Bacaaja.coBacaaja.coBacaaja.co
  • Info
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
      • Sepak Bola
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Tips
    • Viral
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten
Bacaaja.coBacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten

Kasus korupsi sewa gedung Plasa Klaten memasuki babak baru. Selain sudah menahan bos Matahari penyewa Plasa Klaten, Penyidik Kejati buru tersangka baru

baniabbasy
Last updated: Juni 27, 2025 5:09 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Leo Jimmy Agustinus (depan) memimpin penahanan tersangka kasus korupsi Plasa Klaten. foto: bae
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Leo Jimmy Agustinus (depan) memimpin penahanan tersangka kasus korupsi Plasa Klaten. foto: bae
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membidik tersangka baru di kasus korupsi pengelolaan Plasa Klaten yang rugikan negara Rp10,2 miliar.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati, Leo Jimmy Agustinus menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain.

“Jika ada bukti yang cukup, akan ada penambahan tersangka,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Saat ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Masing-masing Didik Sudiarto yang merupakan pejabat Pemda Klaten dan Jap Ferry Sanjaya selaku pihak swasta penyewa Plasa Klaten.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triono menambahkan, kasus korupsi ini bermula pada 2019 saat PT Matahari Makmur Sejahtera menyewa bangunan Plasa Klaten yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Plasa Klaten menyimpang. Seharusnya pemanfaatan Plasa dilakukan dengan sewa yang diikat perjanjian kerja sama.

Pemilihan rekanan juga hendaknya melalui lelang terbuka, tetapi saat itu PT Matahari Makmur Sejahtera milik tersangka Ferry Sanjaya ditunjuk secara langsung oleh tersanga Didik Sudiarto dan pejabat terkait lainnya.

Penyelewengan berlanjut pada pengondisian harga sewa. Bahkan tersangka Ferry Sanjaya menyewakan ulang Plasa Klaten kepada pihak ketiga.

Arfan mengungkapkan, dalam kurun waktu 2019–2022, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plasa Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, nyatanya yang disetor ke kas negara hanya Rp3,9 miliar.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Ferry Sanjaya, OC Kaligis mengkritik keputusan penyidik yang menersangkakan dan menahan kliennya. Padahal, pengelolaan Plasa Klaten sejak awal merupakan hubungan sewa menyewa.

Menurutnya, jika ada kekurangan bayar dalam sewa tersebut, harusnya Pemda Klaten memberi tahu kliennya, bukan malah lepas tangan menumpahkan kesalahan.

Dia menilai, yang paling patut dipersalahkan dalam kasus ini adalah Sekda Klaten. “Harusnya Sekda jadi tersangka, dia selaku penanggung jawab keuangan,” ktitik Kaligis. *bae

You Might Also Like

Viral Lagi, Flexing Pejabat Bikin Gerah, di Akun X

Berduka Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Dibom Israel, Puan: Ini Masalah Kemanusiaan

Puan Menangis Peluk Ibunda Affan, Sampaikan Duka Cita Mendalam

Hari Ini Khofifah Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah di Polda Jatim

Artis Fairuz A Rafiq Diinjak Sapi 1,2 Ton Hadiah Raffi Ahmad, Begini Kondisinya

TAGGED:Bos Matahari Plasa Klaten KorupsiKejaksaan Tinggi Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati bersalaman dengan para kuasa hukum setelah MK membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 Alasan Mengapa Pemilu Dipisah Antara Nasional Dan Lokal
Next Article Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan tentang capaian bauran energi di Jateng, Kamis (26/6/2025). Foto: bae Pemprov Jateng Akui Kesulitan Capai Target Bauran Energi Terbarukan 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Nawal Yasin Dorong Muslimat NU Terus Bersinergi Bangun Jateng

Agustina Tanam Batu, Nyalain Ekonomi Rakyat

Bos-Bos Tionghoa Diminta Gas Ekonomi Jateng

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua DPR RI Puan Maharani tampil anggun dan sarat makna dalam Sidang Tahunan MPR (15/8/2025) dengan mengenakan kebaya hijau lime bermotif bunga yang dipadukan dengan selendang merah khas perjuangan.
Unik

Pesona Puan Dengan Kebaya Lime, Selendang Merah, Vibes Pejuang Kemerdekaan

Agustus 15, 2025
Presiden ke-6 RI, Bambang Susilo Yudhoyono (SBY).
Unik

Berikut Pemimpin Negara Yang Meletakkan Diri di Atas Hukum Negara

Agustus 4, 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan dan komentarnya bikin gaduh negeri ini. Terutama komentar soal guru yang menjadi beban negara. Foto: dok./humas Kemenkeu
Unik

Sri Mulyani: Pajak Itu Kayak Zakat, Guru Itu Beban? Publik: Lah, Serius Bu?

Agustus 19, 2025
Unik

Sudah Bareng TNI-Polri, Beranikah Satgas Premanisme Brantas Tuntas Preman? Atau Sekedar Moving Saja?

Mei 7, 2025
  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten
© Bacaaja.co 2025
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?