Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
Reading: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
© 2025 Bacaaja.co
Unik

Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum

Tragedi penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang terus menjadi sorotan publik. Kini, perhatian tertuju pada proses hukum terhadap Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

T. Budianto
Last updated: Juli 5, 2025 7:43 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Anggota Komisi III DPR, Abdullah saat mengikuti rapat di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. (Foto: Ist)
SHARE

NARAKITA, JAKARTA- Seruan untuk keterlibatan publik dalam mengawal proses hukum kembali menggema, kali ini datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Ia meminta masyarakat tak tinggal diam dan aktif memantau jalannya persidangan terhadap Aipda Robig Zaenudin, terdakwa kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang.

Menurut Abdullah, perhatian publik sangat dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, adil, dan bebas dari intervensi.

“Kasus tewasnya Gamma akibat tembakan Aipda Robig berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat jika tidak diawasi secara ketat. Karena itu, saya mengajak semua pihak untuk bersikap kritis dan lantang jika ditemukan penyimpangan,” ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7).

Ia mengungkapkan, sejak awal penanganan kasus ini sudah muncul indikasi intervensi dari pihak tertentu, mulai dari penyelidikan di kepolisian hingga ke tahap persidangan. Bahkan, kata dia, ada saksi yang sempat mendapat tekanan sebelum memberikan keterangan di pengadilan.

Tegakkan Keadilan

“Jika terbukti ada intimidasi terhadap saksi, tentu pelakunya bisa dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban maupun KUHP,” tegasnya.

Abdullah pun meminta Polri untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak kepolisian menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan, terutama bagi keluarga korban.

Sebagaimana diketahui, Aipda Robig, yang merupakan mantan anggota Polrestabes Semarang, tengah menjalani proses peradilan di Pengadilan Negeri Semarang. Ia didakwa melakukan penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO pada November 2024.

Atas perbuatannya, Robig dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

You Might Also Like

BMKG Akhirnya Cabut Peringatan Dini Tsunami Dampak Gempa Rusia, Pengungsi Kembali ke Rumah

Soto Semarang, Kehangatan dalam Semangkuk, Aroma yang Merasuk hingga Kenangan

Gus Elham dan Badai Viral: Saat Dakwah Disorot Karena Gestur

Ketika Sampah Tekstil Bicara: Perlawanan Sunyi Samuel Wattimena

The Latest Advances in Artificial Intelligence

TAGGED:Aipda Robigpenembakan siswa smknpolda jatengPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Beginilah Kondisi Rumah T di Sleman Usai Digeruduk Ratusan Driver Ojek Online
Next Article Jasad Notaris Perempuan Ditemukan di Sungai Citarum, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Nurul, pria asal pesisir selatan Blitar, mencium sarang tawon vespa peliharaannya.

Kisah Nurul, Pawang Tawon Vespa dari Blitar: Dengungnya seperti Lagu Nostalgia

Langkah Keliru Indonesia Memasuki Perang Orang Lain

Tragedi Kaca Transparan

Ilustrasi tindak pidana suap dan korupsi. (narakita/grafis/tera)

Indonesia Juara Korupsi? IPK Anjlok: Lebih Buruk dari Timor Leste, Kalah Saing di ASEAN

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Suara Wanita Mendesah Menggema di GBK, Pihak Pengelola Akhirnya Angkat Bicara

Juli 15, 2025
Viral

Langkah Dua Raja, Duka Satu Keraton yang Menyatu

November 4, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi.
Unik

Ormas Todong Pelaku Usaha Rp3 Juta Per Bulan, Wali Kota Solo: Langsung Saya Cari!

Mei 14, 2025
Prabowo di Pidato Kenegaraan HUT RI ke-80 tampil bak final boss yang ngeluarin jurus kombo: gaji hakim naik 280%, korupsi dibongkar, sawit ilegal digusur, tentara digemukin komandonya, petani dibikin tajir lewat surplus beras 4 juta ton, dan kemiskinan ekstrem dibidik nol persen. Foto: dok
Unik

Besaran Tantiem Komisasris BUMN Yang Bikin Iri

Agustus 17, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4, DPR Minta Publik Awasi Ketat Proses Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?