemberkasan kasus telah hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain fokus pada aspek hukum, jaksa juga membentuk tim khusus untuk menelusuri aset demi memulihkan kerugian negara.

baniabbasy
Last updated: Agustus 26, 2025 9:48 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) makin serius ngebongkar kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar. Nggak cuma berkas yang lagi dipersiapin buat dilempar ke pengadilan, tapi jaksa juga udah gaspol buat ngejar aset para tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander, bilang kalau sekarang kasus ini udah tahap pemberkasan dan nggak lama lagi segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tapi yang lebih penting, ada tim khusus yang diturunkan buat tracking aset biar duit negara bisa balik.

“Sekarang ada tim yang lagi jalan untuk penelusuran aset ya. Karena kita dituntut bukan hanya menyerahkan namun bagaimana mengembalikan kerugian negara,” kata Lukas, Selasa (26/8/2025).

Lukas juga nyebutin, sampai sekarang udah ada 20 lebih saksi yang dipanggil. Bahkan pihak UGM juga terbilang kooperatif, nyediain data dan dokumen yang dibutuhin penyidik.

“Saksi sudah 20-an orang. Pihak UGM kooperatif jika kita butuh data, bahan dan informasi dan dokumen, diberikan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan biji kakao buat Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019. Proyek itu kerjasama antara PUI (Pengembangan Usaha dan Inkubasi) UGM dengan PT Pagilaran, yang mayoritas sahamnya punya UGM.

Sekarang ada tiga tersangka yang udah dipasangin status: RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran; HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM; dan HU, dosen UGM yang juga Direktur PUI.

Jaksa menduga, kerugian negara paling banyak dinikmati RG. Sementara HU dianggap lalai karena langsung nge-ACC pembayaran Rp7,4 miliar pada 23 Desember 2019 tanpa ngecek dokumen pengadaan kakao. (bae)

You Might Also Like

22 Pendemo Pati yang Sempat Diciduk, Akhirnya Pulang Bawa Cerita

Dua Sekda Klaten Terseret Korupsi Plasa yang Bikin Negara Rugi Rp6 Miliar

Dua ASN Pemprov Jateng Kena Batunya, Tersangka Kasus Serobot Tanah Bulog

Jateng Tawarkan Iklim Investasi Kondusif, 15 Proyek Strategis Siap Digarap

DPRD Jateng Sahkan RPJMD dan SOTK Baru

TAGGED:headlinekejaksaan tinggi jawa tengahKorupsi Biji kakao
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif DPP PDI Perjuangan Bambang 'Pacul' Wuryanto salam komando dengan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Fx. Hadi Rudyatmo. Foto: dok Bambang Pacul: Pindah Partai? Nggak Kampret! Selalu PDIP, Tetap PDIP!
Next Article Foto illustrasi kereta petani pedagang di China yang bisa diduplikasi di Indonesia. Foto: dok/Djoko S. Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Kompol Cosmas K. Gae saat menjalani sidang etik di Ruang Sidang Gedung TNCC Mabes Polri Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.

Danyon Brimob Dipecat Karena Kasus Rantis Tabrak Ojol, Polisi Pastikan Kasus Dilanjutkan ke Jalur Pidana!

Timnas U-23 yang bermain dalam kualifikasi Piala Asia U-23 tahun 2025. Dalam laga perdana, Garuda Muda ditahan imbang Timnas U-23 Laos 0-0. Foto: dok.

Timnas U-23 Indonesia Gagal Menang Lawan Laos di Laga Perdana Kualifikasi Piala Asia U-23

Ilustrasi aksi demonstrasi.. Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh. (grafis/tera).

Polisi Tangkap 7 Pemilik Akun Medsos Diduga Provokasi Demo Ricuh

Massa yang datang menjarah rumah anggota DPR non-aktif dari Partai Nasdem Syahroni. Foto: dok.

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nasional

Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan

Agustus 27, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani sindir elit politik, SBY dan Jokowi, Presiden Prabowo, serta jajaran penguasa negeri untuk melihat kritik sebagai cahaya, bukan api yang membakar. Foto: dok.
Rasan-Rasan

Pidato Puan: Negara Konoha, One Piece, dan Ironi Demokrasi Kita

Agustus 19, 2025
Mantan Rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
Nasional

Eks Rektor UGM Bongkar Dugaan Kejanggalan Gelar Sarjana Jokowi: Tak Pernah Lulus S1?

Juli 17, 2025
Tokoh agama pengasuh Ponpes Ar-Rahman Basyaiban Rancamulya, KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid, saat diperiksa Kejati Jateng terkait dugaan TPPU kasus korupsi Rp237 miliar BUMD Cilacap. Foto: Bae
Hukum

Tokoh Agama Kecipratan Duit Korupsi PT CSA Cilacap Rp237 Miliar: Haram di Bibir, Halal di Rekening?

Agustus 18, 2025
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?