Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten

Kasus korupsi sewa gedung Plasa Klaten memasuki babak baru. Selain sudah menahan bos Matahari penyewa Plasa Klaten, Penyidik Kejati buru tersangka baru

baniabbasy
Last updated: Juni 27, 2025 5:09 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Leo Jimmy Agustinus (depan) memimpin penahanan tersangka kasus korupsi Plasa Klaten. foto: bae
Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jateng, Leo Jimmy Agustinus (depan) memimpin penahanan tersangka kasus korupsi Plasa Klaten. foto: bae
SHARE

NARAKITA, SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membidik tersangka baru di kasus korupsi pengelolaan Plasa Klaten yang rugikan negara Rp10,2 miliar.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati, Leo Jimmy Agustinus menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain.

“Jika ada bukti yang cukup, akan ada penambahan tersangka,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Saat ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka. Masing-masing Didik Sudiarto yang merupakan pejabat Pemda Klaten dan Jap Ferry Sanjaya selaku pihak swasta penyewa Plasa Klaten.

Kasi Penerangan Hukum Kejati, Arfan Triono menambahkan, kasus korupsi ini bermula pada 2019 saat PT Matahari Makmur Sejahtera menyewa bangunan Plasa Klaten yang merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Klaten.

Dalam pelaksanaannya, pengelolaan Plasa Klaten menyimpang. Seharusnya pemanfaatan Plasa dilakukan dengan sewa yang diikat perjanjian kerja sama.

Pemilihan rekanan juga hendaknya melalui lelang terbuka, tetapi saat itu PT Matahari Makmur Sejahtera milik tersangka Ferry Sanjaya ditunjuk secara langsung oleh tersanga Didik Sudiarto dan pejabat terkait lainnya.

Penyelewengan berlanjut pada pengondisian harga sewa. Bahkan tersangka Ferry Sanjaya menyewakan ulang Plasa Klaten kepada pihak ketiga.

Arfan mengungkapkan, dalam kurun waktu 2019–2022, penerimaan kas daerah dari penyewaan Plasa Klaten seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, nyatanya yang disetor ke kas negara hanya Rp3,9 miliar.

Terpisah, kuasa hukum tersangka Ferry Sanjaya, OC Kaligis mengkritik keputusan penyidik yang menersangkakan dan menahan kliennya. Padahal, pengelolaan Plasa Klaten sejak awal merupakan hubungan sewa menyewa.

Menurutnya, jika ada kekurangan bayar dalam sewa tersebut, harusnya Pemda Klaten memberi tahu kliennya, bukan malah lepas tangan menumpahkan kesalahan.

Dia menilai, yang paling patut dipersalahkan dalam kasus ini adalah Sekda Klaten. “Harusnya Sekda jadi tersangka, dia selaku penanggung jawab keuangan,” ktitik Kaligis. *bae

You Might Also Like

Serunya Cukur Rambut di Atas Pikap Berjalan, Grand Opening Best Pangkas Rambut di Semarang

3 Waktu Emas Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Biar Manfaatnya Maksimal

Sinopsis Pembantaian Dukun Santet, Teror Berdarah di Pesantren Banyuwangi

Puan Ingatkan Agar Penulisan Sejarah Ulang Nasional Tak Hilangkan Jejak Sejarahnya

Badan Langsing Tapi Kolesterol Tinggi, Kok Bisa Sih?

TAGGED:Bos Matahari Plasa Klaten KorupsiKejaksaan Tinggi Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketua Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati bersalaman dengan para kuasa hukum setelah MK membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 pada 26 Juni 2025 Alasan Mengapa Pemilu Dipisah Antara Nasional Dan Lokal
Next Article Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan tentang capaian bauran energi di Jateng, Kamis (26/6/2025). Foto: bae Pemprov Jateng Akui Kesulitan Capai Target Bauran Energi Terbarukan 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengisi tumbler saat launching layanan Air Siap Minum “Toya Wening” di Pasar Gede Surakarta, Rabu (1/4/2026).

Bawa Tumbler, Respati Launching Kran Air Siap Minum ‘Toya Wening’ di Pasar Gede Solo

Citra satelit menunjukkan adanya pembukaam lahan di kawasan BSB City. (google earth)

Pengamat Lingkungan Beri Peringatan: Laju Pembangunan Jangan Korbankan Alam

Presiden Iran, Masoud Pezeshkian.

Iran Siap Akhiri Perang, Teheran Ajukan Dua Poin Peting sebagai Syarat

Italia Satu Kelas dengan Indonesia, Tidak Lolos Piala Dunia 2026

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

ASN Bisa Long Weekend Tiap Pekan? WFH pada Hari Jumat Resmi Diterapkan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Awas, Muncul Tren Pejabat Jualan Kursi SPMB!

Juni 20, 2025
Eks-Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman
Unik

Eks-Sekretaris MA Nurhadi Masuk-Keluar-Masuk Penjara

Juli 2, 2025
Unik

PDIP Langsung Gelar Kongres setelah Hasto Diberi Amnesti, Megawati Dikukuhkan Jadi Ketua Umum

Agustus 1, 2025
Gubernur Ahmad Luthfi foto bersama Ketua Aptisi Jateng, Edi Noersasongko dan jajaran usai audiensi terkait dana hibah dari Pemprov Jateng untuk PTS se-Jateng. Foto: dok/bae
Unik

Pemprov Jateng Suntik Dana Rp16,6 M buat Kampus Swasta, Siap Buka Keran Kolaborasi!

September 3, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?