Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tengah mengusut serius kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar dalam proyek Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019. Saat ini, proses pemberkasan kasus telah hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. Selain fokus pada aspek hukum, jaksa juga membentuk tim khusus untuk menelusuri aset demi memulihkan kerugian negara.

baniabbasy
Last updated: Agustus 26, 2025 9:48 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander menjelaskan penyidikan kasus korupsi pengadaan biji kakao yang melibatkan dosen UGM. Foto: bae
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) makin serius ngebongkar kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif senilai Rp7 miliar. Nggak cuma berkas yang lagi dipersiapin buat dilempar ke pengadilan, tapi jaksa juga udah gaspol buat ngejar aset para tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander, bilang kalau sekarang kasus ini udah tahap pemberkasan dan nggak lama lagi segera dilimpahkan ke pengadilan.

Tapi yang lebih penting, ada tim khusus yang diturunkan buat tracking aset biar duit negara bisa balik.

“Sekarang ada tim yang lagi jalan untuk penelusuran aset ya. Karena kita dituntut bukan hanya menyerahkan namun bagaimana mengembalikan kerugian negara,” kata Lukas, Selasa (26/8/2025).

Lukas juga nyebutin, sampai sekarang udah ada 20 lebih saksi yang dipanggil. Bahkan pihak UGM juga terbilang kooperatif, nyediain data dan dokumen yang dibutuhin penyidik.

“Saksi sudah 20-an orang. Pihak UGM kooperatif jika kita butuh data, bahan dan informasi dan dokumen, diberikan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan biji kakao buat Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019. Proyek itu kerjasama antara PUI (Pengembangan Usaha dan Inkubasi) UGM dengan PT Pagilaran, yang mayoritas sahamnya punya UGM.

Sekarang ada tiga tersangka yang udah dipasangin status: RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran; HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM; dan HU, dosen UGM yang juga Direktur PUI.

Jaksa menduga, kerugian negara paling banyak dinikmati RG. Sementara HU dianggap lalai karena langsung nge-ACC pembayaran Rp7,4 miliar pada 23 Desember 2019 tanpa ngecek dokumen pengadaan kakao. (bae)

You Might Also Like

Jateng Siap Bagikan 1.000 Sambungan Listrik Gratis Buat Warga Miskin

Ini Alasan Bambang Pacul Lengser dari Ketua PDIP Jateng

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Diperiksa KPK di Polda Jatim, Khofifah Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Sesuai Prosedur

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

TAGGED:headlinekejaksaan tinggi jawa tengahKorupsi Biji kakao
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif DPP PDI Perjuangan Bambang 'Pacul' Wuryanto salam komando dengan Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Fx. Hadi Rudyatmo. Foto: dok Bambang Pacul: Pindah Partai? Nggak Kampret! Selalu PDIP, Tetap PDIP!
Next Article Foto illustrasi kereta petani pedagang di China yang bisa diduplikasi di Indonesia. Foto: dok/Djoko S. Kereta Petani–Pedagang: Jalan Tengah Membangun Ekonomi Desa dan Menekan Urbanisasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dwi Hartono, founder Guruku, diduga otak di balik pembunuhan Kacab Pembantu BRI Cempaka Putih, Ilham.
Hukum

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

Agustus 26, 2025
Presiden ke-6 RI, Bambang Susilo Yudhoyono (SBY).
Unik

SBY Sebut Negara Bisa Runtuh Jika Pemimpin Letakkan Diri di Atas Hukum, Sindir Siapa?

Agustus 2, 2025
Kondisi perkampungan di wilayah pesisir Senmarang, di Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Semarang Utara. Tambak yang tidak lagi produktif, dan ancaman genangan rob yang menghantui sehari-hari. Foto: BAE
Sirkular

Adaptasi Warga Pesisir Semarang-Demak Mencari Penghidupan di Tengah Rob

Juli 20, 2025
Kejagung mengumumkan status tersangka terhadap bos minyak Riza Chalid dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Foto: dok/humas
Unik

Bos Minyak Riza Chalid Jadi Tersangka Tapi Sudah di Singapura

Juli 12, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Jateng Gaspol Lacak Aset Korupsi Kakao yang Libatkan Dosen UGM
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?